Masyarakat Pengelola Lahan Perhutani Diminta Laksanakan Aturan Sesuai Ketentuan PKS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M. meminta kepada masyarakat pengelola lahan perhutani untuk melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikannya usai melaksanakan Sosialisasi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kodim 0821 Lumajang dengan pihak Perhutani, yang bertempat di Balai Kantor Desa Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (14/6/2022).

Gunawan juga menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut sebagai upaya untuk lebih terbuka dan tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaan PKS.

"Diadakan sosialisasi ini, agar masyarakat pengolah lahan dan perhutani terjalin hubungan baik dan saling menguntungkan, serta tidak ada sesuatu yang disembunyikan dan penyimpangan dari aturan yang tertuang dalam PKS," ujar dia.

Lebih lanjut Dandim mengatakan, bahwa dalam perjanjian tersebut, masyarakat hanya dapat mengelola lahan dan bukan sebagai pemilik lahan, dengan ketentuan pembagian hasil pengolahan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKS.

Dia berharap, masyarakat jangan terlalu percaya apabila ada pihak yang menyatakan lahan perhutani dapat diperjualbelikan, agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat mengganggu keamanan di wilayah.

"Dalam perjanjian ini kita tidak membatasi masyarakat untuk mengelola lahan perhutani asal sesuai dengan aturan yang berlaku.  Untuk itu, jangan percaya apabila ada pihak yang menyatakan lahan perhutani dapat diperjualbelikan, karena itu hanya ulah oknum untuk kepentingan pribadi," pungkasnya. hal

Tag :

Berita Terbaru

Ramai Dugaan Pungli Parkir Taman Bantaran, LPMK Pangongangan Buka Suara

Ramai Dugaan Pungli Parkir Taman Bantaran, LPMK Pangongangan Buka Suara

Senin, 25 Mei 2026 08:06 WIB

Senin, 25 Mei 2026 08:06 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan parkir di kawasan Taman Bantaran Kota Madiun mendapat tanggapan dari Ketua L…

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Gus Anas Sunan Drajat Raih Juara 2 MTQ International World Mosque Youth

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 05:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih keluarga besar Pondok Pesantren Sunan Drajat. Gus Anas Al Hifni sukses meraih Juara 2 dalam a…

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…