Usai Kasus Suap, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah Dibidik KPK Urusan Gratifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini, memenuhi panggilan KPK di Polresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022).
Mantan Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini, memenuhi panggilan KPK di Polresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, bakal disidang lagi dalam kasus gratifikasi.

Sebelumnya, abah Illah  telah divonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Vonis dijatuhkan 5 Oktober 2020 silam.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK kali ini diduga m pengembangan dari kasus mantan bupati Saiful Illah.

Beberapa pejabat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022).

Terperiksa ada mantan Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini serta beberapa pejabat lain. Pemeriksaan terhadap Zaini terbilang paling lama karena ia baru keluar dari kompleks Polresta Sidoarjo menjelang malam. Sedangkan beberapa pejabat lain sudah keluar dari kompleks Polresta Sidoarjo sejak sore.

Ditanya tentang materi pemeriksaan, Zaini menyebut ada sejumlah pertanyaan dari penyidik. “Ada sekitar 20 pertanyaan,” ungkap Zaini.

Zaini sekarang menjabat sebagai asisten bidang administrasi, dan ia tidak banyak berkomentar. Namun ia tidak menampik bahwa pemeriksaan ini ada kaitannya dengan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. “Ada yang dikembangkan lagi (dari kasus korupsi itu). Banyak kok tadi materi pemeriksaannya,” lanjut Zaini.

Selain Zaini, ada beberapa pejabat lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polresta Sidoarjo. Termasuk Direktur RSUD, Atok Irawan; mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang sekarang jadi Kepala BPPD Ari Suryono, Yudi Tetra.

Yudi sebelumnya juga jadi terdakwa kasus korupsi siap sejumlah proyek di Sidoarjo, serta sejumlah pejabat lain. Kabar yang beredar, dalam perkara gratifikasi ini penyidik KPK sudah menetapkan tersangka. Namun sejauh ini belum diungkap siapa tersangka, dan seperti apa perkara yang menjeratnya.

Sebagai catatan, dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful sudah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Saiful terbukti menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Ia dijerat dengan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. n sg

Berita Terbaru

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - PT PLN (Persero) Group Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi sinergis dalam menghadirkan Omah…

Komitmen Terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Komitmen Terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) menunjukkan komitmen kuat terhadap kinerja dan prospek perseroan melalui aksi…

Jadi Incaran Investasi, LIXIL Sasar Kebutuhan Proyek dan Hunian di Surabaya

Jadi Incaran Investasi, LIXIL Sasar Kebutuhan Proyek dan Hunian di Surabaya

Rabu, 20 Mei 2026 16:45 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan solusi air dan hunian, LIXIL, membuka showroom Manzio @313 di Surabaya, Jumat (15/5/2026). Fasilitas yang berlokasi di k…

Panggil Mantan Dewan dan Sekwan, Kejaksaan Ponorogo Akui Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Panggil Mantan Dewan dan Sekwan, Kejaksaan Ponorogo Akui Kantongi Bukti Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 14:32 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 14:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri Ponorogo akhirnya angkat suara pasca memeriksa 3 mantan anggota DPRD Ponorogo, dan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan )…

Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

Rabu, 20 Mei 2026 12:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah harga kebutuhan bahan pokok (bapok) di Kabupaten Jombang mulai mengalami kenaikan…

Bikin Geger! Penemuan Ular Sanca 4,5 Meter Bekeliaran di Pemukiman Warga Nganjuk

Bikin Geger! Penemuan Ular Sanca 4,5 Meter Bekeliaran di Pemukiman Warga Nganjuk

Rabu, 20 Mei 2026 12:29 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Warga di Desa Maguan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur di gegerkan adanya penemuan seekor ular sanca sepanjang 4,5…