Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Mojokerto Tekankan Pengelolaan yang Terbuka dan Bertanggung Jawab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dalam rangka mewujudkan tiga pilar pengelolaan keuangan daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melaksanakan pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Mojokerto, Kamis, (9/5) pagi, di Grand Whiz Hotel, Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Selain mewujudkan tiga pilar, kegiatan ini dilakukan guna mewujudkan tercapainya Visi dan Misi, khususnya misi kedua yaitu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, bersih dan transparan dengan indikator kinerja opini Badan Pengelola Keuangan atas LKPD Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko, serta narasumber dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. 

Selain diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, kegiatan ini juga diikuti seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Mojokerto serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran masyarakat demi terlaksananya asas-asas umum pemerintahan yang baik. 

"Keuangan daerah memiliki posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda), sebab Pemda tidak akan dapat berjalan dengan efektif tanpa adanya sistem pengelola keuangan yang baik, karena ini salah satu kriteria untuk dapat mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri," katanya.

Selain itu, Ikfina menjelaskan, terkait hubungan pengelolaan keuangan daerah dengan kepala perangkat daerah, ini mempunyai fungsi dalam hal evaluasi dan monitoring atas semua kinerja dari staf yang ada di perangkat daerah.

"Maka pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ini, kepala perangkat daerah harus paham dan bisa dalam pengoperasiannya supaya bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja terkait dengan penggunaan SIPD," ucapnya.

Lebih lanjut, dengan diberlakukannya Permendagri nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 391 dan 395. Pemkab Mojokerto telah menerapkan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan SIPD. 

"Manfaat menggunakan SIPD adalah adanya integrasi dari pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemda lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah," terangnya.

Dengan menerapkan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan SIPD, lanjut Ikfina, maka banyak manfaat yang diperoleh Pemda seperti, penyusunan APBD yang tepat waktu, mempermudah dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah, kebijakan dalam menetapkan target pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan kondisi makro daerah.

"Kemudian program dan kegiatan dapat dilaksanakan semata-mata untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi Bupati dan membantu Pemda dalam mengevaluasi kinerja keuangan daerah serta menghindari silpa yang besar," jelasnya.

Sementara dalam evaluasi kinerja, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menekankan, masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama dalam rangka membangun Kabupaten Mojokerto.

"Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemkab Mojokerto termasuk yang berada di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan untuk senantiasa memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan pengelolaan keuangan daerah," tegasnya.

Diakhir sambutannya, Ikfina berharap dengan adanya kegiatan ini bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Jadi semua bisa berjalan sesuai dengan timeline dan rencana yang sudah ditetapkan," ungkapnya. Dwi

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…