Mama Muda Asal Wiyung Jadi Bos Arisan Bodong

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggrita Putri Khaleda dan barang bukti kejahatanya dirilis Polda Jatim
Anggrita Putri Khaleda dan barang bukti kejahatanya dirilis Polda Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang mama muda bernama Anggrita Putri Khaleda, menjadi tersangka kasus investasi bodong yang berkedok arisan kini sudah ditahan di Mapolda Jatim.

Wanita 23 tahun asal Wiyung, Surabaya tersebut mengaku jika sudah menjalankan aksinya sejak Mei 2019 hingga saat ini. Dalam arisan itu, ia menawarkan tiga sistem yakni reguler, investasi dan simpan pinjam.

Selama tiga tahun berjalan, pelaku mempunyai 150 member. Dari ratusan member tersebut, sebanyak 13 orang melapor ke Polda Jatim setelah uang yang disetor ke pelaku tak kunjung cair. Mereka sadar jika menjadi korban penipuan.

"Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp 1,1 miliar. Semuanya merupakan sebagai korban penipuan," ujar Kasubdit V Siber Ditrekrimsus Polda Jatim, AKBP Wildan Albert saat merilis kasus tersebut di Mapolda, kemarin.

Wildan menjelaskan, untuk menggaet calon korban, pelaku mencari member arisan melalui media sosial Instagram yang terhubung dengan WhatsApp Group bernama 'Arisan Love'.

Para member dijanjikan sejumlah keuntungan yang menggiurkan. Bahkan mencapai 50 persen dari uang yang disetorkan.

"Misal Rp 10 juta, bisa menjadi Rp 15 juta. Investasinya itu mulai dari Rp 5 juta paling kecil," sebutnya.

Wildan mengungkapkan, pada awal para member bergabung, profit yang dijanjikan terealisasi. Namun seiring berjalannya waktu, janji-janji itu hanya palsu. Saldo yang disetor tak lagi bisa ditarik oleh member.

Ternyata, uang yang disetor ke pelaku dibawa kabur ke Denpasar, Bali. Di Pulau Bali itu, dia mengaku mengontrak selama dua bulan. Sampai akhirnya, ibu rumah tangga ini ditangkap polisi dikontrakannya pada Selasa (24/5/2022) lalu.

Terkait uang yang diduga dibelikan sejumlah aset oleh tersangka, polisi masih mendalaminya. Yang pasti, kata Wildan, tersangka mengaku uang hasil menipu itu hanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang.

"Tapi tentunya masih akan kami dalami lagi. Apakah ada orang lain juga yang terlibat, itu yang terus kami selidiki dan kembangkan," pungkasnya.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara. her

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…