Pura-pura Ngekos, Pasutri di Mojokerto Bawa Kabur Uang dan Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) asal Mojokerto yang terlibat kejahatan penipuan berkedok penghuni kost.

Pelaku Andik (25) dan Elfrida Riski Malia (21), warga Dusun Dukuh, Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ini menipu korbannya dengan cara curhat kepada pemilik kost jika keduanya tengah ada persoalan.

Dengan modus itu, pasutri tersebut mampu menguras uang pemilik kost, termasuk membawa kabur sepeda motornya. Bahkan akibat perbuatannya, sebanyak 7 orang pemilik rumah kost menjadi korban, dua diantaranya berada di wilayah Jombang.

Keduanya mengaku sudah 7 kali melakukan aksi penipuan dan menggelapkan motor pemilik kost.

"Jadi modusnya itu, mereka ngekos, dua tiga hari kemudian berkeluh-kesah kepada pemilik kos. Mengaku ada masalah kemudian pinjam motor pemilik kos dan kabur," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (18/4/2022).

Tak hanya membawa kabur motor, biasanya pasutri ini juga menipu pemilik kost dengan dalih meminjam uang dan barang berharga lainnya. Menurut Rofiq, kedua pelaku diamankan setelah melakukan aksinya pada pertengahan Januari 2022. 

Pelaku menggondol motor Honda Scoopy dengan nomor polisi (nopol) S 5060 TE milik seorang pemilik kos di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Modusnya sama, pelaku meminjam motor dengan alasan pergi ke rumah sakit menjenguk saudara.

"Dari laporan itu kita kembangkan, kemudian diamankan kedua tersangka dan seorang penadah berinisial SF. Termasuk sepeda motor serta uang tunai, perhiasan dan ponsel," ungkap Rofiq.

Berdasarkan pengakuan Andik, sepeda motor hasil penipuan itu kemudian dijual dengan harga murah  yakni Rp 5 juta. Akibat perbuatannya, pasutri komplotan penipuan ini dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Ancaman hukuman maksimal diatas 3 tahun penjara," tukas Rofiq.

Sementara itu, Andik mengaku nekat mengajak istrinya untuk melakukan penipuan lantaran terlilit utang. Ia mengaku memiliki pinjaman kepada seseorang sebesar Rp 10 juta serta untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

"Kebutuhan ekonomi, ini juga ada utang Rp 10 juta saya. Buat bayar utang juga," kata Andik.

Sedangkan modus penipuan yang dilakukan itu ia pelajari dari media sosial (medsos) Facebook. Dari salah satu grup informatif itu, ia mendapatkan cara menipu para pemilik kost seperti kasus kriminal yang terjadi di luar daerah lain.

"Saya belajar dari grup FB ILM, untuk sasaran kamar kos juga carinya di group FB juga. Banyak grup-grup yang menyampaikan informasi itu," tukas Andik. Dwi

Berita Terbaru

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Uber Indonesia -Taiwan Imbang 2-2

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI : Kemenangan Rachel/Febi membuat kedudukan Indonesia vs Taiwan imbang menjadi 2-2, semalam. Saat berita ini dibuat, partai kelima, di mana Ester …

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Khofifah Dorong Penguatan Industri substitusi impor sektor Farmasi

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong penguatan industri substitusi impor khususnya di sektor farmasi, demi mengurangi …

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Presiden Janji Perbaiki Semua Perlintasan KA Sebesar Rp 4 triliun

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden Prabowo Subianto mengatakan akan memperbaiki semua perlintasan KA. Hal tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban kecelakaan…

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Presiden Prabowo, Jenguk Korban Didampingi Sekab Teddy

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI : Presiden RI Prabowo Subianto menjenguk korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4).…

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

19 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Termasuk Argo dan Gumarang

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:45 WIB

Tabrakan Maut antara Kereta Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line rute, Diduga Disebabkan Taksi Listrik yang Mogok di Lintasan KA…

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Taksi Listrik Green SM asal Vietnam, Diduga Pemicu Insiden

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi buka suara soal insiden tabrakan antara KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek. Insiden tersebut…