Disuruh Antar Sabu ke Tahanan Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Eka Fajar jalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Eka Fajar jalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Eka Fajar mengatakan diperintah Reza Eka Fajar Fitri Dirgantara untuk mengantarkan sabu ke tahanan Polrestabes Surabaya. Selain itu, dia mengaku sudah mengirim dua kali kepada terpidana bandar sabu yang telah divonis 10 tahun penjara itu. 

Hal itu diungkapkan Eka saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dipimpin ketua majelis hakim Basir di ruang Kartika 2 Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (13/4). 

"Saya disuruh antar ke Polrestabes) Pak Hakim. Sudah dua kali. Yang terakhir tertangkap. Semuanya itu atas perintah Reza," ungkap Eka Fajar.

Terdakwa juga mengatakan saat ditangkap dirinya berada di warung kopi milik Ratna Furi Rafika (berkas terpisah). Eka berdalih istri Reza itu tidak mengetahui jika dirinya menaruh sabu di laci warung. 

“Ratna tidak tahu saya taruh sabu itu di laci. Rencananya mau saya kirim ke Reza,"ujarnya .

Lebih lanjut Eka membeberkan dirinya mengetahui bahwa letak sabu yang disimpan di dalam Power Supply adalah informasi dari Reza. Sabu tersebut kemudian disuruh membagi.

"Reza bilang sabunya ada di Power Supply. Saya disuruh ambil 1.11 gram dan 0,60 gram. Rencananya saya pakai sama teman-teman saya pas tahun baru. Reza itu sepupu saya," beber Eka. 

Salah satu hakim anggota kemudian mempertanyakan bagaimana bisa seorang tahanan bisa menghubungi terdakwa. Padahal bila berada di dalam tahanan, tidak boleh menggunakan HP. "Iya Pak. Saya dihubungi lewat telepon WhatsApp," ujarnya. 

Saat ditanya kebenaran atas keterangannya di Berita Acara Persidangan (BAP), Eka menolaknya. Dia berdalih berada dalam tekanan saat diperiksa. "Saya ditekan dengan pertanyaan yang begitu banyaknya. Tapi tidak tekanan fisik," ucapnya. 

Giliran Jaksa Ahmad Muzakki yang memeriksa kemudian menanyakan bagaimana cara terdakwa mengirimkan sabu tersebut. "Rencananya mengirimkan dengan cara menyelipkan ke dalam makanan. Saya yang menyiapkan sabunya. Saya taruh di roti, kata terdakwa. 

Waktu mengirimkan sabu, sambung Eka, Reza saat itu masih di tahanan Polrestabes Surabaya. Dia juga mengaku istri Reza juga sering menjenguk suaminya itu. "Istrinya juga sering kesana (Polrestabes Surabaya). Waktu itu Reza sering sudah ditahan setahun," paparnya. nbd

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…