SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Peranan Muhammad Nasir sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gresik diambil alih langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan.
Seperti diketahui, Nasir bersama dengan Nur Hudi Didin Arianto yang merupakan Anggota Fraksi Nasdem diadukan ke pimpinan DPRD Gresik karena diduga terlibat pernikahan manusia dengan kambing yang videonya viral.
Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Rabu (8/6) mengungkapkan, pengambilalihan peranan Ketua BK dalam penanganan aduan ini untuk menjaga netralitas. Ia juga berjanji prosesnya akan berlangsung transparan.
"Ada tiga Wakil Ketua di DPRD Gresik, kebetulan Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan yang ada di bawah naungan Bapak Mujid Riduan. Untuk sementara, peran Ketua Badan Kehormatan akan diambil alih Bapak Mujid," tandas Abdul Qodir.
Ditemui terpisah, Mujid Riduan mengungkapkan ada tiga laporan terkait keterlibatan anggota dewan di pernikahan nyeleneh itu yang ia terima hingga Rabu. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil teradu, dan sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
"Kita juga akan selaras dengan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian," ungkapnya.
Berbicara sanksi, Mujid menjelaskan terberat adalah pemberhentian tidak hormat sebagai Anggota DPRD Gresik. Ini akan diberikan jika secara hukum dan inkracht teradu terbukti melakukan tindak pidana penistaan agama.
Editor : Moch Ilham