Musrenbang RKPD Tahun 2023, DPRD Kabupaten Mojokerto Telurkan Tiga Rekomendasi Penting

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Mar 2022 14:05 WIB

Musrenbang RKPD Tahun 2023, DPRD Kabupaten Mojokerto Telurkan Tiga Rekomendasi Penting

i

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh saat menandatangani dokumen Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2023.

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto memberi tiga rekomendasi penting dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 di Pendopo Graha Maja Tama, Kantor Pemkab Mojokerto, Selasa (29/3/2022). Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh dalam paparannya mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa mendapatkan Dokumen Ranwal RKPD 2023 dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

"Akhirnya dengan referensi analisis atas hasil pembahasan di internal DPRD dan Reses DPRD, kami merekomendasikan tiga hal," ungkapnya. Diantaranya, mengajak Bupati untuk menyatukan persepsi bahwa percepatan pelaksanaan anggaran adalah untuk percepatan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Sah, Golkar Deklarasikan Ning Ita Sebagai Calon Tunggal

"Implementasi komitmen tersebut salah satunya bisa diwujudkan dengan proses pengadaan (tender) proyek infrastruktur (fisik) maksimal pada akhir triwulan pertama tahun 2023," ujarnya. Dan tahun 2023 nanti, lanjut Ayni adalah tahun prioritas anggaran penanggulangan kemiskinan, infrastruktur jalan serta permukiman. "Dengan tekad kolaborasi dan sinergi, DPRD Kabupaten Mojokerto intinya sangat mendukung langkah-langkah Bupati untuk merancang prioritas pembangunan 2023," tegasnya.

 Dukungan legislatif tersebut, lanjut Ayni, untuk perbaikan jalan, sarana PJU dan drainase termasuk jalan poros desa , sanitasi perkotaan serta pencegahan banjir. "Serta mempermudah bantuan sosial masyarakat miskin, termasuk pemutakhiran data dan pemerataan penerima. Mengoptimalkan jaminan kesehatan (JKN) dan penurunan angka kematian ibu dan bayi stunting," ujarnya.

Dewan juga mendukung penggunaan anggaran untuk rehabilitasi sarpras sekolah dan penempatan guru berkompeten. Serta pemberian bantuan hibah organisasi sosial dan organisasi agama untuk berperan dalam program kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, Politisi PKB ini juga memaparkan empat persoalan klasik yang kerap muncul dalam pelaksanaan APBD dalam lima tahun terakhir. Diantaranya, masih tingginya angka SILPA yang terakumulasi sebesar Rp. 533 miliar atau 18 persen dari belanja daerah 2021. Serta realisasi APBD, khususnya belanja proyek infrastruktur, bansos dan hibah yang hampir selalu menumpuk di Triwulan terakhir Tahun Anggaran.

"Seringkali kami dapati laporan realisasi anggaran semester I tidak lebih dari 30 persen dari total belanja daerah," ujarnya. Ia mengatakan sulitnya realisasi belanja, menurutnya, juga dikarenakan minimnya kesesuaian antara kebutuhan atau usulan anggaran prioritas sesuai Tupoksi OPD dengan anggaran yang akhirnya mereka dapatkan.

Baca Juga: Mikul Dhuwur Mendem Jero, Pj Wali Kota Mojokerto Komitmen Lanjutkan Program Ning Ita

"Akibatnya, banyak OPD dalam merancang program atau kegiatan tidak termotivasi untuk menyesuaikan pada prioritas pembangunan sesuai tupoksinya," cetusnya. Tak hanya itu, Ia berpendapat, realisasi APBD harus berimbang antara anggaran rutin aparatur dengan anggaran pembangunan.

"Fenomena pencairan belanja rutin (aparatur) disegerakan, pencairan belanja publik (pembangunan) ditunda-tunda, harus menjadi bahan evaluasi bersama," ungkapnya. Meski demikian, Ayni juga angkat jempol terkait tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, BPHTB, retribusi sehingga menghasilkan pertumbuhan signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.

"Meski di tengah pandemi, PAD kita meningkat 16 persen. Tetapi sayangnya kapasitas belanja kita malah turun 0,5 persen. Artinya naiknya pendapatan daerah tidak produktif bagi pelayanan publik," ucapnya. Menanggapi itu, Bupati Mojokerto Ikfina fahmawati mengatakan terkait penyerahan dokumen Ranwal RKPD 2023 kepada legislatif sesuai peraturan perundang-undangan tahapannya masih menunggu fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Antisipasi Inflasi, Wali Kota Ning Ita Sidak Pasar Tradisional dan Launching Pracangan TPID

"Stepnya memang seperti itu, ranwal ini kita jadikan bahan dalam musrenbang dan masih ada masukan-masukan lagi yang butuh penyesuaian termasuk arahan dari provinsi yang wajib dicermati. Karena sesudah ini akan ada rancangan akhir yang akan disodorkan ke Gubernur untuk dilakukan fasilitasi. Setelah itu baru dibahas di KUA PPAS dan itu baru nantinya ada dokumen yang akan kita bahas bersama," tegasnya.

Disinggung terkait masih tingginya angka SILPA, petinggi Pemkab itu menyebut jika itu disebabkan karena adanya peningkatan PAD yang mencapai Rp.193 miliar serta adanya efisiensi proyek fisik.

"Artinya ini adalah sebuah prestasi peningkatan PAD tapi anggarannya belum bisa dipakai karena belum masuk dalam perencanaan tahun 2020. Sebab sesuai aturan, yang bisa kita belanjakan hanya yang sudah masuk di perencanaan," pungkasnya. Dwi

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU