Penumpang Kereta Api di Surabaya Naik 8 Persen Pasca Syarat Wajib PCR Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terjadi kenaikan penumpang kereta api di Surabaya hingga 8 Persen
Terjadi kenaikan penumpang kereta api di Surabaya hingga 8 Persen

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca penghapusan kebijakan wajib PCR bagi penumpang, berimplikasi pada kenaikan pengguna kereta api di Surabaya.

Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif, menyampaikan, secara week to week terjadi kenaikan penumpang  jarak jauh sebanyak 609 orang  pasca diterapkannya kebijakan perjalanan tanpa tes PCR/antigen.

Di tanggal 6 Maret misalnya, jumlah pelanggan KA jarak jauh tercatat sebanyak 7.678 penumpang. Jumlah ini kemudian naik pada 13 Maret 2022 sebesar 8,287 penumpang.

"Artinya terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8 persen, atau 609 pelanggan," kata Luqman, Selasa (15/3/2022).

Perlu diketahui, berlakunya penghapusan wajib PCR/ antigen pasca dikeluarkannya Surat Edaran Kemenhub nomor 25 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 8 Maret 2022 lalu.

Dalam aturan terbaru disebutkan, agi calon pelnumpang yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

Sementara untuk anak dibawah enam tahun, harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan.

Kendati ada lonjakan pelanggan hingga 8 persen, pihak KAI Daop 8 Surabaya tidak merubah  atau menambah jadwal operasional.

"Untuk operasional KA masih sama, yakni 35 perjalanan KA. Tidak ada penambahan ataupun pengurangan," ucapnya.

Terkait penghapusan tes PCR /antigen, hanya berlaku bagi pelanggan yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap yakni 1 dan 2. Sedangkan bagi pelanggan dengan vaksinasi dosis pertama dan/atau pelanggan yang  divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

"KAI Daop 8 masih menyediakan layananan antigen di stasiun," katanya.

 

 

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …