Korupsi Proyek Jalan, 4 ASN dan 2 Kontraktor Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
4 ASN DPU-PKP dan 2 Kontraktor yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan 2017.
4 ASN DPU-PKP dan 2 Kontraktor yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan 2017.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Praktik korupsi di balik buruknya kualitas jalan di Kabupaten Ponorogo terungkap. Ini setelah pihak Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Sat-Reskrim Polres Ponorogo mengungkap parktik korupsi dalam pembangunan jalan di Kabupaten Ponorogo tahun 2017.

Tak tangung-tanggung 6 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dimana 4 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo, mereka yakni: NHD (Pejabat Pembuat Komitmen), EP (Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan), K (Sekertaris Kegiatan), ME (Anggota) serta dua kontraktor pelaksana pekerjaan yakni, EP (Direktur CV Dyah Kecana sebagai pememang lelang), dan FH (sub kontraktor pelaksana proyek).

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono mengatakan, kasus ini berawal dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam proyek peningkatan jalan Kesugihan-Jenangan tepatnya di Dukuh Ngayang Desa Kesugihan Kecamatan Pulung senilai Rp 1,3 miliar yang didanai DAK pada pos APBD 2017,  dimana dalam proyek yang dimenangkan CB Dyah Kencana Kecamatan Pulung ditemukan kelebihan bayar mencapai Rp 438 juta. Sayangnya hingga date line akhir temuan ini tidak diindahkan oleh CV Dyah Kencana sebagai pemenang lelang.

"Berangkat dari temuan BPK itu penyidik Polres akhirnya resmi menyelidikan kasus ini tahun 2019 dan menanikan setatusnya tahun 2021. Ada 30 saksi yang kita periksa dimana 7 diantaranya adalah tim ahli dan auditor," ujarnya, saat merilis kasus ini, Jumat (01/04/2022).

Catur mengungkapkan, dalam proses penyelidikan pihak Polres kembali meminta Auditor BPK mengaudit pekerjaan CV asal Kevamatan Pulung ini, dimana kerugian negara naik dari semula Rp 438 juta menjadi Rp 940 juta.

"Polres meminta audit kerugian negara, auditor menemukan kerugian negra senilai 940  juta," ungkapnya.

Dalam modusnya, ke 6 tersangka ini diklaim lalai hingga mengakibatkan kerugian negara. Tak hanya itu, penyidik juga menemukan ketidak sesuai spek pada dokumen penawaran dengan hasil pekerjaan.

"Disini modusnya, CV DK sebagai pemenang tidak menyediakan personil sesuai dengan dokumen penawaran dan mengalihkan pekerjaan ke orang lain (tersangka FH). Semangatara pejabat PPK tidak melarang dan tidak ada sanksi, serta pejabat PPHP tidak melaksanakan pemeriksaan lapangan baik tahap 1 dan selanjutnya. Apalagi PPK tidak membuat laporan administrasi proyek CV DK dan juga membantu proses pencairan," bebernya.

Ke enam tersangka korupsi jalan ini dijerat dengan pasal 2 atau 3 Undang-Undang RI no 20 tahun 2001  tentang Tipikor , Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. pn

Berita Terbaru

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Diduga Korsleting Listrik, Tempat Usaha Konveksi di Sidoyoso Surabaya Terbakar Hebat

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

Senin, 16 Mar 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Unit Pemadam Kebakaran Surabaya baru saja menindaklanjuti terkait laporan warga lantaran adanya kebakaran di tempat usaha konveksi…

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Jelang Ibadah Hari Nyepi, Kapolri Sigit Beri Atensi Macet Horor di Ketapang-Gilimanuk

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada yang menarik di momen Bulan Ramadhan kali ini. Pasalnya, Ibadah Hari Nyepi bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran Idul…

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…