Kepala Desa Gunung Kembar Gandeng Advokasi Dalam Penanganan Kasus Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso bersama kuasa hukumnya Drs. ec. Moh. Anwar, SH di kediamannya. ( SP/Ainur Rahman)
Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso bersama kuasa hukumnya Drs. ec. Moh. Anwar, SH di kediamannya. ( SP/Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI, Sumenep - Terkait dugaan penggelapan dana proyek yang dilakukan Pj Totok di Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding berbuntut panjang. 

Farid Santoso, Kepala Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding Sumenep, akhirnya memberikan kuasa kepada Lembaga Perlindungan Hukum (LPH) Republik Indonesia (RI) Drs. ec. Moh. Anwar, SH.

"Saya sudah capek mas, jalan mediasi ditempuh Totok tetap memilih tidak nyadar dengan perbuatannya dan mengaku benar, sekarang saya sudah pasrah, terserah mau jalur hukum saja" kata Farid kepada surabaya pagi, Senin (20/06).

Sementara kuasa hukumnya, Drs. ec. Moh. Anwar, SH, mengaku bersedia menjadi mitra kerja Kepala Desa Farid Santoso dalam hal penanganan kasus dengan Pj. Totok. 

" Saya sudah melakukan mediasi dengan Pj. Totok dan Pak Camat, bahkan saya meminta agar di mediasi di kecamatan,’’ ujarnya.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah berkali-kali menemui Pj. Totok di kecamatan untuk memintai keterangan perihal tudingan Farid Santoso. 

"Sudah tiga kali saya ketemu dengan Mas Totok, bahkan sampai ada titik terang untuk bisa berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan, hanya saja keduanya memiliki kesibukan masing-masing," ungkapnya 

Menurut Anwar,  sebelum menempuh jalur hukum pihaknya akan mencarikan solusi agar tidak ada konflik diantara keduanya. Sebab, kata dia, mengikuti anjuran Mahkamah Agung, jika bisa dengan jalan mediasi itu lebih baik.

" Saya ingin tidak ada komplik antara kepala desa dan Pj, Totok, makanya kesalahpahaman ini harus segera diluruskan, dan mengenai tudingan atau dugaan itu harus diselesaikan dengan cara duduk bersama dulu," pungkasnya 

Sementara, Pj. Totok bersedia untuk melakukan jalur mediasi dengan Kepala Desa Gunung Kembar sesuai dengan petunjuk dan arahan kuasa hukumnya Kades. 

Saat ditemui di Kantor Kecamatan Manding, Totok mengaku  siap kalau dipertemukan dengan Kepala Desa Gunung Kembar itu di kantor kecamatan. 

"Saya bersedia kapan saja, asalkan pertemuannya di kantor kecamatan, sebab dulu yang memberi tugas saya menjadi Pj itu pak camat," pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

AHY Ditunjuk Ketua Dewan Pakar IKA UNAIR, Siap Jembatani Kampus dan Kebijakan Publik

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 09:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi dipercaya menjadi K…

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

DPRD Jatim Desak Perda BUMD Pangan Segera Dibahas, Dinilai Bisa Perkuat Ekonomi Pertanian

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SUrabaya – DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menyusun dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) terkait p…

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …