Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka, Haris Azhar: Saya Lawan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Podcast Haris dan Fatia yang kini jadi masalah hukum.
Podcast Haris dan Fatia yang kini jadi masalah hukum.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyatakan akan melaporkan balik kasus yang telah menjerat dirinya dan Fatia Maulidiyanti ke pihak kepolisian. Terkait kasus ini, keduanya akan diperiksa sebagai tersangka, Senin (21/3/2022) hari ini.

"Secara pribadi saya tidak akan tinggal diam dengan kasus ini dan saya akan sangat-sangat proaktif, ini saya akan melaporkan balik sejumlah hal," kata Haris dalam konferensi pers Komite Nasional Pembaruan Agraria, Minggu (20/3).

Pelaporan balik tersebut merupakan respons terhadap penetapan tersangka dirinya atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Terlebih, dalam pemeriksaan kasus tersebut ia mengaku tidak pernah ditanya terkait hasil riset yang ia ungkapkan.

"Kami tidak pernah ditanyakan soal riset, namun kami berhasil sampaikan ke berita acara pemeriksaan. Seharusnya ada keterangan hasil riset ini masuk proses hukum, saya tidak akan takut dan tidak akan mundur sedikitpun terkait materi riset," ujarnya.

Haris pun turut mengaku geram dengan penegakan hukum atas kasus yang menjerat dirinya. Ia akan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat guna menegakkan keadilan.

"Jadi paling tidak, saya akan komitmen dengan diri sendiri, kemarin coba tenang, tapi ternyata kayaknya arogansi negara ini membesar, jadi saya esok (hari ini, red) akan hadir ke pemeriksaan dan saya akan lakukan tindakan lebih yang halal, legal, dan disetujui Ibu kandung saya," katanya.

Namun demikian, Haris tidak membeberkan detail rencana terkait kapan dan kepada siapa pelaporan balik tersebut akan dilakukan. "Detail kemana dan kepada siapanya tinggal nikmati saja, nanti akan dikabarin," ucapnya.

Sementara itu, polisi mengklaim penetapan Haris dan Fatia  sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik telah sesuai prosedur.

Diketahui, Haris dan Fatia ditetapkan sebagai tersangka buntut laporan yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

"Kita bekerja berdasarkan fakta hukum, semua mengikuti mekanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Minggu (20/3).

Zulpan turut membantah bahwa penetapan Haris dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ini merupakan sebuah bentuk kriminalisasi.

"Enggak lah itu," ucap Zulpan singkat.

Lebih lanjut, Zulpan juga menyampaikan, penyidik telah mengantongi alat bukti sebelum menetapkan Haris serta Fatia sebagai tersangka. Salah satunya yakni konten Youtube.

Diketahui, konten tersebut memuat perbincangan Haris dan Fatia yang menyinggung soal keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Papua.

"Konten (YouTube) itu kan jadi alat bukti bagi penyidik. Pertama, betul enggak konten itu milik dia. Kedua, betul enggak pembuatan konten itu ada pelanggaran terkait UU ITE atau pencemaran nama baik. Itu tentunya yang digali penyidik dan digunakan penyidik dalam penetapan tersangka," tutur Zulpan.

Sebagai informasi, penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka menuai respon dari berbagai pihak.

Salah satunya, pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti yang menyebut penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan upaya pemerintah membungkam aktivis yang kritis pada negara. Menurutnya hukum itu benar-benar digunakan secara efektif untuk autocratic legalism.

Autocratic legalism yang dimaksud, kata dia, adalah cara pandang yang melihat segalanya secara legalistik, seakan diakomodasi oleh aturan atau dilakukan oleh aparat berseragam dan dianggap benar. Jk,4,ana

Berita Terbaru

Empat Truk Pengangkut Pasir Terjebak Arus Deras di Sungai Besuk Koboan Lumajang, Polisi Lakukan Evakuasi

Empat Truk Pengangkut Pasir Terjebak Arus Deras di Sungai Besuk Koboan Lumajang, Polisi Lakukan Evakuasi

Minggu, 01 Nov 2026 21:26 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 21:26 WIB

SURABAYA PAGI, Lumajang– Sebanyak Empat truk pengangkut pasir terjebak derasnya arus air di kawasan pertambangan pasir CV Manfaat Manunggal Nusantara, Sungai B…

Bantai Wakil Singapura 6-1, MilkLife Strikers Buka Singa Cup dengan Hattrick Ika Wonda

Bantai Wakil Singapura 6-1, MilkLife Strikers Buka Singa Cup dengan Hattrick Ika Wonda

Minggu, 01 Nov 2026 20:21 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Singapura – Tim MilkLife Strikers mengawali kiprahnya di turnamen internasional Singa Cup 2026 dengan hasil gemilang. Menghadapi wakil tuan rumah …

Sekolah Surabaya Pertahankan Dominasi, Bandung Lahirkan Dua Juara Baru di MilkLife Soccer Challenge

Sekolah Surabaya Pertahankan Dominasi, Bandung Lahirkan Dua Juara Baru di MilkLife Soccer Challenge

Minggu, 01 Nov 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 20:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan sepak bola putri usia dini di Surabaya dan Bandung semakin kompetitif. MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Seri 1 2026–2027 men…

Gudang di Ponorogo Terbakar Hebat, Api Disebut Berasal dari Pembakaran Sisa Tanaman Jagung

Gudang di Ponorogo Terbakar Hebat, Api Disebut Berasal dari Pembakaran Sisa Tanaman Jagung

Minggu, 01 Nov 2026 18:31 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo – Gudang barang bekas (rosok) milik Tugiantoro, warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terbakar pada M…

BeautyFest Asia by Popbela.com Hadir di Surabaya, Bagikan Promo Produk Kosmetik yang Sangat Menarik

BeautyFest Asia by Popbela.com Hadir di Surabaya, Bagikan Promo Produk Kosmetik yang Sangat Menarik

Minggu, 01 Nov 2026 18:01 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- BeautyFest Asia by Popbela.com hadir melalui penyelenggaraan di Surabaya pada 30 Oktober–1 November 2026 di Convention Hall, Tunjungan …

Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari Kafe di Ujungpangkah Gresik

Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari Kafe di Ujungpangkah Gresik

Minggu, 01 Nov 2026 17:36 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran minuman beralkohol (miras) tanpa izin kembali ditertibkan aparat kepolisian. Kali ini, jajaran Polres Gresik menyasar s…