Jelang Hari Raya 1443, Lapas Kelas IIB Blitar Ajukan Remisi Khusus Hari Raya untuk 234 Napi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lapas Kelas IIB Blitar. SP/Hadi Lestariono
Lapas Kelas IIB Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sikap para warga binaan pemsyarakatan (WBP) yang terbilang cukup baik membuat perhatian dari petugas Lapas Kelas II B Blitar. Oleh karenanya, sebanyak 234 orang WBP diajukan ke Kemenkumham untuk mendapatkan keringanan masa hukuman (remisi).

Seperti yang disampaikan oleh Plt Kalapas Kelas IIB Blitar Tantang Suherman Bc.IP S.Sos melalui Kasi Kasi Binadik dan Giatja (Pembinaan dan Giat kerja) Lapas Blitar Wahyu Tetuko. Amd.IP SH.M.Hum di ruang kerjanya pada Selasa (26/04) kepada Surabaya Pagi.

Menurut pria asli Kabupaten Ngawi ini menyampaikan sebelum pengajuan ke 234 orang WBP pihaknya terus melakukan penelitian, pengawasan termasuk perilaku para WBP calon penerima remisi, sehingga memutuskan 234 orang  WBP yang layak diajukan untuk menerima remisi Hari Raya Idul Fitri 433 H mendatang.

"Kami dan seluruh anggota Lapas Kelas IIB Blitar terus memantau dan sikap perilaku seluruh napi sehari harinya selama menjalani pidananya, termasuk sesuai arahan dari Bapak Tatang selaku Plt Kalapas," tandas Wahyu.

Perlu diketahui Lapas Klas IIB Blitar yang terletak timur Alun alun Kota  Blitar ini per tanggal 26 April 2022 berpenghuni  sebanyak 567 orang dengan rincian 266 orang tahanan dan narapidana sejumlah 301 orang, sedang yang diajukan untuk terima remisi Lebaran Idul Fitri 1433 H sebanyak 234 orang yang merupakan narapidana, setelah pihak Lapas Klas IiB Blitar melakukan pengawasan, penilaian oleh Seksi Binadik dan Giatja (Pembinaan pendidikan dan Giat kerja) dalam 6 bulan.

"Jadi para WBP minimal selama 6 bulan berkelakuan baik, selama dalam pembinaan oleh Binadik dan Giatja, termasuk mematuhi aturan aturan yang telah digariskan oleh pihak Lapas," papar Wahyu.

Sedang pengajuan ke 234 orang WBP untuk mendapatkan remisì menunggu jawaban dari Kemenkumham berapa yang memperoleh Remisi Idul Fitri 1433 H, setelah memenuhi persyaratan selain berkelakuan baik.

"Selain berperilaku baik, ada persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, surat perintah penahanan, Putusan Inkrah dari putusan pengadilan, serta berita Acara Pelaksanaan Putusan  yang bersangkutan (Napi)," pungkas Kasi Binadik yang ramah ini.

Wahyu Tetuko menambahkan untuk pelaksànaan penyerahan surat keputusan remisi akan diserahkan WBP yang berhak menerima keputusan satu hari jelang Lebaran 1433 H, sedang jenis remisi berupa pemotongan tahanan 15 hari sampai dua bulan bagi WBP ujar Wahyu. Les

Berita Terbaru

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Seleksi Kepala OPD: Bukan Siapa Orangnya, tetapi Apa Kompetensinya 

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 22:32 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun‎- Kota Madiun sedang menghadapi situasi tidak biasa dalam tubuh birokrasinya. Delapan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) s…

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Semakin Mantab 7 Sponsor Persela di Championship ada Toserba Sunan Drajat

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Tim Laskar Joko Tingkir Persela Lamongan semakin mantab dalam mengarungi kompetisi Championship 2026/2027. Tim yang berhomebase di …

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Hadir di Pembukaan Muktamar, Mas Dirham Sambangi Posko PCNU Lamongan di Jombang

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Wabup Lamongan Dirham Akbar Aksara menghadiri pembukaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke 35 sekaligus menyambangi Posko PCNU Lamongan y…

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Tawaran Mobil dan N-Max untuk Kondisikan Pilihan Muktamar NU ke-35 Mengemuka

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Dugaan praktik pengondisian peserta kembali mencuat dalam pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren B…

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

PAN Buka Teras de’PAN, Posko Silaturahmi dengan Nahdliyin di Muktamar NU

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG - DPW PAN Jawa Timur membuka posko di area Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Jombang. Posko yang diberi…

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Sekretaris DPRD Jatim Gunakan Prinsip 3L Hadapi Arus Informasi di Era Digital

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 19:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, YOGYA - Sekretaris DPRD Jawa Timur M Ali Kuncoro menekankan pentingnya prinsip 3L dalam mengdapai gempuran arus informasi di era digital. Hal…