Pemkot Mojokerto Gelontor Dana Hibah Rp 6 Milyar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan secara simbolis bantuan hibah kepada lembaga/ ormas/yayasan sosial. SP/Dwi AS
Penyerahan secara simbolis bantuan hibah kepada lembaga/ ormas/yayasan sosial. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto gelontorkan dana hibah tahun 2022 sebesar 6 miliar 970 juta rupiah. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari kepada 79 penerima dana hibah tahun 2022 se Kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, jalan Hayam Wuruk No.50 Mojokerto, pada Jumat (1/4) sore.

Pada kesempatan ini, para penerima hibah tahun 2022 bersama 15 perwakilan pengusul hibah tahun 2023 juga diberikan sosialisasi terkait Peraturan Walikota (Perwali) Mojokerto nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

 

"Tujuan diberikan sosialisasi ini tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada penerima hibah dan calon penerima hibah agar dana yang diterima ini digunakan, dilaksanakan, dilaporkan sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada, agar semuanya selamat, karena seluruh dana dari pemerintah baik pusat maupun daerah ini ada aturan yang harus kita laksanakan," ungkap Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Dijelaskan Ning Ita, dalam Perda RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023 memberikan ruang kepada masyarakat yang memiliki program kegiatan yang mendukung program visi dan misi Wali Kota akan disupport oleh Pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, namun tetap harus sesuai dengan regulasi yang ada.

"Semua yang kami lakukan ini harus sesuai regulasi yang ada, besar atau sedikit semua harus melalui mekanisme yang ada," jelas Ning Ita. Ia menambahkan, dengan kemampuan keuangan daerah APBD Kota Mojokerto yang terbatas, tentu tidak bisa memenuhi sesuai dengan yang dimohonkan oleh penerima hibah.

"APBD Kota Mojokerto yang terbatas tentu tidak bisa seluruh pemohon ini bisa kita penuhi sesuai dengan yang dimohonkan, karena kalau dipenuhi semuanya keuangannya tidak mencukupi, pasti akan dipilah oleh dinas terkait, mana yang sesuai dengan programnya Walikota maka inilah yang akan didukung, dan nominalnya pun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," imbuhnya.Meski demikian, petinggi Pemkot Mojokerto tersebut memberikan ruang bagi penerima hibah untuk mengusulkan kembali apabila masih dibutuhkan support penganggaran dari Pemerintah.

"Dengan sinergi beginilah antara Pemerintah dan masyarakat, tokoh agama bisa bersama- sama untuk membangun kota ini kedepan lebih maju, lebih berdaya saing, baik membangun infrastruktur maupun Sumber Daya Manusianya," pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto Iwandoko, serta perwakilan tenaga ahli fraksi fraksi DPRD Kota Mojokerto.

Sementara hadir sebagai Narasumber pada sosialisasi, Abda Alif Yakfiy, Penyuluh Pajak KPP Pratama Mojokerto, Khusnawati, Irban 1 Inspektorat Kota Mojokerto, Nur Roifah, Kasubid Pelayanan Perbendaharaan BPKPD Kota Mojokerto, serta Eko Rimawan dari Bagian Hukum. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…