Jelang Hari Raya 1443, Lapas Kelas IIB Blitar Ajukan Remisi Khusus Hari Raya untuk 234 Napi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Kelas IIB Blitar. SP/Hadi Lestariono
Lapas Kelas IIB Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sikap para warga binaan pemsyarakatan (WBP) yang terbilang cukup baik membuat perhatian dari petugas Lapas Kelas II B Blitar. Oleh karenanya, sebanyak 234 orang WBP diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan keringanan masa hukuman (remisi).

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kalapas Kelas IIB Blitar Tantang Suherman Bc.IP S.Sos melalui Kasi Kasi Binadik dan Giatja (Pembinaan dan Giat kerja) Lapas Blitar Wahyu Tetuko. Amd.IP SH.M.Hum di ruang kerjanya pada Selasa (26/04) kepada Surabaya Pagi.

Menurut pria asli Kabupaten Ngawi ini menyampaikan sebelum pengajuan ke 234 orang WBP pihaknya terus melakukan penelitian, pengawasan termasuk perilaku para WBP calon penerima remisi, sehingga memutuskan 234 orang  WBP yang layak diajukan untuk menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 433 H mendatang.

"Kami dan seluruh anggota Lapas Kelas IIB Blitar terus memantau dan sikap perilaku seluruh napi sehari harinya selama menjalani pidananya, termasuk sesuai arahan dari Bapak Tatang selaku Plt Kalapas," tandas Wahyu.

Perlu diketahui Lapas Klas IIB Blitar yang terletak timur Alun alun Kota  Blitar ini per tanggal 26 April 2022 berpenghuni  sebanyak 567 orang dengan rincian 266 orang tahanan dan narapidana sejumlah 301 orang, sedang yang diajukan untuk terima remisi Lebaran Idul Fitri 1433 H sebanyak 234 orang yang merupakan narapidana, setelah pihak Lapas Klas IiB Blitar melakukan pengawasan, penilaian oleh Seksi Binadik dan Giatja (Pembinaan pendidikan dan Giat kerja) dalam 6 bulan.

"Jadi para WBP minimal selama 6 bulan berkelakuan baik, selama dalam pembinaan oleh Binadik dan Giatja, termasuk mematuhi aturan aturan yang telah digariskan oleh pihak Lapas," papar Wahyu.

Sedang pengajuan ke 234 orang WBP untuk mendapatkan remisì menunggu jawaban dari Kemenkumham berapa yang memperoleh Remisi Idul Fitri 1433 H, setelah memenuhi persyaratan selain berkelakuan baik.

"Selain berperilaku baik, ada persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, surat perintah penahanan, Putusan Inkrah dari putusan pengadilan, serta berita Acara Pelaksanaan Putusan  yang bersangkutan (Napi)," pungkas Kasi Binadik yang ramah ini.

Wahyu Tetuko menambahkan untuk pelaksànaan penyerahan surat keputusan remisi akan diserahkan WBP yang berhak menerima keputusan satu hari jelang Lebaran 1433 H, sedang jenis remisi berupa pemotongan tahanan 15 hari sampai dua bulan bagi WBP ujar Wahyu. Les

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…