Ratusan Botol Miras Disita Polisi dari 3 Warkop di Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Manyar AKP Windu saat memeriksa botol miras di sebuah warung kopi. SP/Grs
Kapolsek Manyar AKP Windu saat memeriksa botol miras di sebuah warung kopi. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sebanyak 123 botol minuman keras sejenis arak dan bir berhasil disita petugas dari tiga warung kopi di sepanjang Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.

Kapolsek Manyar AKP Windu memimpin razia miras di warung kopi mengungkapkan, semula pihaknya  mendapat laporan dari warga bahwa ada penjual miras menimbulkan keresahan lingkungan sekitar.

Menurut Windu, penjual miras tersebut menggunakan kedok warung kopi supaya tidak terdeteksi dari luar.

Ada tiga warkop kepergok menyediakan miras, diantaranya warkop Yuyun, warkop Yellow Paste dan warkop Copy Paste. Ketiganya berada di dekat kawasan industri Desa Roomo.

Selain melakukan razia warung kopi, anggota Polsek Manyar berpakaian penyamaran juga melakukan pengembangan. 

Alhasil, pemasok miras dari luar kota Gresik diamankan, ratusan botol arak dengan tutup botol berwarna merah disita polisi.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno mengatakan, mulai tanggal 23 Mei 2022 sampai 3 Juni 2022 pihaknya melaksanakan Ops Pekat (operasi penyakit masyarakat) Semeru 2022.

"Sasarannya miras, premanisme dan sebagainya. Malam ini Polsek Manyar melakukan razia di warung-warung kopi yang menjual minuman keras. Hasilnya 123 botol miras jenis arak dan bir berhasil disita," terang Windu, Selasa (24/5).

Mantan Kasatsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu menambahkan, bagi penjual atau pemasok miras akan dilakukan penyidikan.

"Tindak pidana dan tindak pidana ringan (tipiring) akan diterapkan pada proses penyidikan," tegasnya.

Perwira polisi dengan tiga balok dipundak itu berharap masyarakat mematuhi peraturan yang ada, demi menjaga kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Gresik. Grs

Berita Terbaru

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…