Pemprov Jatim, PAD Jangan Tergantung dari Pajak Kendaraan Bermotor Saja!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pelayanan di Samsat Tandes Surabaya Barat.
Suasana pelayanan di Samsat Tandes Surabaya Barat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program insentif berupa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diharapkan tidak hanya pencitraan saja. Pemprov Jatim perlu melakukan inovasi-inovasi untuk mendongkrak Pendapat Asli Daerah tidak cuma dari Pajak Kendaraan Bermotor saja.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika menilai, pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor ini harus ditopang dengan program lain yang lebih bermanfaat pada masyarakat. Pasalnya, problem masyarakat menunggak Pajak tidak cuma karena takut di denda. Tapi ada juga karena kondisi ekonomi, lantas tidak mampu membayar. “Pemutihan ini program pemprov yang memang didesain untuk memacu kesadaran warga Jatim membayar pajak,” sebut Pranaya Yudha, Minggu (4/4/2022).

Politisi Partai Golkar ini tidak memungkiri terdapat masyarakat yang meningingkan keringanan dari pembayaran pajak kendaraan dikarenakan kondisi ekonomi yang dialami. Sehingga tak jarang dari mereka minta diskon, namun tetap antusias melakukan pembayaran pajak. “Hanya saja diskon pada pokok pajak akan mempengaruhi PAD kita, dan akan berdampak pada kestabilan penganggaran secara keseluruhan,” terangnya.

Untuk itu, kata Yudha, seraya PAD dari kendaraan bermotor baik pajak maupun bnkb berjalan, sebaiknya pemprov mulai berinovasi pada sumber-sumber pendapatan yang lain. “Sehingga pundi-pundi PAD kita bisa lepas landas dari ketergantungan pada kendaraan bermotor suatu hari nanti,” sebutnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa menggulirkan kembali program insentif pajak menyambut  datangnya Bulan Ramadan. Insentif yang diberikan ialah pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 mendatang dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur. Selain itu, pemutihan juga diperuntukkan bagi kendaraan luar provinsi Jatim yang melakukan balik nama kendaraan. Pemutihan ini secara resmi berlaku dengan turunnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, melalui pemberian insentif ini akan mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dengan demikian, masyarakat lebih tenang dalam menjalani ibadah selama Ramadhan. rko

Berita Terbaru

Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita

Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Dinkes P2KB Kota Mojokerto Targetkan Seluruh Balita

Rabu, 25 Feb 2026 17:21 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 17:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bulan Februari dan Agustus setiap tahun, pemerintah melakukan pemberian vitamin A dan obat cacing untuk anak.  Program ini …

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Gresik Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Jelang HUT ke-52 Pemkab

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik, kabar membanggakan…

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Shalat Tarawih Bersama Warga, Wali Kota Mojokerto Awali Safari Ramadhan 1447 H

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 16:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengawali rangkaian Safari Ramadhan 1447 Hijriah dengan melaksanakan shalat Isya dan Tarawih…

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Pacitan Disiapkan Jadi Lokasi PLTA Pumped Storage Terbesar Kedua di Indonesia

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 15:03 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya dalam mendorong transisi energi bersih melalui rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga A…

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Pemkab Gresik Siapkan 750 Kursi Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Dibuka 24 Februari

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2026 untuk membantu masyarakat pulang ke kampung halaman m…

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Volvo Recall Global 40.323 Unit EX30 Gegara Baterai Bermasalah Memicu Kebakaran

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Swedia, Volvo mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (Recall) secara global pada…