Kuasa Hukum Kades Gunung Kembar Lakukan Mediasi di Kantor Camat Manding Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukumnya kepala Desa Gunung Kembar, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat gelar mediasi ke Pj. Totok di kantor kecamatan Manding. ( SP/ Ainur Rahman)
Kuasa hukumnya kepala Desa Gunung Kembar, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat gelar mediasi ke Pj. Totok di kantor kecamatan Manding. ( SP/ Ainur Rahman)

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Buntut panjang terkait dugaan penggelapan dana proyek yang dilakukan Pj Kepala Desa Gunung Kembar dilakukan mediasi.

Kuasa Hukum Farid Santoso, Kepala Desa Gunung Kembar, Drs. ec. Moh. Anwar SH,  telah melakukan mediasi di kantor kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Rabu (22/06).

Kepada Surabaya Pagi, Moh. Anwar, mengaku sudah menyampaikan, beberapa hal dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan di desa, kepada Pj. Totok di Kantor Kecamatan Manding Sumenep.

"Tahap pertama saya gelar perkara dugaan adanya penyalahgunaan dana proyek yang diduga tidak transparan antara Pj dan perangkat Desa Gunung Kembar," ujarnya.

Kata Anwar, banyak item dan temuan terkait dugaan  Pj yang diduga tidak melibatkan perangkat desa pada saat menggelar kegiatan di desa.

"Sifatnya saya hanya menggelar mediasi saja, nanti Kepala Desa Gunung Kembar akan di pertemukan dalam satu forum dengan di saksikan pak Camat," kata Anwar.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah menemui Camat Manding agar di fasilitasi secara resmi mungkin dilakukan pemanggilan klarifikasi melalui surat resmi dari kecamatan terhadap klainnya.

"Klain saya siap menghadap, jika nanti ada surat pemanggilan dari kecamatan secara resmi, tentu akan saya dampingi mas," ujarnya.

Sementara, Pj. Totok mengikuti petunjuk dan arahan Kuasa Hukum Kades Gunung Kembar.

"Saya bersedia, untuk mencari jalan keluar dari masalah ini, saya ingin cepat selesai mas,"  pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…