Ini Penjelasan Pemkab Mojokerto Soal Viralnya Harga Tiket Air Panas Pacet

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kendaraan antre di depan pintu masuk Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS
Kendaraan antre di depan pintu masuk Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Soal tiket Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yang belakangan ini viral di media sosial facebook terkait keluhan pengunjung mengenai harga tiket yang mahal, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan penjelasan melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto.

"Wana Wisata Air Panas Padusan merupakan wisata kerjasama Pemkab Mojokerto dengan pihak Perhutani yang dituangkan dalam Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Dalam pemanfaatan Hutan. Kesepakatan Bersama ini bersifat Non Eksklusif sehingga adanya Kesepakatan Bersama ini tidak lantas membatasi dan/atau melarang masing-masing pihak untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain manapun. Sehingga di lokasi Wana Wisata tersebut pihak Perhutani tidak hanya bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto saja," jelasnya.

Ardi menjelaskan, dalam pengelolaannya, kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto hanya pada pengelolaan tiket masuk Wana Wisata, parkir masuk dan tiket masuk kolam air panas. Lebih lanjut, Ardi merinci, di hari biasa pengunjung dikenakan Rp 12.500 dan saat weekend sebesar Rp 15.000 ditambah Rp 500 untuk asuransi, sedangkan parkir sepeda motor 2 ribu rupiah dan mobil tiga ribu rupiah.

"Sedangkan tiket masuk kolam panas sebesar Rp 10 ribu. Sehingga dengan demikian apabila seorang pengunjung masuk ke lokasi Kawasan Wana Wisata Air panas pacet hanya akan dikenakan biaya Rp 15.500 saat weekend dan Rp 13 ribu saat weekday. Dan apabila ingin mandi air panas baru ada tambahan tiket masuk Rp 10 ribu. Dan tentunya di dalam kawasan Wana Wisata tersebut banyak juga wahana-wahana lain yang dikelola oleh pihak-pihak lain yang bekerjasama juga dengan Perhutani dan kalau masuk juga dikenakan biaya tiket masuk," katanya.

Sehingga, Ardi menjelaskan, Pemkab Mojokerto bukan merupakan satu-satunya pihak yang bekerjasama dengan Perhutani dalam pengelolaan kawasan Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto ini.

"Perhutani yang merupakan BUMN  bisa menggandeng siapa saja atau pihak lain dalam pengelolaan sumber daya hutan. Pemkab dalam hal ini, tidak bisa melarang Perhutani untuk menggandeng pihak lain dalam pengembangannya. Kerjasama antara Pemkab dengan Perhutani hanya pada tiket masuk dan tiket kolam air panas," tegasnya.

Dari kerjasama tersebut, lanjut Ardi, Pemkab Mojokerto mendapatkan pembagian sebesar 40 persen dan 60 persen untuk Perhutani. Namun Ardi menambahkan, pasca viralnya keluhan pengunjung di medsos tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Perhutani terkait hal tersebut.  

Sebelumnya, tiket wisata Wana Wisata Air Panas Padusan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto kembali dikeluhkan pengunjung. Keluhan pengunjung tersebut diluapkan media sosial (medsos) Facebook (FB) pada, Rabu (4/5/2022).

Dalam postingan yang diunggah oleh akun FB Muhammad Reno di Grup FB INFO LANTAS MOJOKERTO pada, Rabu (4/52022), pemilik akun mempertanyakan hasil sidak Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto, Muhammad Al Barra beberapa waktu lalu. Ini lantaran tiket masuk wisata yang dikelola Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ecotourism Perum Perhutani Jawa Timur masih mahal.

Mereka mengeluhkan penarikan pembayaran yang terlalu banyak. Mulai di pintu gerbang kawasan Wana Wisata Air Panas Padusan ditarik Rp15 ribu per orang, parkir mobil Rp20 ribu, dan belum termasuk tiket masuk tempat wisatanya. Dwi

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…