Emak-emak di Jombang Kena Tipu Minyak Goreng Murah hingga Miliaran Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban penipuan minyak goreng murah
Korban penipuan minyak goreng murah

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Lantaran tergiur minyak goreng murah, belasan orang di Kelurahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang menjadi korban penipuan hingga miliaran rupiah.

Dari total sebanyak 14 orang korban penipuan minyak goreng murah yang dilakukan tersangka ES (40), para korban menderita kerugian mulai Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.

Modusnya pelaku menjanjikan kepada para korbannya, bahwa dia mampu mendatangkan minyak goreng bermerk yang harganya jauh dibawah pasaran pada Desember 2021 lalu.

Dengan harga Rp 180 ribu sudah bisa mendapatkan 1 karton berisi 12 botol minyak goreng bermerk ukuran 1 liter, sedangkan dipasaran harga untuk satu karton bisa mencapai Rp 235 ribu.

Bermodal janji manis tersebut, pelaku mampu mengelabui belasan orang di Kelurahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang yang tak lain saudara dan tetangganya sendiri.

Dari informasi yang didapat kerugian akibat penipuan minyak goreng murah itu mencapai Rp 1 miliar.

Salah seorang korban, Atik Aliasih menuturkan jika minyak goreng murah yang ditawarkan pelaku, merupakan barang hasil turunan kontainer di Jakarta.

"Katanya minyak goreng bermerek mulai dari Sunco, Bimoli, dan lainnya tersebut turunan kontainer di Jakarta. Kan pada saat itu minyak lagi mahal, jadi tergiur dengan keuntungan jika dijual lagi," kata Atik, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya pada awal pemesanan, pengiriman dari pelaku bisa dibilang lancar sama tiga minggu.

"Kemudian pada awal Januari 2022, pelaku ini meminta untuk order sebanyak-banyaknya dan akan dikirmkan tiga hari kemudian pasca order," tegas dia.

Karena adanya lonjakan harga minyak goreng pada saat itu, tanpa pikir panjang Atik langsung melakukan pemesanan hingga Rp 180 juta kepada pelaku.

Namun, hingga awal Maret 2022 minyak goreng yang dipesannya tidak pernah sampai.

"Kata pelaku stok migor menipis," kata Atik.

Hal senada juga diungkapkan Mey Lista korban penipuan lainya, bahkan pesanan minyak goreng yang dijanjikan oleh pelaku, tidak pernah dikirim, padahal sudah terbayarkan.

“Kerugian Rp 27 juta, belum sama sekali menerima barang, Pesan Desember ahir tahun lalu, dan janjikan pada 5 Januari akan dikirim namun hingga saat ini belum dikirim,” tutur dia memungkasi.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan jika status Erma Suryaningrum atau ES kini sudah menjadi tersangka.

“Statusnya sudah naik jadi tersangka, sejak menjalani pemeriksaan Senin (28/3/2022) kemarin,” tuturnya kepada awak media.

Teguh menambahkan, sebelum penetapan tersangka, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan para saksi. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan unsur pelanggaran hukum.

"Sudah kita gelarkan, unsur pelanggaran hukumnya terpenuhi,” imbuhnya.

Namun, saat ini belum dilakukan penahanan terhadap tersangka penipuan minyak goreng murah.

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…