Surabaya - DPRD Jawa Timur menilai sejumlah OPD tidak serius membantu kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Hal ini terbukti ketika sejumlah kepala OPD diundang rapat pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2021 tidak satupun yang hadir.
H Mahdi, Ketua Pansus DPRD Jatim tentang LKPJ Gubernur TA 2021 mengatakan, absennya kepala OPD Pemprov Jatim itu dinilai bisa menghambat laporan. Pembahasan LKPJ tahun anggaran 2021 mengalami beberapa hambatan, di antaranya tidak hadirnya beberapa kepala OPD dalam rapat kordinasi yang dijadwalkan pansus. "OPD hanya mengirim perwakilan, Sehingga rapat untuk menjelaskan capaian kinerja yang sebagaimana tertuang dalam LKPJ tidak bisa dilaksanakan,” kata Mahdi, disela rapat pansus di Pasuruan, Kamis 31/3/2022.
Seperti yang tercantum dalam jadwal resmi, pada tanggal 30-31 Maret 2022, Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2021 menjadwalkan pemanggilan beberapa OPD untuk mengetahui capaian kinerja mereka. OPD yang tidak hadir hari itu adalah Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono ST. Sedangkan Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim Edi Tambeng, Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Cipta Karya Baju Trihaksoro dan Dinas PU Sumber Daya Air Isa Anshori hadir.
"Dishub Jatim malah di wakilkan oleh Kepala UPT, jelas rapat seperti ini tidak bisa dilanjutkan dan kami minta ditunda sampai semua Kepala OPD langsung yang hadir," tegas Politisi PPP yang akrab disapa Habib Mahdi ini.
Pada hari yang sama, Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2021 juga mengagendakan rapat dengan KONI Jatim dan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim. Sayangnya, saat rapat tersebut, Ketua KONI Jatim M Nabiel dan Kadisbudpar Sinarto tidak hadir. Bahkan, dalam rapat tersebut, tidak ada satupun perwakilan dari KONI Jatim yang hadir. Kondisi itu membuat pimpinan dan anggota Pansus LKPJ Gubernur Jatim 2021 kecewa berat.
“Pansus menyayangkan kepada para kepala OPD serta Ketua KONI yang tidak maksimal melakukan pembahasan LKPJ Gubernur. Karena saat rapat tadi semua kepala OPD tidak hadir hanya di wakilkan,” tambahnya.
Anggota DPRD Jatim dari Dapil Pasuruan-Probolinggo itu berharap agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memerintahkan kepala OPD untuk hadir untuk memperlanjar pembahasan bersama Pansus. Sehingga, pansus dapat mengetahui penjabaran program-program Gubernur dari OPD-OPD terkait. Pasalnya, Pansus akan menggelar rapat secara marathon dengan seluruh OPD. Jika satu tidak hadir akan menghambat secara keseluruhan. “Untuk itu pansus meminta kepada Gubernur menugaskan kepala OPD untuk serius melakukan pembahasan lkpj gubernur tahun 2021, agar pansus ini dapat bekerja tepat waktu,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyampaian dokumen LKPJ pemerintah kepada DPRD dilakukan satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa Substansi dari LKPj Tahun 2021 adalah mengukur capaian dalam implementasi RKPD Tahun 2021. Dimana, RKPD 2021 merupakan penjabaran tahun ketiga dari RPJMD 2019-2024.
"Capaian tahun 2021 menunjukkan persentase pencapaian target sebesar 96,41 persen dari 2.619 indikator, sebanyak 2.532 indikator mencapai target. Capaian tahun 2021 ini meningkat 4,42 persen dari tahun 2020 sebesar 91,99 persen," pungkas satu-satunya Gubernur perempuan di Indonesia ini. rko
Editor : Redaksi