Mama Muda Asal Wiyung Jadi Bos Arisan Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggrita Putri Khaleda dan barang bukti kejahatanya dirilis Polda Jatim
Anggrita Putri Khaleda dan barang bukti kejahatanya dirilis Polda Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang mama muda bernama Anggrita Putri Khaleda, menjadi tersangka kasus investasi bodong yang berkedok arisan kini sudah ditahan di Mapolda Jatim.

Wanita 23 tahun asal Wiyung, Surabaya tersebut mengaku jika sudah menjalankan aksinya sejak Mei 2019 hingga saat ini. Dalam arisan itu, ia menawarkan tiga sistem yakni reguler, investasi dan simpan pinjam.

Selama tiga tahun berjalan, pelaku mempunyai 150 member. Dari ratusan member tersebut, sebanyak 13 orang melapor ke Polda Jatim setelah uang yang disetor ke pelaku tak kunjung cair. Mereka sadar jika menjadi korban penipuan.

"Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar. Semuanya merupakan sebagai korban penipuan," ujar Kasubdit V Siber Ditrekrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert saat merilis kasus tersebut di Mapolda, kemarin.

Wildan menjelaskan, untuk menggaet calon korban, pelaku mencari member arisan melalui media sosial Instagram yang terhubung dengan WhatsApp Group bernama 'Arisan Love'.

Para member dijanjikan sejumlah keuntungan yang menggiurkan. Bahkan mencapai 50 persen dari uang yang disetorkan.

"Misal Rp 10 juta, bisa menjadi Rp 15 juta. Investasinya itu mulai dari Rp 5 juta paling kecil," sebutnya.

Wildan mengungkapkan, pada awal para member bergabung, profit yang dijanjikan terealisasi. Namun seiring berjalannya waktu, janji-janji itu hanya palsu. Saldo yang disetor tak lagi bisa ditarik oleh member.

Ternyata, uang yang disetor ke pelaku dibawa kabur ke Denpasar, Bali. Di Pulau Bali itu, dia mengaku mengontrak selama dua bulan. Sampai akhirnya, ibu rumah tangga ini ditangkap polisi dikontrakannya pada Selasa (24/5/2022) lalu.

Terkait uang yang diduga dibelikan sejumlah aset oleh tersangka, polisi masih mendalaminya. Yang pasti, kata Wildan, tersangka mengaku uang hasil menipu itu hanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

"Tapi tentunya masih akan kami dalami lagi. Apakah ada orang lain juga yang terlibat, itu yang terus kami selidiki dan kembangkan," pungkasnya.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara. her

Berita Terbaru

Musim Panen Raya Pertama, Ratusan Hektare Sawah di Jombang Alami Puso

Musim Panen Raya Pertama, Ratusan Hektare Sawah di Jombang Alami Puso

Senin, 27 Apr 2026 13:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Memasuki panen raya tahap pertama, justru membuat para petani di Jombang, Jawa Timur meringis. Pasalnya, sebanyak ratusan hektare…

Damkar Madiun Temukan 30 Dapur MBG Tak Berizin Mitigasi Kebakaran, Mayoritas Abai Keamanan Bangunan

Damkar Madiun Temukan 30 Dapur MBG Tak Berizin Mitigasi Kebakaran, Mayoritas Abai Keamanan Bangunan

Senin, 27 Apr 2026 13:08 WIB

Senin, 27 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti izin ketat operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), justru baru-baru ini tim Pemadam Kebakaran (Damkar)…

Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Targetkan Penurunan Stunting: SPPG Lumajang Bertambah, Akses MBG Ikut Merata

Senin, 27 Apr 2026 12:59 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui pemenuhan gizi anak terus dipercepat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen akan meningkatkan sumber daya…

Lewat Penguasaan Bahasa Asing, Pemkab Lumajang Dorong SDM Mampu Hadapi Persaingan Global

Lewat Penguasaan Bahasa Asing, Pemkab Lumajang Dorong SDM Mampu Hadapi Persaingan Global

Senin, 27 Apr 2026 12:52 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melihat fenomena dimana penguasaan bahasa asing kian menjanjikan dalam berbagai aspek, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Diduga Pelaku Curi Banner Spanduk Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Diduga Pelaku Curi Banner Spanduk Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Senin, 27 Apr 2026 12:49 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - 4 pelaku di duga melakukan pencurian Bener (Spanduk ) di amankan Sat.Reskrim Polres Blitar Kota, setelah menerima laporan Haryono 56…

Ratusan Siswa Ikuti Giat PT KAI Daop 7 Madiun, Tanamkan Budaya Transportasi Aman dan Nyaman

Ratusan Siswa Ikuti Giat PT KAI Daop 7 Madiun, Tanamkan Budaya Transportasi Aman dan Nyaman

Senin, 27 Apr 2026 12:46 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Stasiun Madiun dan beberapa stasiun di wilayah kerja Daop 7 Madiun, mendadak riuh dengan keceriaan ratusan siswa yang antusias…