12.149 Pekerja Rentan Dilindungi Jaminan Ketenagakerjaan oleh Pemkot Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Monev perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan melalui DBHCHT tahun 2025 di Hotel El Kartika Wijaya Batu, Sabtu (6/12/2025) lalu. SP/ DWI
Monev perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan melalui DBHCHT tahun 2025 di Hotel El Kartika Wijaya Batu, Sabtu (6/12/2025) lalu. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 12.149 pekerja rentan di Kota Mojokerto resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui pendanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan, langkah tersebut untuk memberikan perlindungan, berupa jaminan kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian.

“Ini adalah visi kami, memberikan rasa aman kepada pekerja rentan. Pada 2025 ini, 12.149 (pekerja),” ujar Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto.

Ia menyebut, Pemkot Mojokerto melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan secara bekelanjutan dengan penyusunan rencana perlindungan bagi 12.152 tenaga kerja.

"Itu untuk dapat diberikan bantuan iuran Jamsostek melalui anggaran DBHCHT tahun 2026, melalui anggaran induk selama 11 bulan dan melalui anggaran pada PAK selama 1 bulan," jelasnya.

Ning Ita berharap, keikutsertaan ini mampu meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja, termasuk keberlanjutan pendidikan anak, apabila terjadi risiko kerja.

“Dengan adanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini, mereka bisa bekerja dengan aman, merasa tenang, karena mendapat jaminan kecelakaan dan jaminan kematian, sampai anaknya ditanggung pendidikannya hingga kuliah,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Imam Haryono Safii menyampaikan dukungan penuh lembaganya terhadap komitmen daerah.

“BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah, seiring dengan visi Asta Cita Presiden RI,” ujarnya.

Imam menjelaskan, laporan kepesertaan peserta aktif penerima bantuan iuran melalui DBHCHT tahun anggaran 2025 sebanyak 12.149 tenaga kerja per Desember 2025.

"Jumlah klaim jaminan kecelakaan kerja sebanyak 3 kasus senilai Rp. 8.393.080 dan klaim jaminan kematian sebanyak 9 kasus senilai Rp. 378 juta," jelasnya saat monev perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan melalui DBHCHT tahun 2025 di Hotel El Kartika Wijaya Batu, Sabtu (6/12/2025) lalu. dwi

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…