Gerak Cepat Rini Indriyani, Beri Pendampingan dan Bantuan Penyandang Disabilitas Korban Kekerasan Seksual di Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemberian pendampingan dan sejumlah bantuan kepada remaja disabilitas tuna rungu, yang mengalami kekerasan seksual di kawasan Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.SP/MIN
Pemberian pendampingan dan sejumlah bantuan kepada remaja disabilitas tuna rungu, yang mengalami kekerasan seksual di kawasan Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.SP/MIN

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya Rini Indriyani langsung bergerak cepat, dengan memberikan pendampingan dan sejumlah bantuan kepada remaja disabilitas tuna rungu, yang mengalami kekerasan seksual di kawasan Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.

Ketua TP PKK Rini Indriyani mengatakan bahwa saat ini proses pendampingan sudah mulai dilakukan. Hanya saja, pihaknya sedang memproses pengalihan data administrasi kependudukan (adminduk) korban yang berbeda dengan sang ibu. 

“Ibunya KTP Surabaya, tetapi korban KTP Jember. Padahal sudah dari kecil tinggal di Surabaya. Saat ini kita sedang memproses pemindahan data administrasi,” kata Rini Indriyani, Kamis (23/6/2022) malam.

Rini Indriyani menjelaskan, pendampingan psikologis pemulihan trauma akan terus dilakukan, hingga korban bebas dari rasa trauma. Ia juga meminta kepada jajarannya, untuk mengirimkan akomodasi transportasi untuk memudahkan korban menuju lokasi pendampingan psikologis milik Pemkot Surabaya.

“Secara psikologis kita tidak mengetahui trauma yang dialami, maka pendampingan dilakukan di fasilitas milik Pemkot Surabaya untuk membuat korban nyaman, dengan tetap didampingi oleh keluarga,” jelas dia.

Selain mendapatkan pendampingan pemulihan psikologis, korban juga akan mendapat intervensi dalam bidang pendidikan. Sebab, diketahui bahwa korban tidak mengenyam bangku pendidikan sejak usia dini. 

“Setelah pemulihan psikologi, nanti akan diikutkan pendidikan kejar paket. Serta, akan diberikan alat bantu dengar, karena korban tidak bisa mendengar,” Ujarnya.

Tak hanya itu saja, Rini Indriyani juga dibuat kagum dengan ketegaran hati dan semangat korban. Lantaran, saat dikunjungi oleh Pemkot Surabaya, korban sempat menolak beberapa bantuan yang diberikan.

“Tadi saat saya menyerahkan bantuan, dia sempat menolak. Dia mengira bahwa saya adalah keluarga dari terduga pelaku. Namun setelah mendapat penjelasan dari Pak RT, akhirnya dia mau menerima,” ungkap dia.

Di sisi lain, ia juga mengapresiasi warga kampung yang saling bergotong royong dan membantu keluarga korban. Ia berharap, seluruh warga Kota Pahlawan bisa mencontoh rasa gotong-royong di Kecamatan Tambaksari Surabaya, yang peduli dengan kehidupan bertetangga.

“Melihat tetangga dalam kesusahan dan membutuhkan bantuan, mereka langsung bergerak. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini di Surabaya,” tegasnya.

Di temui di lokasi yang sama, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Anna Fajriatin menjelaskan bahwa kasus yang menimpa remaja disabilitas tersebut, telah dilaporkan pada Polrestabes Kota Surabaya. Sementara, terduga pelaku tengah melarikan diri.

“Polrestabes Kota Surabaya akan berkirim surat ke Dinsos untuk membuatkan laporan psikososialnya. Ini juga membantu kami untuk mengajukan pendampingan langsung kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI),” kata Anna.

Pendampingan langsung dari Kemensos RI tersebut, berupa program pendampingan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos). Karena, dalam hal ini Kemensos RI menjadi penanggung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA), yang turut memperkuat kondisi dan keadaan korban.

 “Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos RI, yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan,” terang dia.

Meski demikian, Anna mengaku bahwa Dinsos Kota Surabaya akan selalu terbuka untuk memberikan bantuan lewat pelatihan ketrampilan di UPTD Liponsos Kalijudan Kota Surabaya. Menurutnya, sambil menunggu proses pendidikan kejar paket, korban juga bisa ikut belajar keterampilan bersama komunitas disabilitas.

“Selain memberikan alat bantu dengar dan psikologis korban sudah pulih, kami sangat terbuka jika korban ingin bergabung untuk mengikuti pelatihan. Seperti melukis atau membatik,” pungkasnya. min

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…