Pemprov Jatim, PAD Jangan Tergantung dari Pajak Kendaraan Bermotor Saja!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pelayanan di Samsat Tandes Surabaya Barat.
Suasana pelayanan di Samsat Tandes Surabaya Barat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Program insentif berupa pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diharapkan tidak hanya pencitraan saja. Pemprov Jatim perlu melakukan inovasi-inovasi untuk mendongkrak Pendapat Asli Daerah tidak cuma dari Pajak Kendaraan Bermotor saja.

Anggota Komisi C DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika menilai, pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor ini harus ditopang dengan program lain yang lebih bermanfaat pada masyarakat. Pasalnya, problem masyarakat menunggak Pajak tidak cuma karena takut di denda. Tapi ada juga karena kondisi ekonomi, lantas tidak mampu membayar. “Pemutihan ini program pemprov yang memang didesain untuk memacu kesadaran warga Jatim membayar pajak,” sebut Pranaya Yudha, Minggu (4/4/2022).

Politisi Partai Golkar ini tidak memungkiri terdapat masyarakat yang meningingkan keringanan dari pembayaran pajak kendaraan dikarenakan kondisi ekonomi yang dialami. Sehingga tak jarang dari mereka minta diskon, namun tetap antusias melakukan pembayaran pajak. “Hanya saja diskon pada pokok pajak akan mempengaruhi PAD kita, dan akan berdampak pada kestabilan penganggaran secara keseluruhan,” terangnya.

Untuk itu, kata Yudha, seraya PAD dari kendaraan bermotor baik pajak maupun bnkb berjalan, sebaiknya pemprov mulai berinovasi pada sumber-sumber pendapatan yang lain. “Sehingga pundi-pundi PAD kita bisa lepas landas dari ketergantungan pada kendaraan bermotor suatu hari nanti,” sebutnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jatim Khofifah Indar Prawansa menggulirkan kembali program insentif pajak menyambut  datangnya Bulan Ramadan. Insentif yang diberikan ialah pemutihan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan BBN kedua dan seterusnya.

Pemutihan pajak tersebut berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2022 mendatang dan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur. Selain itu, pemutihan juga diperuntukkan bagi kendaraan luar provinsi Jatim yang melakukan balik nama kendaraan. Pemutihan ini secara resmi berlaku dengan turunnya Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berharap, melalui pemberian insentif ini akan mengurangi beban masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dengan demikian, masyarakat lebih tenang dalam menjalani ibadah selama Ramadhan. rko

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …