SPBU Mini "Ilegal" Meledak, Tewaskan Ibu dan Anak, Ayahnya Terluka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi rumah yang memiliki SPBU mini di daerah Wedoro, Waru hangus terbakar. Api diduga berasal dari listrik yang berasal dari SPBU mini miliknya.
Kondisi rumah yang memiliki SPBU mini di daerah Wedoro, Waru hangus terbakar. Api diduga berasal dari listrik yang berasal dari SPBU mini miliknya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - SPBU mini di Dusun Timpian, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, kabupaten Sidoarjo, terbakar. Akibatnya dua orang tewas dan satu orang terluka. Korban luka merupakan pemilik SPBU mini berinisial S (40), warga Sumenep. Sedangkan dua korban tewas adalah istri dan anak S.

Api pertama kali muncul sekitar pukul 04.15 WIB atau waktu salat subuh. Saat ini api sudah berhasil dipadamkan setelah dua jam pemadam berjibaku.

Kapolsek Waru Kompol Bunari menambahkan, dua korban tewas ditemukan tengah berada di kamar mandi. Keduanya yakni Mayatun (36) dan anaknya yang masih balita Widi Wulandari (4).

"Korban meninggal seorang ibu dan anak ditemukan di kamar mandi. Nah, kalau suami berhasil mengamankan diri. Karena saat waktu kejadian, Suami berada di depan rumah. Suami yang juga mengalami luka bakar di kedua tangan dan kedua kakinya. Saat ini korban juga sudah kami bawa ke rumah sakit," papar Bunari saat dikonfirmasi, Kamis (16/6/2022).

Bunari menyebut, dua korban tewas diduga sengaja mengurung diri di kamar mandi. "Saat ditemukan, korban diduga sengaja mengurung diri di kamar mandi karena mungkin merasa bahwa disana aman," tambah Bunari.

 

Api Berawal dari SPBU Mini

Dugaan awal, api kebakaran muncul dari ledakan SPBU mini tersebut. Api pun merembet hingga membesar dan melalap seluruh isi toko dan rumah (Ruko). "Sesuai keterangan saksi-saksi yang berhasil kami himpun di lapangan, awal mula api diduga dari meledaknya mesin SPBU mini," kata Bunari.

Bunari menambahkan, usai meledak, api keluar dari pom mini dan menyambar motor di dekat lokasi. Hingga akhirnya, api membesar hingga melalap rumah ini.

"Saat meledak pertama kali di samping SPBU mini tersebut, langsung menyambar satu unit sepeda motor dan langsung menjalar ke dalam rumah," imbuhnya.

Sementara itu, salah satu warga, Mahrus mengatakan ia kaget saat tetangga yang berada persis di depan rumahnya mengetok rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB. Terdengar seorang laki-laki yang mengetok rumah tersebut juga berteriak meminta tolong.

Saat membuka pintu, Mahrus kaget mengetahui sang tetangga dalam kondisi terluka bakar di kaki dan tangannya. Benar saja, api tengah melalap seisi toko dan rumah. Ia pun langsung bergegas menelepon PMK untuk meminta bantuan memadamkan api.

Namun karena panik, ia salah menghubungi PMK yang lokasinya di wilayah Candi, Sidoarjo. Di mana lokasi ini cukup jauh dengan lokasi kebakaran. "Saya langsung cari handphone, tapi karena panik, sempat salah telepon PMK di Candi, bukan yang di Waru," kata Mahrus, Kamis (16/6/2022).

Mahrus menambahkan hal ini membuat PMK sempat telat datang. Akhirnya saat sampai ke lokasi, api sudah mengecil usai melalap habis seisi toko kelontong. "Akhirnya, PMK sempat telat. Saat PMK datang, barang sudah habis semua dan kondisi api sudah mengecil, lalu PMK memadamkan dan melakukan pembasahan," imbuhnya.  

 

Bukan Produk Resmi Pertamina

Terpisah, Area Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalnus, Deden Mochmada Idhani memastikan SPBU mini yang terbakar bukan Pertashop dan bukan produk resmi dari Pertamina.

"Jelas bukan (pertashop), sudah dicek oleh tim kami, bukan Pertashop," kata Deden, Kamis (16/6/2022) kepada wartawan.

Deden mengungkapkan Pertamina juga tidak mengetahui persis dari mana SPBU mini itu mendapat suplai BBM.

Selain itu, tambah Deden, bahwa pembangunan Pertashop harus memiliki standar keamanan yang tinggi. “Salah satu contohnya, minimal luasan halaman 10 kali 10 meter agar bisa digunakan untuk manuver mobil tangki. Kenapa standar-nya harus setinggi itu? Agar orang-orang paham jika yang dijual ini sebenarnya bahan yang berisiko cukup tinggi,” paparnya.

Sedangkan, Arya Yusa Dwicandra Supervisor Communication Pertamina MOR V Jatim Bali Nusa menegaskan jika fasilitas yang diberikan Pertamina pada konsumen hanya ada dua, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dan Pertashop.

Terkait maraknya Pertamini yang saat ini tersebar, Arya Yusa menjelaskan jika secara resmi bukan termasuk tanggung jawab Pertamina. Namun, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk terus melakukan edukasi terkait dengan safety-nya.

Sementara itu, Pertamina juga melarang keras penjualan kembali BBM yang sudah dibeli, dengan harga yang lebih tinggi, dan pembelian harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jadi tujuannya memang murni untuk faktor safety. Kecuali memang untuk Nelayan dan Petani yang akan mengisi perahu dan traktornya, dan itu pun diperbolehkan dengan rekomendasi dengan adanya surat pengantar,” tambah Arya Yusa.

Dia berharap, jika ada yang menjual kembali BBM yang telah dibeli tanpa surat rekomendasi, untuk dilaporkan ke Pertamina melalui Call Center 135.

Dari data Surabaya Pagi yang dihimpun, untuk memiliki Pertashop atau mendirikan SPBU mini, ada beberapa syarat. Salah satunya harus menyiapkan modal sebesar Rp 250 juta untuk memulai bisnis SPBU mini Pertamina. Modal tersebut diperlukan untuk Pertashop jenis gold modal.

Sedangkan, untuk menjadi mitra bisnis Pertashop diantaranya harus menyiapkan syarat yakni izin usaha seperti CV, PT, koperasi, dan usaha lainnya. Kemudian menyediakan kartu identitas berupa KTP dan NPWP badan usaha.

Selain itu yang paling penting, harus memiliki lahan sendiri untuk dibangun Pertashop dan bukan lahan menyewa. Serta harus ada rekomendasi dari kepala desa/lurah dan warga setempat.

Sedangkan, untuk lokasi di sekitar lahan harus mampu dilewati oleh truk tangki yang beratnya mencapai 8.000 ton. Termasuk jembatan dan jalan di sekitarnya. Lahan tersebut tidak berdekatan dengan SPBU lain, harus dilalui banyak kendaraan, dan mempunyai jaringan listrik yang bagus termasuk secara secure, harus dipersiapkan standar pengamanan bila terjadinya adanya kebakaran. sg/ham/bs/rm

Berita Terbaru

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Libatkan Banyak Pihak, Disdik Bojonegoro Berupaya Tangani Anak Tidak Sekolah

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten…

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Kapolres Blitar Kota Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Penyerahan Jabatan Kapolsek Ponggok

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat tanggal 9 Juni 2026, Kapolres Blitar Kota AKBP.Kalfalris Triwijaya Lalo S.IK.M.IK melantik dua jabatan di jajaran Polres…

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Lupa Matikan Teko listrik Berujung Rumah Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi peristiwa kebakaran di wilayah Blitar Raya terjadi, kali ini (Selasa 9 Juni 2026) dini hari tadi, terjadi di rumah milik  Joko …

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Perkuat Pemberantasan Cukai Ilegal, Wali Kota Ingatkan Aparat untuk Lakukan Pendekatan Humanis

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah t…

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Demi Akses BBM Subsidi, Pemkab Pamekasan Percepat Perizinan Kapal Nelayan

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memastikan seluruh aktivitas perikanan berjalan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus mempercepat…

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Awasi Pedagang Nakal, Pemkab Trenggalek Gelontorkan 1.500 Liter Minyakita

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komindag) setempat…