Suami Tega Menjual Istrinya, Dengan Layanan Threesome

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Pasangan Suami istri ( Pasutri) YLN (32) Suami dan istrinya ARH (27)  yang tinggal di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya, diamankan pihak kepolisian Setelah menyediakan Jasa perdagangan orang (pornografi), Selasa (24/5/2022). 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal  Maulana mengatakan terbongkarnya praktik ini berawal dari operasi cyber.

"Berawal dari temuan patroli cyber, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek pelaku yang sedang berhubungan badan, di sebuah Hotel" Kata AKBP Mirzal, Minggu (29/5/2022). 

Mirzal menambahkan, anggota unit PPA mendatangi hotel  di sekitar Pasar Turi dan mendapati pelaku sedang berhubungan badan di kamar tersebut, petugas lalu mengamankan mereka dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.

"Atas kejadian itu, ketiga pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," Ungkap Mirzal.

Tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang sah, pelaku mengaku menawarkan istrinya dengan tarif 500 Ribu dengan layanan threesome di media sosial grup Facebook.

Selain itu , Petugas juga menyita barang bukti berupa bill atau tanda bayar hotel,1 unit Handphone dan buku nikah.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 2 UU RI no. 21 th 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo pasal 4 ayat (2) huruf d UU RI no. 44 th 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman 3 tahun atau paling lama 15 tahun penjara. min

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…