Disuruh Antar Sabu ke Tahanan Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Eka Fajar jalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Eka Fajar jalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Eka Fajar mengatakan diperintah Reza Eka Fajar Fitri Dirgantara untuk mengantarkan sabu ke tahanan Polrestabes Surabaya. Selain itu, dia mengaku sudah mengirim dua kali kepada terpidana bandar sabu yang telah divonis 10 tahun penjara itu. 

Hal itu diungkapkan Eka saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin ketua majelis hakim Basir di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/4). 

"Saya disuruh antar ke Polrestabes) Pak Hakim. Sudah dua kali. Yang terakhir tertangkap. Semuanya itu atas perintah Reza," ungkap Eka Fajar.

Terdakwa juga mengatakan saat ditangkap dirinya berada di warung kopi milik Ratna Furi Rafika (berkas terpisah). Eka berdalih istri Reza itu tidak mengetahui jika dirinya menaruh sabu di laci warung. 

“Ratna tidak tahu saya taruh sabu itu di laci. Rencananya mau saya kirim ke Reza,"ujarnya .

Lebih lanjut Eka membeberkan dirinya mengetahui bahwa letak sabu yang disimpan di dalam Power Supply adalah informasi dari Reza. Sabu tersebut kemudian disuruh membagi.

"Reza bilang sabunya ada di Power Supply. Saya disuruh ambil 1.11 gram dan 0,60 gram. Rencananya saya pakai sama teman-teman saya pas tahun baru. Reza itu sepupu saya," beber Eka. 

Salah satu hakim anggota kemudian mempertanyakan bagaimana bisa seorang tahanan bisa menghubungi terdakwa. Padahal bila berada di dalam tahanan, tidak boleh menggunakan HP. "Iya Pak. Saya dihubungi lewat telepon WhatsApp," ujarnya. 

Saat ditanya kebenaran atas keterangannya di Berita Acara Persidangan (BAP), Eka menolaknya. Dia berdalih berada dalam tekanan saat diperiksa. "Saya ditekan dengan pertanyaan yang begitu banyaknya. Tapi tidak tekanan fisik," ucapnya. 

Giliran Jaksa Ahmad Muzakki yang memeriksa kemudian menanyakan bagaimana cara terdakwa mengirimkan sabu tersebut. "Rencananya mengirimkan dengan cara menyelipkan ke dalam makanan. Saya yang menyiapkan sabunya. Saya taruh di roti, kata terdakwa. 

Waktu mengirimkan sabu, sambung Eka, Reza saat itu masih di tahanan Polrestabes Surabaya. Dia juga mengaku istri Reza juga sering menjenguk suaminya itu. "Istrinya juga sering kesana (Polrestabes Surabaya). Waktu itu Reza sering sudah ditahan setahun," paparnya. nbd

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…