Joged Saat Haflah, Wabup Mujib Imron : Kalau Sampai Terjadi Lagi, Izin Operasional Dicabut dan tak Terima Bantuan 3 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib). SP/Doc
Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib). SP/Doc

i

SURABAYAPAGI.COM. Pasuruan - Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) menyayangkan aksi 3 gadis yang sedang berjoget ala TikTok dalam acara Haflah Akhirusanah atau wisuda santri salah satu madrasah di Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Selasa (15/03/2022) lalu.

Bahkan, sejak video tersebut menjadi viral di media sosial facebook, tiktok maupun instagram, Gus Mujib langsung memanggil Kepala Dispendikbud hingga pejabat di bawahnya, tujuannya tak lain agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, lantaran madrasah dan ponpes merupakan lembaga yang berada di bawah naungannya.

"Saya sudah panggil Kadispendikbud sampai kabid yang membidangi TPQ dan Madin. Saya minta untuk berkoordinasi dengan Kemenag yang memiliki wewenang langsung terhadap keberadaan TPQ dan Madin," kata Gus Mujib saat ditemui di ruangannya, Kamis (17/03/2022) siang.

Menurutnya, Haflah atau Imtihan adalah tasyakuran setelah selesai melaksanakan ujian di TPQ, Madin hingga pondok pesantren. Harusnya tasyakur diisi dengan kegiatan yang sangat islami. Bukan dengan hiburan yang sampai memamerkan gerakan tubuh meliuk-meliuk seperti seorang penari. 

Untuk itu, Gus Mujib memperingatkan agar aksi-aksi tersebut tak terjadi lagi di waktu-waktu mendatang. Lantaran hal tersebut dianggap telah mencederai pembangunan karakter di Kabupaten Pasuruan yang berbasis keluarga.

Terlebih di Kabupaten Pasuruan sendiri, Bupati Pasuruan telah membuat Perda maupun Perbup yang mengatur TPQ dan Madin. Sehingga ketika ada video tersebut, maka banyak masyarakat yang belum memahami isinya. 

"Saya menyayangkan dan tidak boleh terjadi lagi. Karena ini betul-betul telah mencederai pembangunan Pasuruan berbasis keluarga dan karakter. Dari kejadian ini harus minta maaf kepada Bupati hingga Kyai, juga kepada Masyakikh maupun NU, karena menjadi pemandangan yang kurang pantas. Apalagi kegiatannya di madrasah  yang notabene adalah tempat menimba ilm agama," tegasnya.

Agar tak terjadi aksi serupa, Gus Mujib meminta para Ketua Panitia penyelenggara Haflah/Imtihan hingga kepala madrasah dan ketua yayasan untuk waspada dan tak lagi menyajikan sebuah aksi yang tak sesuai ajaran agama islam.

"Video tersebut sama saja dengan melecehkan lembaga pendidikan. Kalau sudah seperti itu, maka ketua yayasan dan kepala lembaga dan panitianya yang harus bertanggung jawab," tandasnya.

Sementara itu, atas beredarnya video berdurasi 16 detik itu, Pemkab Pasuruan dan Kemenag Kabupaten Pasuruan sudah memberikan sanksi teguran keras.

Namun kalau terjadi hal yang sama dan sengaja dilakukan, maka Kemenag Kabupaten Pasuruan berwenang untuk mencabut ijin operasional madin ataupun TPQ.

Sedangkan Pemkab Pasuruan juga akan menunda penerimaan bantuan bagi madrasah selama 3 tahun lamanya.

"Yang jelas akan diberikan sanksi, gak tau sanksinya apa. Kira-kira di situ dilihat ada perubahan atau tidak. Kalau tidak, maka Kemenag berhak untuk mencabut ijin operasional. Kalau dari Pemkab Pasuruan tidak akan menerima bantuan sampai tiga tahun lamanya.

"Kalau sampai terjadi lagi, Kemenag punya hak untuk mencabut surat ijinnya. Dan dari Pemkab Pasuruan bisa memberhentikan bantuan selama tiga tahun," tutupnya. Ony/mil

Tag :

Berita Terbaru

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Genap Setengah Abad, DLU Tegaskan Komitmen Layanan dan Keselamatan Penumpang

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 12:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dharma Lautan Utama (DLU) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Vasa, Surabaya, Jumat (…

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tiga Daerah, Anggaran Capai Rp46,9 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:05 WIB

SurabayaPagi, Tulungagung – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan rehabilitasi dan revitalisasi 45 SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di K…

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Walk for Peace 2026 Singgah di Grahadi, Khofifah Serukan Harmoni Antarumat Beragama

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 22:00 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan 57 Bhikkhu lintas negara yang menjalankan perjalanan spiritual I…

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 21:22 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) melalui program BSI Scholarship kembali membuka akses pendidikan bagi ribuan generasi m…

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …