Pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Mojokerto Tekankan Pengelolaan yang Terbuka dan Bertanggung Jawab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dalam rangka mewujudkan tiga pilar pengelolaan keuangan daerah yang Transparan, Akuntabel dan Partisipatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melaksanakan pembinaan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Mojokerto, Kamis, (9/5) pagi, di Grand Whiz Hotel, Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Selain mewujudkan tiga pilar, kegiatan ini dilakukan guna mewujudkan tercapainya Visi dan Misi, khususnya misi kedua yaitu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, akuntabel, bersih dan transparan dengan indikator kinerja opini Badan Pengelola Keuangan atas LKPD Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko, serta narasumber dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. 

Selain diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, kegiatan ini juga diikuti seluruh unit kerja di lingkungan Pemkab Mojokerto serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk kemakmuran masyarakat demi terlaksananya asas-asas umum pemerintahan yang baik. 

"Keuangan daerah memiliki posisi yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda), sebab Pemda tidak akan dapat berjalan dengan efektif tanpa adanya sistem pengelola keuangan yang baik, karena ini salah satu kriteria untuk dapat mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri," katanya.

Selain itu, Ikfina menjelaskan, terkait hubungan pengelolaan keuangan daerah dengan kepala perangkat daerah, ini mempunyai fungsi dalam hal evaluasi dan monitoring atas semua kinerja dari staf yang ada di perangkat daerah.

"Maka pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) ini, kepala perangkat daerah harus paham dan bisa dalam pengoperasiannya supaya bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja terkait dengan penggunaan SIPD," ucapnya.

Lebih lanjut, dengan diberlakukannya Permendagri nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah sebagai tindak lanjut amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 391 dan 395. Pemkab Mojokerto telah menerapkan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan SIPD. 

"Manfaat menggunakan SIPD adalah adanya integrasi dari pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemda lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah," terangnya.

Dengan menerapkan pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan SIPD, lanjut Ikfina, maka banyak manfaat yang diperoleh Pemda seperti, penyusunan APBD yang tepat waktu, mempermudah dalam merumuskan kebijakan keuangan daerah, kebijakan dalam menetapkan target pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan kondisi makro daerah.

"Kemudian program dan kegiatan dapat dilaksanakan semata-mata untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi Bupati dan membantu Pemda dalam mengevaluasi kinerja keuangan daerah serta menghindari silpa yang besar," jelasnya.

Sementara dalam evaluasi kinerja, orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini menekankan, masih banyak hal yang harus kita benahi dan kerjakan bersama dalam rangka membangun Kabupaten Mojokerto.

"Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemkab Mojokerto termasuk yang berada di tingkat kecamatan, desa atau kelurahan untuk senantiasa memberikan perhatian penuh terhadap peningkatan pengelolaan keuangan daerah," tegasnya.

Diakhir sambutannya, Ikfina berharap dengan adanya kegiatan ini bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Jadi semua bisa berjalan sesuai dengan timeline dan rencana yang sudah ditetapkan," ungkapnya. Dwi

Berita Terbaru

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Raih Peringkat I Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal Rp2 Miliar

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 08:14 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Konsistensi Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan kembali mendapat p…

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…