Masuk PPKM Level 1, PTM 100 Persen Siap Digelar Pemkot Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemkot Surabaya akan menerapkan PTM 100 persen
Pemkot Surabaya akan menerapkan PTM 100 persen

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya terhitung sejak 22 Maret lalu, berada pada level 1.

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Ridwan Mubarun mengklaim, kota pahlawan merupakan kota besar satu-satunya yang telah masuk PPKM Level 1.

"Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1," kata Ridwan, Rabu (22/03/2022).

Dengan penerapan PPKM level 1 ini, kata Ridwan, maka seluruh kegiatan bisa kembali dilakukan dengan kapasitas 100 persen.

"Mulai makan di restoran bisa 100 persen hingga pengaturan salat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen," ucap dia.

Ridwan mengatakan, mal, pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, masih akan dibahas bersama para ahli.

"Kota Surabaya PTM saat ini masih 50 persen. Karena sekarang sudah level 1 maka nanti kami akan menggelar rapat dengan para ahli untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100 persen atau bagaimana," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Mahsur mengaku, Pemkot Surabaya sebelumnya sudah menyiapkan skenario PTM 100 persen pada Januari lalu. Namun, setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 Pemkot Surabaya harus menyesuaikan PTM menjadi 25 persen.

Dengan turunnya level PPKM ke angka 1 ini, maka dalam waktu dekat Pemkot Surabaya akan menerapkan PTM 100 persen dengan pola pembagian shift. Masing-masing shift nantinya akan berdurasi selama 6 jam.

“Jadi dibagi satu Shift nanti 50 persen, karena maksimal 6 jam pembelajaran jadi setiap shiftnya nanti ketemu 3 jam,” terangnya.

Jika nantinya ada PTM bisa berjalan 100 persen, siswa-siswi tidak diwajibkan untuk masuk jika belum mendapatkan izin dari orang tua. Yusuf menambahkan, hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kluster sekolah.

“Jadi tetap ada pilihan daring dan offline. Harapan saya, nanti kalau PTM sudah jalan, kita sambil sosialisasi ke orang tua untuk memberikan pemahaman,” ucapnya.

Perlu diketahui, selain Surabaya ada pula daerah lain yang berada pada PPKM Level 1, khusunya untuk wilayah Jawa-Bali. Beberapa wilayah tersebut antara lain, Kabupaten Pangandaran, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan.

Berita Terbaru

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Demo LSM di Kantor Perhutani Kediri Nyaris Ricuh

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:30 WIB

Massa Tuntut Segera Realisasikan KDMP di Kabupaten Kediri   SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Aksi damai yang digelar massa gabungan sejumlah lembaga swadaya …

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Fraksi Gerindra: Beasiswa  PAUD dan TK Wajib Sentuh Penguatan Karakter

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai langkah konkrit Surabaya menuju kota ramah anak di level internasional. Fraksi Gerindra berharap beasiswa yang terstruktur…

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…