SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya terhitung sejak 22 Maret lalu, berada pada level 1.
Baca Juga: Pengmas Farmasi Unair 2022, Dorong Pola Hidup Sehat Bagi Siswa SMP
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Ridwan Mubarun mengklaim, kota pahlawan merupakan kota besar satu-satunya yang telah masuk PPKM Level 1.
"Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1," kata Ridwan, Rabu (22/03/2022).
Dengan penerapan PPKM level 1 ini, kata Ridwan, maka seluruh kegiatan bisa kembali dilakukan dengan kapasitas 100 persen.
"Mulai makan di restoran bisa 100 persen hingga pengaturan salat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen," ucap dia.
Ridwan mengatakan, mal, pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa beroperasi sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, masih akan dibahas bersama para ahli.
Baca Juga: PTM 100 Persen, Kantin Masih Dilarang Buka
"Kota Surabaya PTM saat ini masih 50 persen. Karena sekarang sudah level 1 maka nanti kami akan menggelar rapat dengan para ahli untuk meminta pendapat apakah bisa digelar 100 persen atau bagaimana," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Mahsur mengaku, Pemkot Surabaya sebelumnya sudah menyiapkan skenario PTM 100 persen pada Januari lalu. Namun, setelah terjadi lonjakan kasus Covid-19 Pemkot Surabaya harus menyesuaikan PTM menjadi 25 persen.
Dengan turunnya level PPKM ke angka 1 ini, maka dalam waktu dekat Pemkot Surabaya akan menerapkan PTM 100 persen dengan pola pembagian shift. Masing-masing shift nantinya akan berdurasi selama 6 jam.
“Jadi dibagi satu Shift nanti 50 persen, karena maksimal 6 jam pembelajaran jadi setiap shiftnya nanti ketemu 3 jam,” terangnya.
Baca Juga: Surabaya PTM 100 Persen, Pemkot Diminta Evaluasi Harian
Jika nantinya ada PTM bisa berjalan 100 persen, siswa-siswi tidak diwajibkan untuk masuk jika belum mendapatkan izin dari orang tua. Yusuf menambahkan, hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kluster sekolah.
“Jadi tetap ada pilihan daring dan offline. Harapan saya, nanti kalau PTM sudah jalan, kita sambil sosialisasi ke orang tua untuk memberikan pemahaman,” ucapnya.
Perlu diketahui, selain Surabaya ada pula daerah lain yang berada pada PPKM Level 1, khusunya untuk wilayah Jawa-Bali. Beberapa wilayah tersebut antara lain, Kabupaten Pangandaran, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan.
Editor : Redaksi