Disuruh Antar Sabu ke Tahanan Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Eka Fajar jalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Eka Fajar jalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Eka Fajar mengatakan diperintah Reza Eka Fajar Fitri Dirgantara untuk mengantarkan sabu ke tahanan Polrestabes Surabaya. Selain itu, dia mengaku sudah mengirim dua kali kepada terpidana bandar sabu yang telah divonis 10 tahun penjara itu. 

Hal itu diungkapkan Eka saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin ketua majelis hakim Basir di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/4). 

"Saya disuruh antar ke Polrestabes) Pak Hakim. Sudah dua kali. Yang terakhir tertangkap. Semuanya itu atas perintah Reza," ungkap Eka Fajar.

Terdakwa juga mengatakan saat ditangkap dirinya berada di warung kopi milik Ratna Furi Rafika (berkas terpisah). Eka berdalih istri Reza itu tidak mengetahui jika dirinya menaruh sabu di laci warung. 

“Ratna tidak tahu saya taruh sabu itu di laci. Rencananya mau saya kirim ke Reza,"ujarnya .

Lebih lanjut Eka membeberkan dirinya mengetahui bahwa letak sabu yang disimpan di dalam Power Supply adalah informasi dari Reza. Sabu tersebut kemudian disuruh membagi.

"Reza bilang sabunya ada di Power Supply. Saya disuruh ambil 1.11 gram dan 0,60 gram. Rencananya saya pakai sama teman-teman saya pas tahun baru. Reza itu sepupu saya," beber Eka. 

Salah satu hakim anggota kemudian mempertanyakan bagaimana bisa seorang tahanan bisa menghubungi terdakwa. Padahal bila berada di dalam tahanan, tidak boleh menggunakan HP. "Iya Pak. Saya dihubungi lewat telepon WhatsApp," ujarnya. 

Saat ditanya kebenaran atas keterangannya di Berita Acara Persidangan (BAP), Eka menolaknya. Dia berdalih berada dalam tekanan saat diperiksa. "Saya ditekan dengan pertanyaan yang begitu banyaknya. Tapi tidak tekanan fisik," ucapnya. 

Giliran Jaksa Ahmad Muzakki yang memeriksa kemudian menanyakan bagaimana cara terdakwa mengirimkan sabu tersebut. "Rencananya mengirimkan dengan cara menyelipkan ke dalam makanan. Saya yang menyiapkan sabunya. Saya taruh di roti, kata terdakwa. 

Waktu mengirimkan sabu, sambung Eka, Reza saat itu masih di tahanan Polrestabes Surabaya. Dia juga mengaku istri Reza juga sering menjenguk suaminya itu. "Istrinya juga sering kesana (Polrestabes Surabaya). Waktu itu Reza sering sudah ditahan setahun," paparnya. nbd

Berita Terbaru

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

KCB Jatim Laporkan Dugaan Pungli di DLH, Siap Bongkar Nama Pejabat dan Swasta Terlibat

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Koordinator Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur, Holik Ferdiansyah, menyatakan akan mengungkap nama-nama pejabat serta pihak s…

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…