Golkar Desak Menaker Jangan PHP Soal Revisi JHT dan JKP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Adam Rusydi - Anggota Komisi E DPRD Jatim
Adam Rusydi - Anggota Komisi E DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ida Fauziah aktif membuka sharing komunikasi dengan para pekerja dalam merevisi Permenaker Nomor 02 Tahun 2022 tentang tata cara dan syarat pembayaran manfaat JHT (Jaminan Hari Tua). 

"Perlu dikomunikasikan kepada pekerja melalui organisasi serikat pekerja, baik di tingkat nasional maupun daerah," kata Adam Rusydi kepada wartawan, Senin (14/3/2022). 

Adam Rusydi mengatakan, terjadinya gelombang penolakan dari pekerja secara nasional terhadap permenaker tersebut, yang menyebutkan pembayaran manfaat JHT harus menunggu pekerja berusia 56 tahun, menjadi bukti bahwasanya permenaker memang memberatkan bagi para pekerja. 

"Klaim manfaat program tidak harus menunggu sampai pekerja berusia 56 tahun tetapi segera direalisasi setelah terjadi PHK," ujarnya. 

Tidak hanya itu, yang tidak kalah penting dan harus diperhatikan pemerintah yakni terkait realisasi JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). 

Anggota komisi E ini katakan, bentuk perlindungan pemerintah kepada pekerja yang sedang terkena PHK dari perusahaannya, harus tercover. Apalagi sejak pandemi Covid-19 banyak perusahan yang mengalami penurunan omset. Sehingga perusahaan seringkali PHK atau meliburkan pekerja secara sepihak dengan mengurangi upah mereka. 

"Kondisi seperti ini nyatanya menyulitkan posisi pekerja tidak berdaya, berada pada posisi yang terkalahkan," kata Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo ini. 

Ia berharap komitmen pemerintah/daerah dalam menaikkan angka kesejahteraan rakyat harus konsisten. Dengan merealisasikan JKP secara cermat, peduli, dan adil, tidak harus menunggu laporan dari perusahaan atau dari yang ter PHK. 

"Baik mereka yang status permanent maupun honores lepas. Untuk itu pemerintah pusat maupun daerah harus intervensi secara aktif. Sehingga hak pekerja dapat terealisasi sesuai kesepakatan secara lancar, mudah, tepat waktu dan jumlah, tidak ada yang terlewat hanya karena ketidakpedulian dari pimpinan perusahaan," tuturnya. rko

 

Berita Terbaru

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk siswa SD dan SMP pukul 06.30 untuk…

Hujan Angin Kencang, Dinas PUPR Jombang Gencarkan Pemangkasan di Titik Rawan Pohon Tumbang

Hujan Angin Kencang, Dinas PUPR Jombang Gencarkan Pemangkasan di Titik Rawan Pohon Tumbang

Senin, 06 Apr 2026 14:58 WIB

Senin, 06 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengantisipasi pohon tumbang atau roboh lantaran cuaca ekstrem seperti hujan deras disertai angin kencang, kini Dinas…