Gelar Operasi Pasar, Pemkab Sidoarjo Gelontor 5 Ribu Liter Migor Curah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Porong, Selasa (15/3/2022). SP/Sugeng Purnomo
Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi saat meninjau operasi pasar minyak goreng curah di Pasar Porong, Selasa (15/3/2022). SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo terus berupaya menstabilkan harga minyak goreng dipasaran. Dalam Minggu ini, Pemkab Sidoarjo menggelar operasi pasar minyak goreng curah bagi pedagang maupun konsumen di Pasar Porong, Selasa (15/3/2022).

Pemkab Sidoarjo menggandeng salah satu distributor minyak goreng di Sidoarjo dalam operasi pasar minyak goreng curah tersebut. Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi SH meninjau langsung pelaksanaannya. Dalam operasi pasar tersebut Pemkab Sidoarjo menyediakan 5 ribu liter atau 5 ton minyak goreng curah. Pedagang dapat membeli Rp. 10.500 per liter atau Rp. 11.700 perkilonya.

Sedangkan konsumen dipatok Rp 11. 500 per liter atau Rp 12.800 perkilo. Pembeliannya tidak dipatok maksimal berapa liter yang dapat dibeli.

 

Wakil Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan selama seminggu ini Pemkab Sidoarjo akan menggelar operasi pasar minyak goreng curah. Tempatnya bergilir di setiap pasar yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Cara seperti ini diharapkannya mampu menyelesaikan permasalahan minyak goreng di Kabupaten Sidoarjo.

"Kebutuhan minyak ini luar biasa, kalau kita biarkan (harga minyak goreng tinggi) kasihan masyarakat, apalagi ini mendekati puasa," ucapnya.

Wabup H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo bersama pihak swasta lainnya akan bahu-membahu menstabilkan harga minyak yang ada. Pengawasan kepada pedagang agar menjual minyak goreng curah sesuai harga yang ditetapkan Pemkab Sidoarjo akan dilakukan. Pemkab Sidoarjo menetapkan harga jual minyak goreng curah dari pedagang sebesar Rp. 13 ribu perkilo. Bila nekat menjual diatas harga itu, Pemkab Sidoarjo akan menyetop kebutuhan minyak goreng curah kepada oknum pedagang tersebut.

"Kalau ternyata beliaunya (pedagang pasar) diatas itu, ya sudah lain kali tidak usah dikasih lagi, karena ada pengawasan dari pasar," katanya.

Wabup H. Subandi berharap komitmen pedagang untuk menjual harga minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditetapkan. Pedagang diharapkannya dapat bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng kepada masyarakat. Dengan begitu upaya Pemkab Sidoarjo menyelesaikan persoalan minyak goreng tidak sia-sia.

"Jangan sampai musim pandemi ini pemerintah berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan (minyak goreng), ternyata pedagangnya kurang kooperatif, ini tidak boleh," paparnya. Sg

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…