Tiga Kepala Puskesmas Diduga Abaikan Perintah Pimpinan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Mar 2022 23:17 WIB

Tiga Kepala Puskesmas Diduga Abaikan Perintah Pimpinan

i

Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang,

SURABAYAPAGI.Com, Sampang- Dalam mutasi Kepala Puskesmas di lingkungan Dinas kesehatan kabupaten Sampang, Madura, Jawa timur tiga kepala Puskesmas (Kapus) yaitu Kapus, Kemuning, kecamatan Kota Sampang, Kapus Tanjung, kecamatan Camplong dan Kapus Camplong, kecamatan Camplong, diduga abaikan perintah pimpinan.

Sebab, terhitung hari Senin (22/3/2022) sebanyak 22 kepala Puskesmas menerima surat keputusan (SK) mutasi dan pergantian sekaligus ada yang promosi. Menanggapi persoalan tersebut, Dani Ferbrisyah pemerhati Birokrasi dan lingkungan hidup, dia menyayangkan kedua abadi negara yang tidak paham regulasi birokrasi.

Baca Juga: 16 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kediri Dimutasi

" Seharusnya, ketika sudah mendapatkan surat keputusan (SK) Mutasi, saat itu juga segala wewenang sudah dipasrahkan kepada pejabat yang baru dengan serah terima jabatan," kata Dani saat ditemui, Selasa (29/3/2023).

Dani menjelaskan bahwa seorang ASN harus tunduk terhadap pimpinan, dimanapun ditempatkan harus dilaksanakan. Tidak alasan apapun ketiga Kapus tidak menjalankan perintah pimpinan.

"Bilamana tidak dijalankan oleh ketiga Kapus tersebut, berarti sebuah pembangkangan terhadap perintah pimpinan,"ujar Dani.

Di tempat terpisah saat dikonfirmasi salah satu awak media, dr. Intan mengakui bahwa dia akan menempati tempat tugas yang baru nanti minggu depan, karena banyak kegiatan sudah terjadwal sejak jauh hari.

Baca Juga: Maksimalkan Kinerja, Puskesmas Manding Sumenep, Berikan Pelayanan Mudah Terhadap Pasien

Disinggung terkait perintah Kadinkes Sampang untuk segera menempati tempat tugas yang baru, dr. Intan tidak menampik dan beralasan.

"Tidak mungkin saya tinggal begitu saja Pak. Ya,....... kan situasinya di lapangan tidak semudah itu Pak. Banyak tugas yang segera saya selesaikan dan sudah terjadwal," ungkap dr Intan.

Akibat belum pindahnya dr Intan berdampak dan memiliki efek karambol karena seyogyanya per tanggal 22/03/2022 dr. Intan menempati tugas baru sebagai Kepala UPTD Camplong dan penggantinya drg. Siti Hurin dengan jabatan lama sebagai Ka UPTD Tanjung dan penggantinya dr. Yunita Wandansari.

Baca Juga: Jalan Rusak Jadi Sorotan, Posisi Kadis Bina Marga Malah Dikosongkan

Namun faktanya per hari ini, Selasa (29/3/2022) sepekan lebih, belum ada pergeseran dari 3 Ka UPTD Puskesmas ini. Hal yang sama juga disampaikan drg. Siti Hurin Kepala UPTD Kamoning yang baru dengan beralasan yang sama.

"Saya masih diminta untuk membantu kegiatan yang sudah terencana sebelumnya ditempat yang lama", ujarnya.gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU