Perkuat Akurasi Data Statistik Kelistrikan, PLN dan BPS Teken Perjanjian Kerja Sama

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data statistik bidang kelistrikan, PT PLN (Persero) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur pada Senin (2/3/2026). 

Kerja sama ini meliputi pelaksanaan verifikasi lapangan atas data pelanggan dan informasi kelistrikan guna memastikan validitas, keterpaduan, serta keandalan data nasional.

Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas data, baik dari sisi PLN maupun pemerintah. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif, menyatakan pentingnya kesiapan teknis, termasuk penyusunan SOP yang jelas, guna memitigasi risiko dalam proses verifikasi lapangan serta memastikan pengumpulan data berjalan optimal dan tidak disalahgunakan.

"Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan data pelanggan rumah tangga yang lebih detail dan akurat, mencakup 87 juta lebih pelanggan, sehingga dapat menjadi parameter penting dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kesamaan perspektif seluruh pihak dinilai krusial agar proses verifikasi berlangsung kondusif dan efektif," papar Havidh.

Di sisi lain, Sekretaris Utama BPS, Zulkipli menyampaikan bahwa DTSEN kini mulai digunakan sebagai basis pemadatan data kementerian dan lembaga berbasis NIK.

Pada versi terbarunya, DTSEN akan memasukkan indikator konsumsi listrik rumah tangga per bulan sebagai variabel baru melengkapi 39 variabel yang telah ada sebelumnya.

Menyambut baik kerjasama yang telah terjalin, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Adi Priyanto menegaskan komitmen PLN sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, khususnya dalam penyaluran subsidi listrik agar tepat sasaran. 

"Sebelumnya, PLN telah menyerahkan data 37 juta pelanggan hasil survei Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada BPS, yang diharapkan dapat semakin disempurnakan melalui pembaruan DTSEN," terang Adi.

Program verifikasi lapangan ini akan dilaksanakan dalam rentang waktu Maret hingga Agustus 2026 dengan melibatkan petugas PLN di lapangan, khususnya petugas baca meter atau billman yang akan mendapatkan pelatihan langsung dari BPS.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan pemutakhiran informasi pelanggan dengan mengumpulkan beberapa elemen data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, geotag lokasi rumah, foto depan rumah, status kepemilikan bangunan, serta jumlah anggota keluarga yang tinggal di dalam rumah tersebut. 

Sebagai implementasi di lapangan, General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan kegiatan verifikasi lapangan sebagai bagian dari pemutakhiran data pelanggan yang terintegrasi dengan DTSEN.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini, PLN dan BPS optimistis sinergi kelembagaan akan semakin solid dalam menghadirkan data statistik kelistrikan yang kredibel, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi perumusan kebijakan pembangunan nasional yang berbasis data akurat dan terintegrasi. Byb

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …