Blusukan, Jokowi Berani Lepas Masker

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jokowi tampak tak memakai masker saat blusukan di Taman Balaikambang
Jokowi tampak tak memakai masker saat blusukan di Taman Balaikambang

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Ada momen tak bisa saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) blusukan di Kota Solo, Kamis (26/5/2022). Orang nomor satu di Indonesia ini tampak beberapa kali melepas masker. Sebaliknya, putra sulungnya yang juga merupakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka terlihat tetap mengenakan masker saat mendampingi Jokowi.

Jokowi tampak tidak menggunakan masker saat mengunjungi Taman Balaikambang, Solo, selama kurang lebih 30 menit. Di Taman Balaikambang, Presiden Jokowi berinteraksi dengan pelaku kesenian wayang orang. Dia juga mengelilingi kawasan Balaikambang, membagikan kaus, serta amplop pada pengunjung.

Dalam kunjungan tersebut, Jokowi didampingi langsung oleh Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Meski presiden melepas masker, tampak Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap mengenakan maskernya sepanjang kegiatan berlangsung.

 

Diingatkan

Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Windhu Purnomo angkat bicara terkait kebijakan pelonggaran lepas masker, yang ternyata dipraktekkan langsung oleh Jokowi.

"Hendaknya narasi yang dibangun soal pelonggaran masker adalah sebagai anjuran. Mengingat, terbangun anggapan masyarakat bahwa di luar ruangan sudah bebas masker," ujarnya, kemarin.

Menurutnya, itu juga mesti berhati-hati. Padahal, presiden juga menyampaikan bahwasanya pelonggaran masker diperbolehkan bila tidak berkerumun. Khususnya tidak diperbolehkan bagi masyarakat yang rentan terkena Covid-19.

“Atau orang yang sedang sakit seperti batuk, pilek, dan gejala yang menunjukan penyakit Covid-19 harus memakai masker. Baik di dalam maupun luar ruangan,” ucap Windhu.

Windhu menambahkan, seharusnya ada narasi tambahan. Terutama yang menginformasikan jika di dalam ruangan atau tempat tertutup maupun transportasi publik tetap masih wajib memakai masker. Misalnya di sekolah, rumah ibadah, kantor, dan pabrik.

Sementara di luar ruangan, sebaiknya ada narasi yang lain. Yang mengisyaratkan, penggunaan masker di luar ruangan tetap dianjurkan. Dalam kondisi tertentu, tidak berkerumun atau ada kepadatan, diperbolehkan membuka masker di luar ruangan.

“Kalau orang lebih suka pakai masker ya tetap lakukan. Jadi, seharusnya penggunaan narasinya berupa anjuran. Nah narasi itu tidak ada ketika presiden mengumumkan itu,” ujarnya.

Bisa tidak memakai masker ketika olahraga, makan, bersepeda dan kegiatan lainnya yang tidak menunjukan adanya kerumunan. Namun, kelompok masyarakat yang rentan tetap wajib menggunakan masker. Termasuk orang yang sedang sakit.

“Namun, ketika narasi tersebut disampaikan, orang yang sakit batuk pilek seolah-olah diperbolehkan keluar ruangan meski menggunakan masker. Padahal, awal pandemi kita menggolongkannya ke dalam kasus suspect,” ucap Windhu.

 

Masih Vital

Berdasarkan survey, ternyata, 90 persen masyarakat justru masih ingin menggunakan masker. Hal ini merujuk pada data yang diunggah di akun Instagram resmi Continuum.

"Sekalipun pemerintah sudah memberlakukan pelonggaran pakai masker di ruang terbuka, ternyata lebih dari 90% warganet memilih untuk tetap pakai masker," tulis Continuum dalam sebuah unggahan Instagram, Rabu (25/5).

Banyak yang terlanjur nyaman dan memilih tetap memakai masker. Sementara itu sebanyak 0,9 persen orang yang setuju melepas masker beranggapan bahwa mereka akhirnya bisa kembali bernapas dengan lega sekaligus meminimalisir limbah yang berasal dari penggunaan masker selama ini. sl,min,ham

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…