Tuntut Anak Kiai Cabul Ditahan, Masyarakat Geruduk Polres Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).
Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Belum ditahannya MSA, anak kiai pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan satriwatnya. Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).

Koordinator aksi, Joko Fattah mengatakan aksi ini mendesak aparat kepolisian untuk tak pandang bulu menegakkan supremasi hukum kepada MSA, anak kiai tersangka pencabulan, terlebih telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kami minta Polda Jatim untuk tegakkan hukum dan keadilan, untuk segera menangkap dan melakukan penahan terhadap saudara Subeki Azal Tzani (MSA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," tegasnya.

Fattah mengancam jika kasus ini tidak segera ditangani, maka pihaknya akan membawa massa lebih besar lagi.

Sementara perwakilan masyarakat Jombang, Wibisono mendorong agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menjalankan kewajibannya.

“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ungkapnya.

Wibisono menambahkan jika kasus pencabulan yang dilakukan MSA merupakan murni tindak pidana, dan bukan pengembangan isu politik atau lembaga pesantren.

“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas. Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum. Ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik. Dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini, ini namanya penistaan hukum,” kata dia.

Terpisah, Kabag Ops Polres Jombang Kompol M Puji menegaskan akan menyampaikan tuntutan dari peserta aksi dalam penangan kasus yang dimaksud kepada Polda Jatim.

"Karena secara hierarki kasus ini yang menangani Polda Jatim. Masukan ini akan kita laporkan ke Polda Jatim untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari atasan,” tuturnya.

Setelah menggelar aksi didepan Polres Jombang, massa menuju ke kantor DPRD setempat dengan tuntutan yang sama.

Diketahui, berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan.

MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun MSA beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa.

Polisi bahkan gagal menemui MSA saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.

MSA sempat mengajukan praperadilan dua kali ke Pengadilan Negeri Surabaya serta PN Jombang dengan tergugat Kapolda Jawa Timur, Kapolres Jombang untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan. Namun permohonannya ditolak oleh majelis hakim. rif

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…