Akhiri Operasi Ketupat Semeru 2022 Polres Blitar Kota Gelar Razia di Berbagai Titik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah kendaraan yang diamankan dalam razia. SP/Hadi Lestariono
Sejumlah kendaraan yang diamankan dalam razia. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Berakhirnya  liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada Minggu (8/5) hari ini, Polres Blitar Kota tidak ingin warga masyarakat terganggu dengan ulah para pembalap liar atau hal hal yang bersifat ganggu Kamtibmas, demi menjaga situasi keamanan  Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan razia di berbagai titik dalam kota Blitar antisipasi balap liar yang dipimpin Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto S.IK.

Dalam keteranganya AKP Mulyo Sugiharto (Minggu 8/05) dini hari pada sejumlah wartawan menegaskan untuk menjaga ketertiban dalam rangka akhir liburan lebaran tahun ini pihaknya tidak ingin ketenangan masyarakat terusik kebisingan motor motor yang dilakukan para remaja apa lagi untuk balap liar, selain jaga situasi Kamtibmas.

"Untuk memberi rasa nyaman dan aman warga Blitar Raya malam ini (Minggu 8/5 dini hari) kita lakukan razia bersama Satsabhara, apa lagi beberapa hari ini warga masyarakat lakukan giat lebaran sejak 2 Mei lalu," kata AKP Mulyo Sugiharto, se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono S.H S.IK M.Si.

Dalam razia di beberapa ruas jalan protokol selain di Jalan Merdeka dan Jalan Sudanco Supriyadi petugas gabungan  berhasil mengamankan belasan motor yang sudah termodifikasi diantaranya untuk balapan, termasuk adanya knalpot bronk dan roda motor cacing (kecil).

 

"Selain berpatroli di sejumlah ruas jalan dalam kota dan pinggiran wilayah perbatasan Blitar Kota, kita lakukan razia, hasilnya mengamankan 15 motor yang akan lakukan balap motor, motor motor semuanya sudah dimodifikasi sedemikian rupa, termasuk knalpot brong dan roda motor kecil (cacing) kita amankan ke Mapolres Blitar kota dengan cara dituntun pemiliknya," tegas Perwira Muda Polisi dengan balok kuning 3 di pundaknya ini.

AKP Mulyo menambahkan, untuk pengendara motor dikenakan sanksi tilang dan harus diubah motornya sesuai standarnya.

"Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, yang bersangkutan harus melakukan pembenahan motornya sesuai standarnya, dan  baru bisa dibawa pulang, dan ini akan terus kami lakukan walau masa Operasi Ketupat Semeru 2022 berakhir, yang utama kami memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat sesuai arahan pimpinan," pungkas AKP Mulyo Sugiharto pada wartawan semalam. Les

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…