Suami Tega Menjual Istrinya, Dengan Layanan Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Pasangan Suami istri ( Pasutri) YLN (32) Suami dan istrinya ARH (27)  yang tinggal di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya, diamankan pihak kepolisian Setelah menyediakan Jasa perdagangan orang (pornografi), Selasa (24/5/2022). 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal  Maulana mengatakan terbongkarnya praktik ini berawal dari operasi cyber.

"Berawal dari temuan patroli cyber, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek pelaku yang sedang berhubungan badan, di sebuah Hotel" Kata AKBP Mirzal, Minggu (29/5/2022). 

Mirzal menambahkan, anggota unit PPA mendatangi hotel  di sekitar Pasar Turi dan mendapati pelaku sedang berhubungan badan di kamar tersebut, petugas lalu mengamankan mereka dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.

"Atas kejadian itu, ketiga pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," Ungkap Mirzal.

Tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang sah, pelaku mengaku menawarkan istrinya dengan tarif 500 Ribu dengan layanan threesome di media sosial grup Facebook.

Selain itu , Petugas juga menyita barang bukti berupa bill atau tanda bayar hotel,1 unit Handphone dan buku nikah.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 UU RI no. 21 th 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) huruf d UU RI no. 44 th 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman 3 tahun atau paling lama 15 tahun penjara. min

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…