Tabrak Aturan SIPR, Reklame di Pacar Keling Terancam Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, antara warga, dinas terkait, dan PT KAI, Rabu (9/3).SP/ALQ
Hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, antara warga, dinas terkait, dan PT KAI, Rabu (9/3).SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinilai menabrak aturan Surat Izin Penyelenggaraan Reklame (SIPR), sebuah reklame di Jalan Jolotundo Pacar Keling Surabaya terancam dibongkar Pemkot Surabaya.

Selain itu, keberadaan reklame dengan ukuran 2x4 meter dan tinggi 6 meter yang sedianya digunakan untuk iklan perusahaan investasi tersebut, mendapat protes keras warga Jolotundo karena dianggap membahayakan bangunan warga. Hal tersebut terungkap saat hearing di Komisi C DPRD Kota Surabaya, antara warga, dinas terkait, dan PT KAI, Rabu (9/3).

Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, terkait laporan warga soal keselamatan dengan berdirinya reklame di Jolotundo Pacar Keling, kemudian juga etika dari PT Ai Karya yang tidak melakukan komunikasi humanis ke masyarakat, akhirnya warga minta ke dewan untuk meninjau terkait bagaimana peraturan reklame di Surabaya.

Untuk itu, tambah Aning, hari ini kita panggil baik dari Bapenda atau Badan Penerimaan Daerah Kota Surabaya, Dinas PUPR Cipta Karya, Bagian Hukum, kami minta data lengkap. Setelah datanya kita lihat, kami menyimpulkan bahwa reklame di Jolotundo Pacar Keling jelas menyalahi aturan yaitu, tidak sesuai dengan SIPR yang telah diterbitkan dengan peletakan papan reklame tersebut. 

“Sehingga kita minta kepada Bapenda dan dinas terkait untuk mengevaluasi penerbitan SIPR dengan menegakkan Perda yang berlaku. Artinya jika tidak sesuai dengan Perda meskipun SIPR sudah terbit, tetap reklame tersebut harus dipindahkan, atau dialihkan, atau izinnya dicabut,” terangnya usai haering, Rabu (9/3).

Aning Rahmawati menjelaskan, semua izin kami lihat sudah lengkap baik dari PT KAI dengan pemilik aset, karena sebelum memasang reklame harus ada perjanjian antara pemilik reklame dan pemilik aset yang akan dibangun reklame. 

Jadi, tambah Aning Rahmawati, persoalan dengan PT KAI sudah clear tinggal masalahnya di Bapenda, ini titik permalasalahannya. Ternyata SIPR yang diterbitkan Bapemda Surabaya tidak sesuai dengan pemasangan reklame.

Lebih lanjut Aning menjelaskan, reklame yang sudah berdiri di Pacar Keling itu adalah asetnya PT KAI, namun mundur 2 meter itu sudah masuk garis sepadan jalan dan ini merupakan aset Pemkot Surabaya. 

“Saat ini kami minta Bapemda Surabaya segera melakukan proses evaluasi dari penerbitan SIPR, termasuk pemindahan reklame tersebut,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…

Eks Menag Yaqut, Seperti Mencela Diri Sendiri

Eks Menag Yaqut, Seperti Mencela Diri Sendiri

Senin, 12 Jan 2026 19:24 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita harian kita edisi Senin (12/1) ada yang berjudul "Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos". Berita itu…

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota…

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…