Abaikan Black Campaign, Komisi A Kawal Apapun Hasil Seleksi Sekdaprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rohani Siswanto Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra. SP/RKO
Rohani Siswanto Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Partai Gerindra. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Munculnya isu negatif terhadap calon sekdaprov jatim hasil seleksi pansel memantik  keprihatinan banyak pihak. Isu negatif yang cenderung mengarah kepada sebuah fitnah seharusnya tidak muncul di saat proses seleksi sudah dilakukan oleh pihak-pihak yang sangat berkompeten. 

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Rohani Siswanto SE mengatakan, Proses seleksi Pejabat Tinggi Utama Sekdaprov Jatim ini bukan ujuk – ujuk dan yang masuk pansel juga bukan ecek – ecek. Karena itu yang masuk nominasi tentunya  merupakan calon terbaik dari yang ada. “Saya yakin pansel sudah bekerja maksimal  dalam menghasilkan tiga nama yang diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) termasuk konfirmasi berkaitan track record calon, sehingga tidak ada alasan bagi semua pihak untuk meragukan kapabilitas dan integritas 3 (tiga) calon hasil pilihan pansel tersebut,” jelas Rohani Siswanto, Minggu (10/4/2022).

Tiga besar calon sekdaprov Jatim hasil yang dikirim Pansel ke pemerintah pusat adalah Adhy Karyono Staf Ahli Menteri Sosial RI (Eselon I), Dr Ir Jumadi Kepala Dinas Kehutanan Jatim (Eselon II) dan Dr Nurcholis Kepala Dinas ESDM Jatim (Eselon II).  

Disamping itu, menurut Rohani jika ada keberatan terhadap calon tertentu, mestinya disampaikan ke pansel ketika proses seleksi oleh pansel berlangsung. Karena seperti diketahui, proses dan tahapan pansel sudah diumumkan dengan transparan. “Sehingga tidak memunculkan adanya dugaan black compaign Ketika keberatan itu dilakukan  menjelang proses akhir  seleksi,” sebut anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

 Menurut Rohani, adanya riak-riak kecil dalam sebuah proses seleksi atau kontestasi adalah hal biasa. Namun tidak dijadikan alasan oleh pihak pihak pengambil keputusan sebagai dasar dalam menentukan nama calon definitif.  DImana saat ini, pemegang keputusan final ada di tangan Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai Wakil Presiden RI. Dengan demikian, isu  nseperti dikotomi calon sekdaprov orang dari luar dan dari dalam Pemprov Jatim atau isu dugaan korupsi tidak mempengaruhi siapapun. “Karena itu kami dari komisi A tentu akan tetap mengawal proses ini agar selalu berpijak pada regulasi bukan opini,” jelasnya. 

Pihaknya yakin, selama proses dan  mekanismenya sudah sesuai dengan  aturan undang-undang, komisi A  akan menghormatinya. “Sebagai Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan akan mengawal seleksi sekdaprov ini on the track sampai terpilihnya sekdaprov definitif,” pungkas Rohani Siswanto. rko

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…