Penumpang Kereta Api di Surabaya Naik 8 Persen Pasca Syarat Wajib PCR Dihapus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terjadi kenaikan penumpang kereta api di Surabaya hingga 8 Persen
Terjadi kenaikan penumpang kereta api di Surabaya hingga 8 Persen

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca penghapusan kebijakan wajib PCR bagi penumpang, berimplikasi pada kenaikan pengguna kereta api di Surabaya.

Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif, menyampaikan, secara week to week terjadi kenaikan penumpang  jarak jauh sebanyak 609 orang  pasca diterapkannya kebijakan perjalanan tanpa tes PCR/antigen.

Di tanggal 6 Maret misalnya, jumlah pelanggan KA jarak jauh tercatat sebanyak 7.678 penumpang. Jumlah ini kemudian naik pada 13 Maret 2022 sebesar 8,287 penumpang.

"Artinya terjadi peningkatan yang tidak terlalu signifikan, sebesar 8 persen, atau 609 pelanggan," kata Luqman, Selasa (15/3/2022).

Perlu diketahui, berlakunya penghapusan wajib PCR/ antigen pasca dikeluarkannya Surat Edaran Kemenhub nomor 25 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 8 Maret 2022 lalu.

Dalam aturan terbaru disebutkan, agi calon pelnumpang yang akan melakukan perjalanan dengan KA diwajibkan telah mendapatkan vaksin dosis lengkap atau vaksin booster, maka tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

Sementara untuk anak dibawah enam tahun, harus didampingi orangtua dan menerapkan protokol kesehatan.

Kendati ada lonjakan pelanggan hingga 8 persen, pihak KAI Daop 8 Surabaya tidak merubah  atau menambah jadwal operasional.

"Untuk operasional KA masih sama, yakni 35 perjalanan KA. Tidak ada penambahan ataupun pengurangan," ucapnya.

Terkait penghapusan tes PCR /antigen, hanya berlaku bagi pelanggan yang telah mendapatkan vaksin dosis lengkap yakni 1 dan 2. Sedangkan bagi pelanggan dengan vaksinasi dosis pertama dan/atau pelanggan yang  divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maupun uji antigen.

"KAI Daop 8 masih menyediakan layananan antigen di stasiun," katanya.

 

 

Berita Terbaru

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Dugaan Skandal Tunjangan DPRD Ponorogo, Eks Anggota Dewan hingga Mantan Setwan Diperiksa Kejaksaan

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Senin, 18 Mei 2026 19:27 WIB

Foto 1: Foto 2:   SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo secara senyap tengah mengusut dugaan kasus hukum baru di lingkungan Dewan …

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Pengurus PAC PDIP se- Kabupaten Lamongan Resmi Dilantik, Pengurus Diminta tidak Mengeluh

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus yang baru dilantik untuk segera melakukan aksi nyata, menjaga mentalitas dan membuang jauh-jauh kata mengeluh, karena itu…

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Polres Gresik Ungkap 5 Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor hingga Pengeroyokan Dibekuk

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jajaran Satreskrim Polres Gresik kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Dalam konferensi p…

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Gudangnya Sang Juara SMPN 1 Sidoarjo Borong Predikat 1 Berbagai Kejuaraan

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

Senin, 18 Mei 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pijar semangat sebagai sekolah gudangnya prestasi tak pernah padam, SMP Negeri 1 Sidoarjo selalu sukses meraih Juara 1 diberbagai…

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Golden Tiket Kembali Hadir, Dindik Jatim Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Berkarakter

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan (Dindik) kembali memberikan perhatian khusus kepada Ketua OSIS dan penghafal k…

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Perangi Narkotika & Obat Terlarang, Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk 19 Tersangka dalam Sebulan

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

Senin, 18 Mei 2026 16:10 WIB

SURABAYAKAGI.com, Blitar- Dalam kurun waktu 1 bulan sejak awal April sampai 30 April 2026, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil membekuk 19 tersangka yang di…