Membaik, Sopir Bus PO Ardiansyah Digelandang ke Mapolresta Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ade Firmansyah saat diperiksa di Mapolresta Mojokerto.
Ade Firmansyah saat diperiksa di Mapolresta Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Kecelakaan maut yang menewaskan 14 warga Benowo, Surabaya masuk babak baru. Paling gres, kondisi sopir cadangan bus pariwisata PO Ardiansyah, Ade Firmansyah (29) membaik.

Untuk itu, Satlantas Polresta Mojokerto langsung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ade.

Ade langsung dijemput tujuh personel Satlantas Polresta Mojokerto di RS Citra Medika Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo pada Selasa malam (17/5/2022). Penjemputan dijalankan setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisi yang bersangkutan sudah membaik.

Sopir cadangan yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) KM 712+200/A ini kemudian dibawa ke Mapolresta Mojokerto untuk menjalani pemeriksaan. Sejak Rabu (18/5/2022), sopir cadangan itu diperiksa di ruang Administrasi Unit Laka Lantas.

Memakai kaos hijau dan sarung motif kotak-kotak, sopir yang membawa penumpang 32 orang digelandang ke kantor kepolisian. Sementara sopir utama, Ari Ardiyanto (31) warga Desa Mboteng, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik sudah menjalani pemeriksaan sebelumnya.

Dalam kecelakaan tunggal tersebut, sopir utama merupakan satu-satunya penumpang yang selamat. Sementara dari 32 orang penumpang, 14 orang penumpang meninggal dunia dan 19 lainnya luka berat maupun ringan.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, mengatakan pihak RS Ciko memberikan informasi yang menyatakan Ade Firmansyah (29) boleh keluar dari rumah sakit. Polisi pun segera bergerak melakukan penjemputan.

“Tindakan cepat kita melakukan evakuasi ke Unit Laka untuk meminta keterangan,” ungkapnya.

Meski hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga sopir cadangan saat kecelakaan dalam kondisi mengantuk, polisi belum menetapkan sebagai tersangka. Ini lantaran sopir cadangan tersebut juga menjadi korban.

“Kita belum bisa menetapkan dia tersangka atau tidak, masih patut diduga. Sementara masih saksi. Rencananya akan melaksanakan gelar perkara dengan mendatangkan sejumlah saksi ahli, forensik, dan laik kendaraan dari Dinas Perhubungan Jatim,” katanya.

Hasil pemeriksaan tersebut, kata Umam, nantinya disampaikan secara langsung oleh Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan. Selain itu, akan dilakukan tes lanjutan dengan melibatkan Laboratorium juga akan dilakukan kepada kedua sopir untuk menguatkan hasil tes urine awal jika positif sabu-sabu.

 Ade Firmansyah adalah warga Sememi, Benowo, Pakal, Surabaya. Ia disebut sebagai sopir pengganti.

Diketahui, kecelakaan ini berlangsung pada Senin (16/5/2022) pagi. Saat itu, bus Pariwisata Ardiansyah bernopol S 7322 UW menabrak tiang pesan-pesan (variable message sign/VMS). Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan 14 orang tewas dan 19 penumpang luka.

"Sopir ini ternyata, yang nyetir ini, tidak memiliki SIM," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latief Usman di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/5/2022).

Untuk itu, polisi akan mendalami apakah Ade ini merupakan sopir cadangan atau hanya kernet yang diperbantukan dalam mengemudikan bus. Pendalaman ini dengan memeriksa PO bus tersebut.

"Makanya kami akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet. Nah ini kan kami akan tanya lebih lanjut, dan pihak perusahaan akan kita tanyai, dan mintai keterangan," papar Latief.

"Sejauh mana mereka merekomendasikan dan melepas kendaraan ini kepada sopir ini. Pesan dari kapan, dan sopir, perusahaan harus menginformasikan pertanggungjawaban juga terhadap orang yang memesan. Ini akan kami dalami lebih lanjut ke perusahaannya juga," ucapnya.dwi, min

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Menjaga kesehatan bukan hanya tentang mencegah penyakit, tetapi juga kesiapan menghadapi kondisi darurat yang dapat terjadi kapan …

Kick Off Road HUT IDI, Ning Ita Dorong Kolaborasi Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Kick Off Road HUT IDI, Ning Ita Dorong Kolaborasi Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 27 Sep 2026 15:31 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan Ikatan…