Transaksi lewat Facebook, 'Eksekusi' di Rumah Kost Siwalankerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Rumah kost di Surabaya, rawan disalahgunakan untuk lokasi prostitusi. Setidalnya ini terbukti dari tertangkapnya seorang wanita muda berinisial DD (22).

Dia diiamankan oleh unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya saat asyik layani pria hidung belang dalam kamar kost HE di Siwalankerto, Surabaya.

Wanita asal Bayuwangi ini digerebek pas di tengah  hubungan badan dengan laki-laki yang bukan suami sahnya alias pelangganya. Usut punya usut, ternyata DD adalah anak buah mucikari yang juga diamankan petugas.

Tersangka penjual wanita layanan esek-esek itu adalah Nugraha alias NG (34) asal Lokasari RT 00 RW 00 Lebing, Bengkulu.

Dalam menjalankan bisnis lendir dalam kost tersebut, Nugraha memperdagangkan korban melalui media sosial Facebook dan memiliki dua anak buah yang biasa melayani tamu melepas syahwat.

"Saat digrebek, dalam kost HE di kamar 112 terdapat seorang laki-laki dan perempuan bernama DD yang bukan merupakan pasangan suami istri yang sah sedang melakukan hubungan badan layaknya suami istri," kata AKP Wardi Waluyo, Kanit PPA, Senin (30/5/2022).

AKP Wardi menjelaskan kronologi penangkapannya, pada Jumat, (20/5/2022) sekitar pukul 20.30 Wib. setelah anggota unit PPA mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung mendatangi tempat kos HE yang berada di wilayah Siwalankerto Surabaya.

"Setelah diamankan, menurut keterangan korban DD, dia telah dijual oleh pelaku dengan tarif Rp. 800.000," tambah Wardi.

Dari hasil penjualan dan melayani tamu, tersangka ini mendapatkan bagian 10 persen dari tarif yang telah disepakati. Keduanya kemudian dibawa ke Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut disita, Uang Rp.800.000, Kondom, dan Hanphone merk Xiaomi Redmix.

Pelaku terancam penjara hingga 15 tahun karena melanggar Pasal 2 UURI No. 21 tahun 2007 tentang PTPPO dan atau pasal 30 jo. Pasal 4 ayat (2) UURI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi.

 

 

Threesome

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menggulung bisnis lendir yang menawarkan layanan Threesome atau seks bertiga.

YLN (32) tega menjual  istrinya ARH (27)  yang tinggal di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya, untuk melayani seks threesome. Merekan dan customernya diamankan, Selasa (24/5/2022).

Tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang sah. Pelaku mengaku menawarkan istrinya dengan tarif 500 Ribu dengan layanan threesome di media sosial grup Facebook.

Selain itu , Petugas juga menyita barang bukti berupa bill atau tanda bayar hotel,1 unit Handphone dan buku nikah. min

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…