Anggota DPRD Sambut Baik, Pengesahan Raperda Pengembangan Pesantren

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud S.Ag politikus PDI-PERJUANGAN
Mahfud S.Ag politikus PDI-PERJUANGAN

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Akhirnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren Jawa Timur disahkan,  Raperda tersebut disahkan pada tanggal 6 juni 2022. Perda itu merupakan turunan dari UU No 18 Tahun 2019 tentang pesantren. 

Banyak pihak yang menyambut baik, salah satunya anggota DPRD Jatim Mahfud S. Ag dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Mahfud menyampaikan terima kasihnya pada segenap dprd secara kelembagaan. Karena menurutnya ini merupakan anugerah bagi dunia pesantren. Sebab kata Mahfud, Secara historis Pondok Pesantren sangat berperan penting untuk kemerdekaan Indonesia.  

"Seperti resolusi jihad yang difatwakan Kh Hasyim Asy'ari kepada Soekarno, Lebih dari itu Pondok Pesantren banyak berperan dalam mencerdaskan bangsa Indonesia. Bahkan dari sebelum kemerdekaan," Katanya.

Mahfud juga menyarankan agar pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur untuk segera melahirkan aturan turunan dari Perda tersebut 

"Agar perda ini langsung efektif dan bisa diterapkan di pondok pondok, Sebab jika tidak, pengesahan Perda itu hanya terkesan formalitas," terang Ketua IKA PMII Surabaya itu.

Aturan turunan  juga dianggap penting agar perda itu tidak dibuat kepentingan oleh golongan yang memecah belah kesatuan.

"Jadi butuh aturan turunan agar secara teknis perda ini bisa di implementasi kan. Kita harus menjaga warisan ini dengan sebaik baiknya. Takut dimanfaatkan oleh golongan yang merusak bangsa ini,  karena di perda ini banyak fasilitas pengembangan pesantren nantinya aturan turunan yang akan menentukan itu" tutup  mahfud 

Perlu diketahui  dalam perda fasilitasi pengembangan pesantren banyak memuat beberapa pengembangan dalam dunia pesantren. Salah satunya di setiap pondok pesantren harus ada tenaga kesehatan, selain itu ada beasiswa bagi santri dan Alumni. Begitu juga ijazah. Ijazah pesantren akan di akui oleh negara sebagai ijazah yang setara dengan pendidikan formal.

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…