Anggota DPRD Sambut Baik, Pengesahan Raperda Pengembangan Pesantren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud S.Ag politikus PDI-PERJUANGAN
Mahfud S.Ag politikus PDI-PERJUANGAN

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur disahkan,  Raperda tersebut disahkan pada tanggal 6 juni 2022. Perda itu merupakan turunan dari UU No 18 Tahun 2019 tentang pesantren. 

Banyak pihak yang menyambut baik, salah satunya anggota DPRD Jatim Mahfud S. Ag dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Mahfud menyampaikan terima kasihnya pada segenap dprd secara kelembagaan. Karena menurutnya ini merupakan anugerah bagi dunia pesantren. Sebab kata Mahfud, Secara historis Pondok Pesantren sangat berperan penting untuk kemerdekaan Indonesia.  

"Seperti resolusi jihad yang difatwakan Kh Hasyim Asy'ari kepada Soekarno, Lebih dari itu Pondok Pesantren banyak berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Bahkan dari sebelum kemerdekaan," Katanya.

Mahfud juga menyarankan agar pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur untuk segera melahirkan aturan turunan dari Perda tersebut 

"Agar perda ini langsung efektif dan bisa diterapkan di pondok pondok, Sebab jika tidak, pengesahan Perda itu hanya terkesan formalitas," terang Ketua IKA PMII Surabaya itu.

Aturan turunan  juga dianggap penting agar perda itu tidak dibuat kepentingan oleh golongan yang memecah belah kesatuan.

"Jadi butuh aturan turunan agar secara teknis perda ini bisa di implementasi kan. Kita harus menjaga warisan ini dengan sebaik baiknya. Takut dimanfaatkan oleh golongan yang merusak bangsa ini,  karena di perda ini banyak fasilitas pengembangan pesantren nantinya aturan turunan yang akan menentukan itu" tutup  mahfud 

Perlu diketahui  dalam perda fasilitasi pengembangan pesantren banyak memuat beberapa pengembangan dalam dunia pesantren. Salah satunya di setiap pondok pesantren harus ada tenaga kesehatan, selain itu ada beasiswa bagi santri dan Alumni. Begitu juga ijazah. Ijazah pesantren akan di akui oleh negara sebagai ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

Berita Terbaru

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Usai Uang Asing, Ada Suap dengan Logam Mulia

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK mulai menganalisis fenomena suap dengan emas.  Dalam OTT terhadap pejabat Bea Cukai Jakarta, KPK sita Logam mulia seberat 2,5 …

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Diduga Tersandung Suap

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Fitroh Rohcahyanto, pimpinan KPK berlatar belakang jaksa  menyatakan OTT di PN Depok, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan …