Usai Kasus Suap, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah Dibidik KPK Urusan Gratifikasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini, memenuhi panggilan KPK di Polresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022).
Mantan Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini, memenuhi panggilan KPK di Polresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, bakal disidang lagi dalam kasus gratifikasi.

Sebelumnya, abah Illah  telah divonis di Pengadilan Tipikor Surabaya, tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan penjara. Vonis dijatuhkan 5 Oktober 2020 silam.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK kali ini diduga m pengembangan dari kasus mantan bupati Saiful Illah.

Beberapa pejabat menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Polresta Sidoarjo, Kamis (17/3/2022).

Terperiksa ada mantan Sekda Sidoarjo, Achmad Zaini serta beberapa pejabat lain. Pemeriksaan terhadap Zaini terbilang paling lama karena ia baru keluar dari kompleks Polresta Sidoarjo menjelang malam. Sedangkan beberapa pejabat lain sudah keluar dari kompleks Polresta Sidoarjo sejak sore.

Ditanya tentang materi pemeriksaan, Zaini menyebut ada sejumlah pertanyaan dari penyidik. “Ada sekitar 20 pertanyaan,” ungkap Zaini.

Zaini sekarang menjabat sebagai asisten bidang administrasi, dan ia tidak banyak berkomentar. Namun ia tidak menampik bahwa pemeriksaan ini ada kaitannya dengan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. “Ada yang dikembangkan lagi (dari kasus korupsi itu). Banyak kok tadi materi pemeriksaannya,” lanjut Zaini.

Selain Zaini, ada beberapa pejabat lain yang juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Polresta Sidoarjo. Termasuk Direktur RSUD, Atok Irawan; mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang sekarang jadi Kepala BPPD Ari Suryono, Yudi Tetra.

Yudi sebelumnya juga jadi terdakwa kasus korupsi siap sejumlah proyek di Sidoarjo, serta sejumlah pejabat lain. Kabar yang beredar, dalam perkara gratifikasi ini penyidik KPK sudah menetapkan tersangka. Namun sejauh ini belum diungkap siapa tersangka, dan seperti apa perkara yang menjeratnya.

Sebagai catatan, dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful sudah divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Saiful terbukti menerima suap terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Ia dijerat dengan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. n sg

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…