Ditemui Wiranto, BEM Nusantara Melunak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wiranto memberi keterangan pada wartawan usai bertemu BEM Nusantara.
Wiranto memberi keterangan pada wartawan usai bertemu BEM Nusantara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mengaku tak akan ikut demonstrasi menolak perpanjangan masa jabatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di depan istana pada Senin (11/4) mendatang.

Koordinator Pulau Jawa BEM Nusantara Ahmad Marzuki mengatakan pihaknya masih mematangkan kajian terhadap sejumlah isu. Dengan demikian, mereka belum akan bergabung dengan aksi unjuk rasa.

"Kemarin kami sudah konsultasi, tetapi belum ada kesepakatan ikut," kata Marzuki usai pertemuan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (8/4).

Marzuki menyampaikan BEM Nusantara tetap mengkritik kebijakan pemerintah. Mereka menolak penundaan pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan presiden.

BEM Nusantara juga mendesak pemerintah menuntaskan persoalan kenaikan harga bahan pokok. Mereka pun meminta pemerintah mengusut dugaan mafia minyak goreng.

Marzuki membantah ada permintaan dari Wiranto agar BEM Nusantara tidak demonstrasi. Dia menyebut sikap itu murni ditentukan BEM Nusantara.

"Enggak, enggak seperti itu, negara ini negara demokrasi, tidak ada larangan untuk turun, pemerintah tetap memberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/4). Rencana itu akan diikuti elemen mahasiswa lain dari berbagai perguruan tinggi.

Demonstrasi digelar dalam rangka menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Aksi juga dilakukan untuk memprotes kenaikan harga bahan pokok dan bahan bakar.

Sementara itu, Wiranto usai menerima perwakilan BEM Nusantara mengatakan  tidak mungkin ada amandemen konstitusi terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Wiranto menyebut wacana itu tak banyak mendapat dukungan di MPR. Menurutnya, hanya tiga fraksi DPR yang mendukung wacana tersebut.

"Dari sembilan parpol, hanya tiga parpol yang setuju mengubah itu.... Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi, mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode?" kata Wiranto dalam jumpa pers di kantornya tersebut.

Wiranto berkata hingga saat ini juga tidak ada upaya dari berbagai pihak mewujudkan amandemen itu. Dia mengatakan selama ini perpanjangan masa jabatan presiden sebatas wacana.

Mantan Panglima TNI itu berkata pemerintah tak pernah merencanakan amandemen konstitusi. Hal yang sama juga terjadi di parlemen.

"Sebenarnya sudah jelas wacana itu akan berhenti di wacana karena tidak akan dapat diimplementasikan, diwujudkan, dan dilaksanakan karena alasan-alasan tadi itu," ucapnya.

Wiranto meminta masyarakat tak lagi sibuk memperdebatkan perpanjangan masa jabatan presiden. Dia memastikan Presiden Jokowi menolak wacana tersebut.

"Mengapa kita masih meributkan soal itu? Meributkan, mempermasalahkan, mendebatkan sesuatu yang tidak mungkin terjadi ini kan sia-sia," tutur dia yang menjabat Menko Polhukam pada periode pertama kepresidenan Jokowi (2014-2019) tersebut.

Sebelumnya, sejumlah menteri mewacanakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka beralasan Indonesia butuh waktu untuk pemulihan ekonomi.

Pernyataan para menteri itu menimbulkan penolakan publik. Presiden Jokowi pun meminta anak buahnya tak lagi berbicara tentang itu. jk, 5

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…