Pecatan Polisi Tipu Guru Besar Fakultas Hukum Unair

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Ahmad Hanif saat menjalani sidang PN Surabaya. SP/Budi Mulyono
Terdakwa Ahmad Hanif saat menjalani sidang PN Surabaya. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ahmad Hanif, pecatan polisi yang berdinas di Polda Jawa Tengah, didakwa melakukan penipuan berkedok proyek lahan parkir di Jalan Sepanjang senilai Rp 1,5 miliar. Korbannya yaitu Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Lanny Ramli.

Peristiwa penipuan itu berawal saat Nahrowi mengenalkan terdakwa mantan ajudan Kapolda Jateng itu dengan korban. Saat itu hadir pula I Ketut Budha (dalam berkas terpisah) dalam pertemuan di cafe Tos Sepanjang Taman Sidoarjo.

Dalam pertemuan itu, I Ketut Budha memperkenalkan diri sebagai pemilik PT Bangun Persada Nasifinta. Selain itu, Ketut juga mengaku selaku pemenang proyek pembangunan dan pengelolaan pasar sepanjang. Kemudian korban ditawari untuk ikut berinvestasi lahan parkir di pasar tersebut.

Ketut menawarkan dengan persyaratan harus memberikan atau menginvestasikan sejumlah uang sebesar Rp 1,5 miliar. Dan terdakwa bersama-sama dengan Ketut menjanjikan kepada akan mendapatkan hak pengelolaan lahan parkir selama 25 tahun.

Pengelolaan lahan parkir akan dibagi hasil (Tripartid) antara korban, pihak PT. Bangun Persada dan pihak pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Korban juga akan mendapatkan penghasilan tetap.

Untuk membuat korban lebih yakin, Ketut menunjukkan berkas-berkas pendukung bahwa memang dirinya mendapat proyek pengelolaan pasar tersebut. Terhadap penawaran investasi tersebut kemudian korban memberikan uang kepada terdakwa dengan jumlah sebesar Rp 1,5 miliar. Dari total tersebut dibayarkan secara transfer dan tunai. 

Namun, hingga saat ini proyek yang dijanjikan terdakwa dan Ketut tersebut  tidak pernah terealisasi. Dan uang tersebut tidak digunakan untuk proyek pasar Sepanjang Sidoarjo.

Lanny saat dihadirkan ke persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Kusumawati menerangkan Ketut mengaku sebagai main contractor (pelaksana utama). Sementara, terdakwa selaku Subcontractor nya. 

"Saya ditunjukkan berkas-berkas MOU dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo.  Banyak teman-temannya yang meyakinkan dan mendukung. Nah, saat mendekati pelantikan Bupati Sidoarjo yang baru semakin kencang minta uangnya," terang Lanny saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/6).

Menurut Lanny, terdakwa sudah dianggap sebagai anak angkat olehnya. Kepadanya, terdakwa juga mengaku anak dari polisi Polda Jatim berpangkat Kompol dan keponakan anggota partai politik. "Dia (Hanif) juga mengaku sebagai anak Kyai. Sudah tak anggap anak sendiri Pak Hakim," katanya. 

Setelah sadar merasa ditipu, Lanny kemudian berkirim surat kepada Desperindag Pemkab Sidoarjo untuk konfirmasi terkait berkas-berkas yang ditunjukkan terdakwa. Namun, dalam surat balasannya ternyata proyek tersebut tidak ada. "Setelah saya cek ke Desperindag Sidoarjo tidak ada proyek itu. Saya mohon kepada Hanif (terdakwa) kembalikan uang saya," ungkapnya.

Sementara itu, terdakwa saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Khusaeni atas keterangan terdakwa menyatakan ada yang tidak benar. "Ada yang tidak benar Pak Hakim. Antara lain proyek itu ada. Memang benar-benar main contractor. Kalau uang yang saya terima hanya Rp 1,2 miliar. Terkait anak kyai itu hanya obrolan ringan bukan untuk meyakinkan," ujar terdakwa. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. nbd

Berita Terbaru

Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

Harga Sapi di Kota Madiun Tembus Puluhan Juta per Ekor Jelang Idul Adha

Senin, 25 Mei 2026 11:34 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menjelang Hari Raya Idul Adha yang tinggal beberapa pekan lagi, harga sapi kurban di Kota Madiun mulai mengalami kenaikan menjelang…

Gunungan Sampah di Syahbandar Pantai Branta Picu Kawasan Kumuh Warga

Gunungan Sampah di Syahbandar Pantai Branta Picu Kawasan Kumuh Warga

Senin, 25 Mei 2026 11:33 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Melihat fenomena yang membuat miris yakni tampak gunungan sampah di kawasan Syahbandar Pantai Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan,…

Di Tengah Kenaikan Dollar, Peternak Lele Optimalkan Produksi untuk MBG

Di Tengah Kenaikan Dollar, Peternak Lele Optimalkan Produksi untuk MBG

Senin, 25 Mei 2026 11:31 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah kenaikan rupiah terhadap nilai dollar, sektor budidaya ikan air tawar khususnya lele di Kabupaten Jombang tetap semangat…

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu

Pemkab Banyuwangi Alokasikan Rp2,9 M untuk Pembangunan Jembatan Sungai Lembu

Senin, 25 Mei 2026 11:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menindaklanjuti Jembatan Sungai Lembu di Kecamatan Pesanggaran yang sempat ambles akibat terjangan banjir besar pada Juli 2025…

Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Sapi ‘Bruno’ Milik Pemuda Madiun Seberat 1,1 Ton Dibeli Presiden Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 11:29 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, seekor sapi jantan berjenis simental berbadan jumbo bernama Bruno yang tampak paling mencolok di…

Percepat Layanan Pengaduan Warga, Probolinggo Luncurkan ‘Halo SAE’ Berbasis AI

Percepat Layanan Pengaduan Warga, Probolinggo Luncurkan ‘Halo SAE’ Berbasis AI

Senin, 25 Mei 2026 11:27 WIB

Senin, 25 Mei 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mempercepat layanan pengaduan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo resmi meluncurkan layanan pengaduan…