PB IDI Nyatakan Pemberhentian Dr. Terawan, Sedang Diproses

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adib Khumaidi
Adib Khumaidi

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan kini sedang memproses pemberhentian mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi profesi IDI.

Rekomendasi pemberhentian Terawan diumumkan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh, pekan lalu.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI Beni Satria menuturkan, PB IDI sebagai unsur tingkat pusat, berkewajiban menjalani putusan muktamar, selambatnya 28 hari kerja sejak putusan muktamar itu dibacakan.

"Terkait putusan dokter Terawan, ini proses panjang sejak dari 2013, berdasarkan laporan MKEK," kata Beni dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi berharap semua pihak dapat menerima keputusan yang ada, dan pihaknya akan menjalankan amanah yang diberikan.

"Mudah-mudahan dipahami semua pihak."

"Momentum muktamar IDI diharapkan mengembalikan profesi dokter IDI yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah, masyarakat Indonesia."

"Jadikanlah momentum muktamar ini terbaik untuk bangsa dan masyarakat," harap dokter Adib.

Sementara, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI dr Djoko Widyarto JS menjelaskan, keputusan pemberhentian Terawan merupakan proses panjang, dimulai dari muktamar Samarinda 2018.

Saat itu, kata Djoko, keputusan belum sempat terlaksana.

"Artinya sempat ditunda pelaksanaannya dengan pertimbangan-pertimbangan khusus."

"Jadi sebenarnya muktamar di Banda Aceh yang ke-31, adalah kelanjutan dari apa yang diputuskan oleh muktamar di Samarinda, muktamar yang ke-30," jelas Djoko. n jk,07

Berita Terbaru

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…