Tabrak Aturan SIPR, Reklame di Pacar Keling Terancam Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, antara warga, dinas terkait, dan PT KAI, Rabu (9/3).SP/ALQ
Hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, antara warga, dinas terkait, dan PT KAI, Rabu (9/3).SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinilai menabrak aturan Surat Izin Penyelenggaraan Reklame (SIPR), sebuah reklame di Jalan Jolotundo Pacar Keling Surabaya terancam dibongkar Pemkot Surabaya.

Selain itu, keberadaan reklame dengan ukuran 2x4 meter dan tinggi 6 meter yang sedianya digunakan untuk iklan perusahaan investasi tersebut, mendapat protes keras warga Jolotundo karena dianggap membahayakan bangunan warga. Hal tersebut terungkap saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, antara warga, dinas terkait, dan PT KAI, Rabu (9/3).

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, terkait laporan warga soal keselamatan dengan berdirinya reklame di Jolotundo Pacar Keling, kemudian juga etika dari PT Ai Karya yang tidak melakukan komunikasi humanis ke masyarakat, akhirnya warga minta ke dewan untuk meninjau terkait bagaimana peraturan reklame di Surabaya.

Untuk itu, tambah Aning, hari ini kita panggil baik dari Bapenda atau Badan Penerimaan Daerah Kota Surabaya, Dinas PUPR Cipta Karya, Bagian Hukum, kami minta data lengkap. Setelah datanya kita lihat, kami menyimpulkan bahwa reklame di Jolotundo Pacar Keling jelas menyalahi aturan yaitu, tidak sesuai dengan SIPR yang telah diterbitkan dengan peletakan papan reklame tersebut. 

“Sehingga kita minta kepada Bapenda dan dinas terkait untuk mengevaluasi penerbitan SIPR dengan menegakkan Perda yang berlaku. Artinya jika tidak sesuai dengan Perda meskipun SIPR sudah terbit, tetap reklame tersebut harus dipindahkan, atau dialihkan, atau izinnya dicabut,” terangnya usai haering, Rabu (9/3).

Aning Rahmawati menjelaskan, semua izin kami lihat sudah lengkap baik dari PT KAI dengan pemilik aset, karena sebelum memasang reklame harus ada perjanjian antara pemilik reklame dan pemilik aset yang akan dibangun reklame. 

Jadi, tambah Aning Rahmawati, persoalan dengan PT KAI sudah clear tinggal masalahnya di Bapenda, ini titik permalasalahannya. Ternyata SIPR yang diterbitkan Bapemda Surabaya tidak sesuai dengan pemasangan reklame.

Lebih lanjut Aning menjelaskan, reklame yang sudah berdiri di Pacar Keling itu adalah asetnya PT KAI, namun mundur 2 meter itu sudah masuk garis sepadan jalan dan ini merupakan aset Pemkot Surabaya. 

“Saat ini kami minta Bapemda Surabaya segera melakukan proses evaluasi dari penerbitan SIPR, termasuk pemindahan reklame tersebut,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa (…

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026), berlangsung…

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri dirombak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal tersebut tertuang …

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan kesiapannya mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil P…

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pertumbuhan positif investasi sepanjang 2026. Hingga semester I 2026, realisasi in…