SURABAYAPAGI,.COM Mojokerto - Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto menyampaikan 15 rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali kota Mojokerto tahun 2021.
Rekomendasi yang dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Nomor 10 tahun 2022 itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto yang digelar hari Selasa (19/04/2022) malam.
Juru bicara gabungan komisi, Agus Wahyudi Utomo menyampaikan terkait bidang pengawasan internal pemerintah daerah, bidang pemerintahan, perencanaan pembangunan daerah, hukum serta optimalisasi peran dan fungsi inspektorat terdapat 11 catatan strategis yang harus di atensi eksekutif.
“Perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan merekrut CPNS yang berkualifikasi auditor," desaknya.
Tak hanya itu, program kegiatan pembangunan yang tidak dapat diselesaikan tepat waktu maupun yang putus kontrak karena rekanan yang wanprestasi juga harus menjadi atensi Pemkot agar tidak selalu terulang dan terulang lagi.
“Salah satu penyebabnya adalah seringkali perencanaannya kurang komprehensif misalnya tidak ada DED (Detail Engineering Design). Kedepannya setiap pembahasan perencanaan anggaran harus disertai dengan DED. Banyaknya kegiatan fisik konstruksi yang mangkrak dalam 3 tahun terakhir ini harus menjadi perhatian khusus Pemkot," cetusnya.
Legislatif juga meminta kepada eksekutif agar LKPJ tidak dijadikan kegiatan formalitas semata. Karena yang menjadi titik fokus DPRD adalah apakah program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kota Mojokerto berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat atau tidak.
Selain itu, dewan mendesak pengisian jabatan Wakil Wali kota, karena sampai sekarang belum ada tanda-tanda kapan proses pengisian jabatan Wakil Wali kota dapat dimulai.
“Dengan beban tugas yang semakin hari semakin berat yang harus dipikul oleh saudari Walikota, maka sudah sepatutnyalah bila proses pengisian Wakil Wali kota dapat segera dilakukan. Sehingga Wali kota dapat berbagi dalam mengemban tugas yang berat tersebut dengan Wakil Walikota yang baru nantinya untuk itu," ujarnya.
Terkait tunjangan tambahan penghasilan (TPP ) 3 bulan terakhir yang belum diterima PNS Pemkot Mojokerto. DPRD menghimbau kepada Pemerintah Kota Mojokerto untuk segera mencairkan TPP, apalagi saat ini momennya cukup tepat yaitu menjelang lebaran.
"Selain itu saat ini TPP juga menjadi salah satu komponen dari THR . Walaupun paling besar 50 persen dari TPP yang dapat diterima PNS kami berharap Pemkot dapat memberikan TPP sebesar 50 persen penuh sebagai bagian dari THR,” pungkasnya. Dwi
Editor : Moch Ilham