Kepala Desa Gunung Kembar Gandeng Advokasi Dalam Penanganan Kasus Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso bersama kuasa hukumnya Drs. ec. Moh. Anwar, SH di kediamannya. ( SP/Ainur Rahman)
Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso bersama kuasa hukumnya Drs. ec. Moh. Anwar, SH di kediamannya. ( SP/Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Terkait dugaan penggelapan dana proyek yang dilakukan Pj Totok di Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding berbuntut panjang. 

Farid Santoso, Kepala Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Sumenep, akhirnya memberikan kuasa kepada Lembaga Perlindungan Hukum (LPH) Republik Indonesia (RI) Drs. ec. Moh. Anwar, SH.

"Saya sudah capek mas, jalan mediasi ditempuh Totok tetap memilih tidak nyadar dengan perbuatannya dan mengaku benar, sekarang saya sudah pasrah, terserah mau jalur hukum saja" kata Farid kepada surabaya pagi, Senin (20/06).

Sementara kuasa hukumnya, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, mengaku bersedia menjadi mitra kerja Kepala Desa Farid Santoso dalam hal penanganan kasus dengan Pj. Totok. 

" Saya sudah melakukan mediasi dengan Pj. Totok dan Pak Camat, bahkan saya meminta agar di mediasi di kecamatan,’’ ujarnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah berkali-kali menemui Pj. Totok di kecamatan untuk memintai keterangan perihal tudingan Farid Santoso. 

"Sudah tiga kali saya ketemu dengan Mas Totok, bahkan sampai ada titik terang untuk bisa berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan, hanya saja keduanya memiliki kesibukan masing-masing," ungkapnya 

Menurut Anwar,  sebelum menempuh jalur hukum pihaknya akan mencarikan solusi agar tidak ada konflik diantara keduanya. Sebab, kata dia, mengikuti anjuran Mahkamah Agung, jika bisa dengan jalan mediasi itu lebih baik.

" Saya ingin tidak ada komplik antara kepala desa dan Pj, Totok, makanya kesalahpahaman ini harus segera diluruskan, dan mengenai tudingan atau dugaan itu harus diselesaikan dengan cara duduk bersama dulu," pungkasnya 

Sementara, Pj. Totok bersedia untuk melakukan jalur mediasi dengan Kepala Desa Gunung Kembar sesuai dengan petunjuk dan arahan kuasa hukumnya Kades. 

Saat ditemui di Kantor Kecamatan Manding, Totok mengaku  siap kalau dipertemukan dengan Kepala Desa Gunung Kembar itu di kantor kecamatan. 

"Saya bersedia kapan saja, asalkan pertemuannya di kantor kecamatan, sebab dulu yang memberi tugas saya menjadi Pj itu pak camat," pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…