Emak-emak di Jombang Kena Tipu Minyak Goreng Murah hingga Miliaran Rupiah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban penipuan minyak goreng murah
Korban penipuan minyak goreng murah

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Lantaran tergiur minyak goreng murah, belasan orang di Kelurahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang menjadi korban penipuan hingga miliaran rupiah.

Dari total sebanyak 14 orang korban penipuan minyak goreng murah yang dilakukan tersangka ES (40), para korban menderita kerugian mulai Rp 60 juta hingga Rp 350 juta.

Modusnya pelaku menjanjikan kepada para korbannya, bahwa dia mampu mendatangkan minyak goreng bermerk yang harganya jauh dibawah pasaran pada Desember 2021 lalu.

Dengan harga Rp 180 ribu sudah bisa mendapatkan 1 karton berisi 12 botol minyak goreng bermerk ukuran 1 liter, sedangkan dipasaran harga untuk satu karton bisa mencapai Rp 235 ribu.

Bermodal janji manis tersebut, pelaku mampu mengelabui belasan orang di Kelurahan Kaliwungu, Kabupaten Jombang yang tak lain saudara dan tetangganya sendiri.

Dari informasi yang didapat kerugian akibat penipuan minyak goreng murah itu mencapai Rp 1 miliar.

Salah seorang korban, Atik Aliasih menuturkan jika minyak goreng murah yang ditawarkan pelaku, merupakan barang hasil turunan kontainer di Jakarta.

"Katanya minyak goreng bermerek mulai dari Sunco, Bimoli, dan lainnya tersebut turunan kontainer di Jakarta. Kan pada saat itu minyak lagi mahal, jadi tergiur dengan keuntungan jika dijual lagi," kata Atik, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya pada awal pemesanan, pengiriman dari pelaku bisa dibilang lancar sama tiga minggu.

"Kemudian pada awal Januari 2022, pelaku ini meminta untuk order sebanyak-banyaknya dan akan dikirmkan tiga hari kemudian pasca order," tegas dia.

Karena adanya lonjakan harga minyak goreng pada saat itu, tanpa pikir panjang Atik langsung melakukan pemesanan hingga Rp 180 juta kepada pelaku.

Namun, hingga awal Maret 2022 minyak goreng yang dipesannya tidak pernah sampai.

"Kata pelaku stok migor menipis," kata Atik.

Hal senada juga diungkapkan Mey Lista korban penipuan lainya, bahkan pesanan minyak goreng yang dijanjikan oleh pelaku, tidak pernah dikirim, padahal sudah terbayarkan.

“Kerugian Rp 27 juta, belum sama sekali menerima barang, Pesan Desember ahir tahun lalu, dan janjikan pada 5 Januari akan dikirim namun hingga saat ini belum dikirim,” tutur dia memungkasi.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengatakan jika status Erma Suryaningrum atau ES kini sudah menjadi tersangka.

“Statusnya sudah naik jadi tersangka, sejak menjalani pemeriksaan Senin (28/3/2022) kemarin,” tuturnya kepada awak media.

Teguh menambahkan, sebelum penetapan tersangka, pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan para saksi. Dari hasil gelar perkara, penyidik menemukan unsur pelanggaran hukum.

"Sudah kita gelarkan, unsur pelanggaran hukumnya terpenuhi,” imbuhnya.

Namun, saat ini belum dilakukan penahanan terhadap tersangka penipuan minyak goreng murah.

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…