Kuasa Hukum Kades Gunung Kembar Lakukan Mediasi di Kantor Camat Manding Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukumnya kepala Desa Gunung Kembar, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat gelar mediasi ke Pj. Totok di kantor kecamatan Manding. ( SP/ Ainur Rahman)
Kuasa hukumnya kepala Desa Gunung Kembar, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat gelar mediasi ke Pj. Totok di kantor kecamatan Manding. ( SP/ Ainur Rahman)

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Buntut panjang terkait dugaan penggelapan dana proyek yang dilakukan Pj Kepala Desa Gunung Kembar dilakukan mediasi.

Kuasa Hukum Farid Santoso, Kepala Desa Gunung Kembar, Drs. ec. Moh. Anwar SH,  telah melakukan mediasi di kantor kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Rabu (22/06).

Kepada Surabaya Pagi, Moh. Anwar, mengaku sudah menyampaikan, beberapa hal dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan di desa, kepada Pj. Totok di Kantor Kecamatan Manding Sumenep.

"Tahap pertama saya gelar perkara dugaan adanya penyalahgunaan dana proyek yang diduga tidak transparan antara Pj dan perangkat Desa Gunung Kembar," ujarnya.

Kata Anwar, banyak item dan temuan terkait dugaan  Pj yang diduga tidak melibatkan perangkat desa pada saat menggelar kegiatan di desa.

"Sifatnya saya hanya menggelar mediasi saja, nanti Kepala Desa Gunung Kembar akan di pertemukan dalam satu forum dengan di saksikan pak Camat," kata Anwar.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah menemui Camat Manding agar di fasilitasi secara resmi mungkin dilakukan pemanggilan klarifikasi melalui surat resmi dari kecamatan terhadap klainnya.

"Klain saya siap menghadap, jika nanti ada surat pemanggilan dari kecamatan secara resmi, tentu akan saya dampingi mas," ujarnya.

Sementara, Pj. Totok mengikuti petunjuk dan arahan Kuasa Hukum Kades Gunung Kembar.

"Saya bersedia, untuk mencari jalan keluar dari masalah ini, saya ingin cepat selesai mas,"  pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…