Jelang Hari Raya 1443, Lapas Kelas IIB Blitar Ajukan Remisi Khusus Hari Raya untuk 234 Napi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Kelas IIB Blitar. SP/Hadi Lestariono
Lapas Kelas IIB Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sikap para warga binaan pemsyarakatan (WBP) yang terbilang cukup baik membuat perhatian dari petugas Lapas Kelas II B Blitar. Oleh karenanya, sebanyak 234 orang WBP diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan keringanan masa hukuman (remisi).

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kalapas Kelas IIB Blitar Tantang Suherman Bc.IP S.Sos melalui Kasi Kasi Binadik dan Giatja (Pembinaan dan Giat kerja) Lapas Blitar Wahyu Tetuko. Amd.IP SH.M.Hum di ruang kerjanya pada Selasa (26/04) kepada Surabaya Pagi.

Menurut pria asli Kabupaten Ngawi ini menyampaikan sebelum pengajuan ke 234 orang WBP pihaknya terus melakukan penelitian, pengawasan termasuk perilaku para WBP calon penerima remisi, sehingga memutuskan 234 orang  WBP yang layak diajukan untuk menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 433 H mendatang.

"Kami dan seluruh anggota Lapas Kelas IIB Blitar terus memantau dan sikap perilaku seluruh napi sehari harinya selama menjalani pidananya, termasuk sesuai arahan dari Bapak Tatang selaku Plt Kalapas," tandas Wahyu.

Perlu diketahui Lapas Klas IIB Blitar yang terletak timur Alun alun Kota  Blitar ini per tanggal 26 April 2022 berpenghuni  sebanyak 567 orang dengan rincian 266 orang tahanan dan narapidana sejumlah 301 orang, sedang yang diajukan untuk terima remisi Lebaran Idul Fitri 1433 H sebanyak 234 orang yang merupakan narapidana, setelah pihak Lapas Klas IiB Blitar melakukan pengawasan, penilaian oleh Seksi Binadik dan Giatja (Pembinaan pendidikan dan Giat kerja) dalam 6 bulan.

"Jadi para WBP minimal selama 6 bulan berkelakuan baik, selama dalam pembinaan oleh Binadik dan Giatja, termasuk mematuhi aturan aturan yang telah digariskan oleh pihak Lapas," papar Wahyu.

Sedang pengajuan ke 234 orang WBP untuk mendapatkan remisì menunggu jawaban dari Kemenkumham berapa yang memperoleh Remisi Idul Fitri 1433 H, setelah memenuhi persyaratan selain berkelakuan baik.

"Selain berperilaku baik, ada persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, surat perintah penahanan, Putusan Inkrah dari putusan pengadilan, serta berita Acara Pelaksanaan Putusan  yang bersangkutan (Napi)," pungkas Kasi Binadik yang ramah ini.

Wahyu Tetuko menambahkan untuk pelaksànaan penyerahan surat keputusan remisi akan diserahkan WBP yang berhak menerima keputusan satu hari jelang Lebaran 1433 H, sedang jenis remisi berupa pemotongan tahanan 15 hari sampai dua bulan bagi WBP ujar Wahyu. Les

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…