Camat Manding, Panggil Pj Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Manding Nasyahbandi, bersama Pj. Totok, Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso dan perangkat Desa. (SP/ Ainur Rahman)
Camat Manding Nasyahbandi, bersama Pj. Totok, Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso dan perangkat Desa. (SP/ Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI Sumenep - Setelah mencuat di Media Sosial (Medsos) soal pemberitaan dugaan penggelapan dana anggaran Desa yang dilakukan Pj Totok di Desa Gunung Kembar, Sumenep.

Surat layangan untuk Kepala Desa Gunung Kembar oleh Camat Manding tertanggal 23 Juni 2022 terkait klarifikasi dugaan penggelapan dana proyek desa yang diduga kurang transfaran terhadap aparatur desa.

Dilanjutkan dengan adanya gelar audensi antara Pj Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso tertanggal 24 Juni 2022 di kantor kecamatan Manding Sumenep.

Camat Manding Nasyahbandi mengatakan, kalau persoalan anggaran dana desa itu semestinya dalam pengawasan Inspektorat bukan ranah kepala desa dan Pj.

"Semua kegiatan proyek dan pengawasannya itu urusan Inspektorat, jadi kepala desa hanya sebagai pelaksana kegiatan dan pengguna anggaran," kepada Surabaya pagi (24/06)

Sementara Kuasa Hukumnya kepala Desa Gunung Kembar, Drs. Ec. Moh. Anwar SH. mengatakan, pekerjaan yang dikerjakan itu sebenarnya sudah selesai, dan tidak ada masalah.

"Jadi kalau pun Inspektorat melakukan pengawasan, pasti hasilnya bagus dan selesai dengan tanpa disoal, karena proyek kegiatan itu memang benar-benar dikerjakan," ujarnya.

Hanya saja, kata Anwar, ada beberapa pekerjaan yang menggunakan dana awal kepala desa dalam salah satu item kegiatan, dan kepala desa sekarang meninggal . ‘’Jadi di ganti oleh Pj. Totok,’’ jelasnya.

Sebenarnya persoalannya sangat sederhana, hanya yang membuat berbelit-belit, Pj. Totok dinilai kurang transfaran dan terbuka kepada aparat Desa Gunung Kembar, mengenai sisa anggaran tersebut.

Sementara Pj. Totok, mengatakan bahwa telah mengembalikan dana itu kepada Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso. ‘’Hanya untuk secara keseluruhan saya hitung dulu mengenai PPn – PPH,’’ ungkapnya.

Ia mengatakan bahawa selalu memenuhi keinginan Farid Santoso, bahkan ia dengan tegas mengatakan sudah memberikan anggaran yang di minta oleh kepala desa

‘’Jadi saya bingung Mas, sisa anggaran yang mana, padahal setiap kegiatan sudah dikerjakan, tapi tak masalah tudingan itu biar saya pelajari dulu,’’ungkapnya.

" Saya akan pelajari berkas tudingan kepala desa, dan kembali kita gelar pada hari Senin mendatang," pungkasnya. (Ar)

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…