Penumpang Kereta Api di Surabaya Naik 8 Persen Pasca Syarat Wajib PCR Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terjadi kenaikan penumpang kereta api di Surabaya hingga 8 Persen
Terjadi kenaikan penumpang kereta api di Surabaya hingga 8 Persen

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca penghapusan kebijakan wajib PCR bagi penumpang, berimplikasi pada kenaikan pengguna kereta api di Surabaya.

Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif, menyampaikan, secara week to week terjadi kenaikan penumpang  jarak jauh sebanyak 609 orang  pasca diterapkannya kebijakan perjalanan tanpa tes PCR/antigen.

Di tanggal 6 Maret misalnya, jumlah pelanggan KA jarak jauh tercatat sebanyak 7.678 penumpang. Jumlah ini kemudian naik pada 13 Maret 2022 sebesar 8,287 penumpang.

"Artinya terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8 persen, atau 609 pelanggan," kata Luqman, Selasa (15/3/2022).

Perlu diketahui, berlakunya penghapusan wajib PCR/ antigen pasca dikeluarkannya Surat Edaran Kemenhub nomor 25 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 8 Maret 2022 lalu.

Dalam aturan terbaru disebutkan, agi calon pelnumpang yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

Sementara untuk anak dibawah enam tahun, harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan.

Kendati ada lonjakan pelanggan hingga 8 persen, pihak KAI Daop 8 Surabaya tidak merubah  atau menambah jadwal operasional.

"Untuk operasional KA masih sama, yakni 35 perjalanan KA. Tidak ada penambahan ataupun pengurangan," ucapnya.

Terkait penghapusan tes PCR /antigen, hanya berlaku bagi pelanggan yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap yakni 1 dan 2. Sedangkan bagi pelanggan dengan vaksinasi dosis pertama dan/atau pelanggan yang  divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

"KAI Daop 8 masih menyediakan layananan antigen di stasiun," katanya.

 

 

Berita Terbaru

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Destinasi Alam Coban Talun Malang, Suguhkan Spot Instagramable yang Diburu Wisatawan

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Destinasi wisata Coban Talun, yang merupakan salah satu air terjun yang berada di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu menyimpan…

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Siapkan Posko Mudik EV, BYD Fasilitasi Fast Charging di Jalur Trans Jawa Selama Ramadhan

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Sebagai bentuk komitmen BYD untuk turut mendukung kenyamanan pemudik saat akan pulang ke kampung halaman, kini BYD menghadirkan…

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Siap Tantang BYD Atto 3, MG 4X Mulai Bersaing di Segmen SUV Listrik Kompak

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - MG, yang merupakan pabrikan unggul asal Inggris kembali memamerkan crossover listrik terbarunya yang bernama ‘MG 4X’, yang memang di…

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Jetour Hadirkan Program Free Check-Up di 12 Showroom dan Siaga Bengkel di Momen Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menjelang arus mudik lebaran 2026, berbagai persiapan biasanya dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan ke kampung…

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Berpanorama Alam, Wisata Jolotundo Nganjuk Jadi Destinasi Pilihan Berlibur saat Lebaran

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Wisata alam Jolotundo Glamping & Edu Park di lereng Gunung Wilis, Desa Bajulan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, dapat menjadi…

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Sesuai Raperda, Kota Malang Tetapkan Tata Kelola Parkir Gunakan Skema Bagi Hasil

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran yang sudah dibuat tinggal menunggu pengesahan…