Tuntut Anak Kiai Cabul Ditahan, Masyarakat Geruduk Polres Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).
Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Belum ditahannya MSA, anak kiai pesantren yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan satriwatnya. Ratusan orang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat (FRMJ) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (14/3/2022).

Koordinator aksi, Joko Fattah mengatakan aksi ini mendesak aparat kepolisian untuk tak pandang bulu menegakkan supremasi hukum kepada MSA, anak kiai tersangka pencabulan, terlebih telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kami minta Polda Jatim untuk tegakkan hukum dan keadilan, untuk segera menangkap dan melakukan penahan terhadap saudara Subeki Azal Tzani (MSA) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO Oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," tegasnya.

Fattah mengancam jika kasus ini tidak segera ditangani, maka pihaknya akan membawa massa lebih besar lagi.

Sementara perwakilan masyarakat Jombang, Wibisono mendorong agar aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam menjalankan kewajibannya.

“Kami meminta agar kepolisian berani bertindak tegas dalam penegakan hukum tidak pandang bulu terhadap siapapun, equality before the law, semua sama dimata hukum dan tidak ada manusia kuat melawan hukum,” ungkapnya.

Wibisono menambahkan jika kasus pencabulan yang dilakukan MSA merupakan murni tindak pidana, dan bukan pengembangan isu politik atau lembaga pesantren.

“Taruhannya adalah sebuah integritas institusi kepolisian apabila masalah ini tidak tuntas. Polisi jangan takut bertindak tegas karena ini murni penegakan hukum. Ini murni peristiwa kriminal bukan kriminalisasi juga bukan politik. Dan bila ada orang mengatakan ini politik justru orang tersebut telah melakukan eksploitasi politik yang diaduk dalam kasus ini, ini namanya penistaan hukum,” kata dia.

Terpisah, Kabag Ops Polres Jombang Kompol M Puji menegaskan akan menyampaikan tuntutan dari peserta aksi dalam penangan kasus yang dimaksud kepada Polda Jatim.

"Karena secara hierarki kasus ini yang menangani Polda Jatim. Masukan ini akan kita laporkan ke Polda Jatim untuk selanjutnya kami menunggu petunjuk dan arahan dari atasan,” tuturnya.

Setelah menggelar aksi didepan Polres Jombang, massa menuju ke kantor DPRD setempat dengan tuntutan yang sama.

Diketahui, berkas kasus pencabulan MSA diketahui sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak Selasa (4/1/2022).

Proses selanjutnya, Kejati Jawa Timur menunggu penyidik polisi menyerahkan berkas perkara sekaligus tersangka MSA kepada penyidik kejaksaan.

MSA dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah usai diduga melakukan pencabulan.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut. Namun MSA beberapa kali mangkir saat dipanggil untuk diperiksa.

Polisi bahkan gagal menemui MSA saat akan diperiksa di lingkungan pesantren tempat tinggalnya.

MSA sempat mengajukan praperadilan dua kali ke Pengadilan Negeri Surabaya serta PN Jombang dengan tergugat Kapolda Jawa Timur, Kapolres Jombang untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan. Namun permohonannya ditolak oleh majelis hakim. rif

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…