Ciptakan Wisata Surabaya Aman, Reni Astuti Dorong Pemkot Lakukan Pemutakhiran Kelayakan Wahana Rekreasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pasca terjadinya insiden wahana pemandian air Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya ambrol, Sabtu (7/5), Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti yang mengetahui kabar tersebut langsung membesuk para korban di RSUD Dr. Soewandhi. 

Menanggapi insiden atas peristiwa itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun turut memberikan respon atas peristiwa yang terjadi dan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) menciptakan Dan membangun kepercayaan publik bahwa Berwisata di Surabaya itu aman, Minggu (8/5). 

"Sektor wisata itu menumbuhkan sektor ekonomi, terutama bagi pelaku UMKM.  Maka upaya pemulihan ekonomi harusnya dengan memperkuat keamanan kenyamanan destinasi wisata di Surabaya, semua pihak agar dukung ini" urai Reni. 

"Saya mendorong Pemerintah Kota melakukan pemutakhiran kelayakan alat permainan di seluruh wahana rekreasi yang ada di Surabaya," tegasnya. 

Selanjutnya, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga memberi perhatian sekaligus mendorong Pemkot melakukan langkah segera atas peristiwa ini. 

"Adapun hal ini perlu segera dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian yang terjadi, yang menyedihkan itu, tidak terulang ya, di tempat wisata yang lain yang ada di Surabaya," ucapnya. 

Saat memberikan keterangan, Pimpinan DPRD Surabaya ini juga menyinggung soal kewajiban Pemkot merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan. 

"Jika kita melihat perda 23/2012 tentang kepariwisataan, di sana diatur, di pasal 21, pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan dan memberikan informasi kepariwisataan, perlindungan hukum, keamanan dan kenyamanan serta keselamatan wisatawan," terangnya. 

Oleh karenanya, lanjut Reni, Pemerintah Kota dalam hal ini mempunyai  tanggung jawab untuk melakukan fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan. 

"Dan sebagai bentuk fungsi pembinaan dan fungsi pengawasan maka Pemkot harus memastikan bahwa seluruh area bermain yang ada di Kota Surabaya dalam kondisi layak pakai dan aman " tambahnya 

Lebih khusus, sambung Reni, sebagian besar pengunjung adalah anak-anak. Sebab, hal demikian demi menghindarkan trauma pada anak. 

"Ini  juga sebagai upaya memperkuat Surabaya sebagai kota ramah anak, kota layak anak," tuturnya. 

Reni juga menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012, Pasal 20 ayat (1) menyatakan bahwa setiap tempat sudah mengantongi tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dan diatur bahwa jika terjadi perubahan kondisi perlu dilakukan pemutakhiran tanda daftar usaha pariwisata. 

"Nah di dalam mendapatkan tanda daftar usaha pariwisata ini, salah satu syaratnya adalah adanya kelayakan sarana prasarana wisata tersebut, sehingga kemudian keluarlah tanda daftar usaha pariwisata itu, ungkapnya 

Menurut Reni, kejadian ini harus menjadi evaluasi bersama sebab selama 2 tahun terakhir akibat pandemi, beberapa tempat wisata tidak terpakai dan tidak beroperasi secara optimal. 

Karenanya, pimpinan dewan ini meminta agar harus dipastikan kelayakan lantaran pemutakhiran kelayakan sarana prasarana termasuk alat permainan menjadi hal yang urgent untuk saat ini. 

"Oleh karena itu, dinas terkait, dalam hal ini Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata perlu segera mengumpulkan para pengelola dan segera meminta agar tempat rekreasi dilakukan pemutakhiran uji kelayakan dengan menggunakan pijakan regulasi terkini yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah terbaru, selanjutnya produk hukum daerah agar segera disesuaikan" tutupnya. 

Diketahui, saat tiba di IGD RSUD Dr. Soewandhi pada Sabtu (7/5) lalu, Pimpinan DPRD Surabaya itu turut membesuk, mendampingi, dan mendoakan serta menenangkan para keluarga korban yang mengalami musibah tersebut. 

Selain itu, pihaknya juga memastikan para pasien korban kecelakaan seluncuran waterpark ini mendapatkan penanganan dan pelayanan terbaik tanpa dikenakan biaya apapun. Alq

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…