Guru Trading Indra Kenz, Keder Diancam Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Binomo Indra Kenz, akhirnya datang sendiri ke Bareskrim Polri Senin (4/4/2022).
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Binomo Indra Kenz, akhirnya datang sendiri ke Bareskrim Polri Senin (4/4/2022).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Binomo Indra Kenz, akhirnya datang sendiri ke Bareskrim Polri Senin (4/4/2022). Ini setelah ia diancam akan dijemput paksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Iya benar serahkan diri (Fakarich)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko memastikan tidak ada penjemputan paksa terhadap Fakarich. "Fakarich hadir, datang sendiri," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/4/2022).

Dengan begitu, kata Gatot, tidak ada penjemputan paksa terhadap Fakarich. Artinya, Fakarich telah memenuhi pemanggilan kedua yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Ini panggilan kedua, belum dijemput tapi sudah datang sendiri. Mau dijemput kan, tapi dia sudah datang gimana? datang sendiri," pungkasnya.

Fakarich tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.17 WIB bersama sejumlah rekannya, menggunakan kaos lengan panjang warna hitam.

Kedatangan guru trading Binomo Indra Kenz ini, luput dari peliputan wartawan yang tengah mewawancarai Razman Arif Nasution.

Fakarich yang sejak pekan sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi, tak memberikan komentar apapun saat masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Fakarich tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi. Maka itu, penyidik menerbitkan surat perintah pemeriksaan disertai dengan membawa paksa.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi melalui aplikasi binary option Binomo.

Indra Kenz selaku afiliator mempromosikan binary option Binomo sebagai aplikasi trading tapi faktanya adalah judi daring.

Namun penyidik menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya Fakarich. Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan Fakarich terkait peristiwa tersebut.

Terkait Indra Kenz, penyidik Polri menjeratnya dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ancamannya 6 tahun penjara.  er/jk

Berita Terbaru

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat Berkah, Antusiasme Warga Ingin Mengusap Kepala Anak Yatim

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 06:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya, – ADA kebiasaan unik setiap tanggal 10 Muharam yaitu muliakan Anak Yatim. Banyak umat muslim rutin menggelar acara santunan komunal …

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…