Joged Saat Haflah, Wabup Mujib Imron : Kalau Sampai Terjadi Lagi, Izin Operasional Dicabut dan tak Terima Bantuan 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib). SP/Doc
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib). SP/Doc

i

SURABAYAPAGI.COM. Pasuruan - Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) menyayangkan aksi 3 gadis yang sedang berjoget ala TikTok dalam acara Haflah Akhirusanah atau wisuda santri salah satu madrasah di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/03/2022) lalu.

Bahkan, sejak video tersebut menjadi viral di media sosial facebook, tiktok maupun instagram, Gus Mujib langsung memanggil Kepala Dispendikbud hingga pejabat di bawahnya, tujuannya tak lain agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, lantaran madrasah dan ponpes merupakan lembaga yang berada di bawah naungannya.

"Saya sudah panggil Kadispendikbud sampai kabid yang membidangi TPQ dan Madin. Saya minta untuk berkoordinasi dengan Kemenag yang memiliki wewenang langsung terhadap keberadaan TPQ dan Madin," kata Gus Mujib saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/03/2022) siang.

Menurutnya, Haflah atau Imtihan adalah tasyakuran setelah selesai melaksanakan ujian di TPQ, Madin hingga pondok pesantren. Harusnya tasyakur diisi dengan kegiatan yang sangat islami. Bukan dengan hiburan yang sampai memamerkan gerakan tubuh meliuk-meliuk seperti seorang penari. 

Untuk itu, Gus Mujib memperingatkan agar aksi-aksi tersebut tak terjadi lagi di waktu-waktu mendatang. Lantaran hal tersebut dianggap telah mencederai pembangunan karakter di Kabupaten Pasuruan yang berbasis keluarga.

Terlebih di Kabupaten Pasuruan sendiri, Bupati Pasuruan telah membuat Perda maupun Perbup yang mengatur TPQ dan Madin. Sehingga ketika ada video tersebut, maka banyak masyarakat yang belum memahami isinya. 

"Saya menyayangkan dan tidak boleh terjadi lagi. Karena ini betul-betul telah mencederai pembangunan Pasuruan berbasis keluarga dan karakter. Dari kejadian ini harus minta maaf kepada Bupati hingga Kyai, juga kepada Masyakikh maupun NU, karena menjadi pemandangan yang kurang pantas. Apalagi kegiatannya di madrasah  yang notabene adalah tempat menimba ilm agama," tegasnya.

Agar tak terjadi aksi serupa, Gus Mujib meminta para Ketua Panitia penyelenggara Haflah/Imtihan hingga kepala madrasah dan ketua yayasan untuk waspada dan tak lagi menyajikan sebuah aksi yang tak sesuai ajaran agama islam.

"Video tersebut sama saja dengan melecehkan lembaga pendidikan. Kalau sudah seperti itu, maka ketua yayasan dan kepala lembaga dan panitianya yang harus bertanggung jawab," tandasnya.

Sementara itu, atas beredarnya video berdurasi 16 detik itu, Pemkab Pasuruan dan Kemenag Kabupaten Pasuruan sudah memberikan sanksi teguran keras.

Namun kalau terjadi hal yang sama dan sengaja dilakukan, maka Kemenag Kabupaten Pasuruan berwenang untuk mencabut ijin operasional madin ataupun TPQ.

Sedangkan Pemkab Pasuruan juga akan menunda penerimaan bantuan bagi madrasah selama 3 tahun lamanya.

"Yang jelas akan diberikan sanksi, gak tau sanksinya apa. Kira-kira di situ dilihat ada perubahan atau tidak. Kalau tidak, maka Kemenag berhak untuk mencabut ijin operasional. Kalau dari Pemkab Pasuruan tidak akan menerima bantuan sampai tiga tahun lamanya.

"Kalau sampai terjadi lagi, Kemenag punya hak untuk mencabut surat ijinnya. Dan dari Pemkab Pasuruan bisa memberhentikan bantuan selama tiga tahun," tutupnya. Ony/mil

Tag :

Berita Terbaru

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Cuaca Ekstrem Picu Trip Transmisi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Bali Aman dan Terkendali

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 23:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN UIT JBM memastikan sistem kelistrikan Bali telah kembali normal dan stabil setelah gangguan transmisi interkoneksi Jawa–Bali yang t…

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …