Akhiri Operasi Ketupat Semeru 2022 Polres Blitar Kota Gelar Razia di Berbagai Titik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah kendaraan yang diamankan dalam razia. SP/Hadi Lestariono
Sejumlah kendaraan yang diamankan dalam razia. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Berakhirnya  liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada Minggu (8/5) hari ini, Polres Blitar Kota tidak ingin warga masyarakat terganggu dengan ulah para pembalap liar atau hal hal yang bersifat ganggu Kamtibmas, demi menjaga situasi keamanan  Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan razia di berbagai titik dalam kota Blitar antisipasi balap liar yang dipimpin Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto S.IK.

Dalam keteranganya AKP Mulyo Sugiharto (Minggu 8/05) dini hari pada sejumlah wartawan menegaskan untuk menjaga ketertiban dalam rangka akhir liburan lebaran tahun ini pihaknya tidak ingin ketenangan masyarakat terusik kebisingan motor motor yang dilakukan para remaja apa lagi untuk balap liar, selain jaga situasi Kamtibmas.

"Untuk memberi rasa nyaman dan aman warga Blitar Raya malam ini (Minggu 8/5 dini hari) kita lakukan razia bersama Satsabhara, apa lagi beberapa hari ini warga masyarakat lakukan giat lebaran sejak 2 Mei lalu," kata AKP Mulyo Sugiharto, se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.IK M.Si.

Dalam razia di beberapa ruas jalan protokol selain di Jalan Merdeka dan Jalan Sudanco Supriyadi petugas gabungan  berhasil mengamankan belasan motor yang sudah termodifikasi diantaranya untuk balapan, termasuk adanya knalpot bronk dan roda motor cacing (kecil).

 

"Selain berpatroli di sejumlah ruas jalan dalam kota dan pinggiran wilayah perbatasan Blitar Kota, kita lakukan razia, hasilnya mengamankan 15 motor yang akan lakukan balap motor, motor motor semuanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa, termasuk knalpot brong dan roda motor kecil (cacing) kita amankan ke Mapolres Blitar kota dengan cara dituntun pemiliknya," tegas Perwira Muda Polisi dengan balok kuning 3 di pundaknya ini.

AKP Mulyo menambahkan, untuk pengendara motor dikenakan sanksi tilang dan harus diubah motornya sesuai standarnya.

"Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, yang bersangkutan harus melakukan pembenahan motornya sesuai standarnya, dan  baru bisa dibawa pulang, dan ini akan terus kami lakukan walau masa Operasi Ketupat Semeru 2022 berakhir, yang utama kami memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sesuai arahan pimpinan," pungkas AKP Mulyo Sugiharto pada wartawan semalam. Les

Berita Terbaru

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

PT Weichuang Kantongi Izin Kawasan Berikat, Serap 120 Tenaga Kerja

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:00 WIB

‎SURABAYA PAGI, Ngawi – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kanwil DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat pertama tahun 2026…

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Lewat Program ‘Wenak’ Banyuwangi Bantu Ribuan Usaha Warung Rakyat

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka mengembangkan usaha pelaku usaha mikro dan kecil agar usaha yang masih berkembang, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,…

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Cegah Potensi KLB Terkait Keamanan Pangan, Pemkab Ponorogo Perketat Operasional SPPG

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mencegah potensi kejadian luar biasa (KLB) akibat persoalan keamanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa…