Jelang Hari Raya 1443, Lapas Kelas IIB Blitar Ajukan Remisi Khusus Hari Raya untuk 234 Napi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Kelas IIB Blitar. SP/Hadi Lestariono
Lapas Kelas IIB Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sikap para warga binaan pemsyarakatan (WBP) yang terbilang cukup baik membuat perhatian dari petugas Lapas Kelas II B Blitar. Oleh karenanya, sebanyak 234 orang WBP diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan keringanan masa hukuman (remisi).

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kalapas Kelas IIB Blitar Tantang Suherman Bc.IP S.Sos melalui Kasi Kasi Binadik dan Giatja (Pembinaan dan Giat kerja) Lapas Blitar Wahyu Tetuko. Amd.IP SH.M.Hum di ruang kerjanya pada Selasa (26/04) kepada Surabaya Pagi.

Menurut pria asli Kabupaten Ngawi ini menyampaikan sebelum pengajuan ke 234 orang WBP pihaknya terus melakukan penelitian, pengawasan termasuk perilaku para WBP calon penerima remisi, sehingga memutuskan 234 orang  WBP yang layak diajukan untuk menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 433 H mendatang.

"Kami dan seluruh anggota Lapas Kelas IIB Blitar terus memantau dan sikap perilaku seluruh napi sehari harinya selama menjalani pidananya, termasuk sesuai arahan dari Bapak Tatang selaku Plt Kalapas," tandas Wahyu.

Perlu diketahui Lapas Klas IIB Blitar yang terletak timur Alun alun Kota  Blitar ini per tanggal 26 April 2022 berpenghuni  sebanyak 567 orang dengan rincian 266 orang tahanan dan narapidana sejumlah 301 orang, sedang yang diajukan untuk terima remisi Lebaran Idul Fitri 1433 H sebanyak 234 orang yang merupakan narapidana, setelah pihak Lapas Klas IiB Blitar melakukan pengawasan, penilaian oleh Seksi Binadik dan Giatja (Pembinaan pendidikan dan Giat kerja) dalam 6 bulan.

"Jadi para WBP minimal selama 6 bulan berkelakuan baik, selama dalam pembinaan oleh Binadik dan Giatja, termasuk mematuhi aturan aturan yang telah digariskan oleh pihak Lapas," papar Wahyu.

Sedang pengajuan ke 234 orang WBP untuk mendapatkan remisì menunggu jawaban dari Kemenkumham berapa yang memperoleh Remisi Idul Fitri 1433 H, setelah memenuhi persyaratan selain berkelakuan baik.

"Selain berperilaku baik, ada persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, surat perintah penahanan, Putusan Inkrah dari putusan pengadilan, serta berita Acara Pelaksanaan Putusan  yang bersangkutan (Napi)," pungkas Kasi Binadik yang ramah ini.

Wahyu Tetuko menambahkan untuk pelaksànaan penyerahan surat keputusan remisi akan diserahkan WBP yang berhak menerima keputusan satu hari jelang Lebaran 1433 H, sedang jenis remisi berupa pemotongan tahanan 15 hari sampai dua bulan bagi WBP ujar Wahyu. Les

Berita Terbaru

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…