Dibantu Kejari Surabaya, Pemkot Berhasil Selamat Aset Senilai Rp 28 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Serah terima aset oleh Wali Kota Eri, Direktur Utama PT. Win Win Realty Centre Sutoto Jacobus, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Senin (28/3). SP/ALQ
Serah terima aset oleh Wali Kota Eri, Direktur Utama PT. Win Win Realty Centre Sutoto Jacobus, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Senin (28/3). SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya melakukan pengamanan dan penyelamatan aset di Kota Pahlawan. Maka, untuk melakukan hal itu, pihaknya dibantu oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dan berhasil melakukan penyelamatan aset di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, senilai Rp. 28.841.452.500,- (dua puluh delapan milyar delapan ratus empat puluh satu juta empat ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah). 

Serah terima aset tersebut, dihadiri langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Direktur Utama PT. Win Win Realty Centre Sutoto Jacobus, dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Surabaya, Jalan Sukomanunggal Jaya No.1, Senin (28/3).

 Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya beserta tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya, atas keberhasilannya membantu Pemkot Surabaya dalam melakukan upaya penyelamatan aset tersebut.

 “Dalam kegiatan tersebut, PT. Win Win Realty Centre menyerahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya berupa Sertifikat HGB No. 1895/Kelurahan Gunungsari dan telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya,” kata Ira. 

Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya Danang Suryo Wibowo menerangkan, bahwa kegiatan tersebut berawal ketika Pemkot Surabaya mengajukan bantuan hukum non litigasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya selaku Jaksa Pengacara Negara serta pemberian kuasa khusus dengan hak substitusi, untuk menyelesaikan permasalahan pengamanan aset Pemkot Surabaya, yang berasal dari penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan permukiman tersebut. 

“Dimana hal ini merupakan kewajiban bagi pengembang pada kawasan perumahan, perdagangan dan industri kepada Pemerintah Kota Surabaya,” terang Kajari Danang. 

Oleh karena itu, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Surabaya, melakukan serangkaian kegiatan dan rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait, perangkat daerah, dan PT. Win Win Realty Centre. Hingga akhirnya PT. Win Win Realty Centre bersedia menyerahkan Sertifikat HGB No. 1895/Kelurahan Gunungsari tersebut kepada Pemerintah Kota Surabaya.

 Selanjutnya, Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil melakukan upaya pengamanan dan penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya yang berada di Jalan Mayjend Sungkono, kelurahan Gunungsari, kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. 

“Total seluas kurang lebih 1.109,50 m2 dengan nilai aset sekitar Rp. 28.841.452.500,- (dua puluh delapan milyar delapan ratus empat puluh satu juta empat ratus lima puluh dua ribu lima ratus rupiah) telah terselamatkan,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…