Joged Saat Haflah, Wabup Mujib Imron : Kalau Sampai Terjadi Lagi, Izin Operasional Dicabut dan tak Terima Bantuan 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib). SP/Doc
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib). SP/Doc

i

SURABAYAPAGI.COM. Pasuruan - Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) menyayangkan aksi 3 gadis yang sedang berjoget ala TikTok dalam acara Haflah Akhirusanah atau wisuda santri salah satu madrasah di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/03/2022) lalu.

Bahkan, sejak video tersebut menjadi viral di media sosial facebook, tiktok maupun instagram, Gus Mujib langsung memanggil Kepala Dispendikbud hingga pejabat di bawahnya, tujuannya tak lain agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, lantaran madrasah dan ponpes merupakan lembaga yang berada di bawah naungannya.

"Saya sudah panggil Kadispendikbud sampai kabid yang membidangi TPQ dan Madin. Saya minta untuk berkoordinasi dengan Kemenag yang memiliki wewenang langsung terhadap keberadaan TPQ dan Madin," kata Gus Mujib saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/03/2022) siang.

Menurutnya, Haflah atau Imtihan adalah tasyakuran setelah selesai melaksanakan ujian di TPQ, Madin hingga pondok pesantren. Harusnya tasyakur diisi dengan kegiatan yang sangat islami. Bukan dengan hiburan yang sampai memamerkan gerakan tubuh meliuk-meliuk seperti seorang penari. 

Untuk itu, Gus Mujib memperingatkan agar aksi-aksi tersebut tak terjadi lagi di waktu-waktu mendatang. Lantaran hal tersebut dianggap telah mencederai pembangunan karakter di Kabupaten Pasuruan yang berbasis keluarga.

Terlebih di Kabupaten Pasuruan sendiri, Bupati Pasuruan telah membuat Perda maupun Perbup yang mengatur TPQ dan Madin. Sehingga ketika ada video tersebut, maka banyak masyarakat yang belum memahami isinya. 

"Saya menyayangkan dan tidak boleh terjadi lagi. Karena ini betul-betul telah mencederai pembangunan Pasuruan berbasis keluarga dan karakter. Dari kejadian ini harus minta maaf kepada Bupati hingga Kyai, juga kepada Masyakikh maupun NU, karena menjadi pemandangan yang kurang pantas. Apalagi kegiatannya di madrasah  yang notabene adalah tempat menimba ilm agama," tegasnya.

Agar tak terjadi aksi serupa, Gus Mujib meminta para Ketua Panitia penyelenggara Haflah/Imtihan hingga kepala madrasah dan ketua yayasan untuk waspada dan tak lagi menyajikan sebuah aksi yang tak sesuai ajaran agama islam.

"Video tersebut sama saja dengan melecehkan lembaga pendidikan. Kalau sudah seperti itu, maka ketua yayasan dan kepala lembaga dan panitianya yang harus bertanggung jawab," tandasnya.

Sementara itu, atas beredarnya video berdurasi 16 detik itu, Pemkab Pasuruan dan Kemenag Kabupaten Pasuruan sudah memberikan sanksi teguran keras.

Namun kalau terjadi hal yang sama dan sengaja dilakukan, maka Kemenag Kabupaten Pasuruan berwenang untuk mencabut ijin operasional madin ataupun TPQ.

Sedangkan Pemkab Pasuruan juga akan menunda penerimaan bantuan bagi madrasah selama 3 tahun lamanya.

"Yang jelas akan diberikan sanksi, gak tau sanksinya apa. Kira-kira di situ dilihat ada perubahan atau tidak. Kalau tidak, maka Kemenag berhak untuk mencabut ijin operasional. Kalau dari Pemkab Pasuruan tidak akan menerima bantuan sampai tiga tahun lamanya.

"Kalau sampai terjadi lagi, Kemenag punya hak untuk mencabut surat ijinnya. Dan dari Pemkab Pasuruan bisa memberhentikan bantuan selama tiga tahun," tutupnya. Ony/mil

Tag :

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…