Camat Manding, Panggil Pj Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Manding Nasyahbandi, bersama Pj. Totok, Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso dan perangkat Desa. (SP/ Ainur Rahman)
Camat Manding Nasyahbandi, bersama Pj. Totok, Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso dan perangkat Desa. (SP/ Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI Sumenep - Setelah mencuat di Media Sosial (Medsos) soal pemberitaan dugaan penggelapan dana anggaran Desa yang dilakukan Pj Totok di Desa Gunung Kembar, Sumenep.

Surat layangan untuk Kepala Desa Gunung Kembar oleh Camat Manding tertanggal 23 Juni 2022 terkait klarifikasi dugaan penggelapan dana proyek desa yang diduga kurang transfaran terhadap aparatur desa.

Dilanjutkan dengan adanya gelar audensi antara Pj Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso tertanggal 24 Juni 2022 di kantor kecamatan Manding Sumenep.

Camat Manding Nasyahbandi mengatakan, kalau persoalan anggaran dana desa itu semestinya dalam pengawasan Inspektorat bukan ranah kepala desa dan Pj.

"Semua kegiatan proyek dan pengawasannya itu urusan Inspektorat, jadi kepala desa hanya sebagai pelaksana kegiatan dan pengguna anggaran," kepada Surabaya pagi (24/06)

Sementara Kuasa Hukumnya kepala Desa Gunung Kembar, Drs. Ec. Moh. Anwar SH. mengatakan, pekerjaan yang dikerjakan itu sebenarnya sudah selesai, dan tidak ada masalah.

"Jadi kalau pun Inspektorat melakukan pengawasan, pasti hasilnya bagus dan selesai dengan tanpa disoal, karena proyek kegiatan itu memang benar-benar dikerjakan," ujarnya.

Hanya saja, kata Anwar, ada beberapa pekerjaan yang menggunakan dana awal kepala desa dalam salah satu item kegiatan, dan kepala desa sekarang meninggal . ‘’Jadi di ganti oleh Pj. Totok,’’ jelasnya.

Sebenarnya persoalannya sangat sederhana, hanya yang membuat berbelit-belit, Pj. Totok dinilai kurang transfaran dan terbuka kepada aparat Desa Gunung Kembar, mengenai sisa anggaran tersebut.

Sementara Pj. Totok, mengatakan bahwa telah mengembalikan dana itu kepada Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso. ‘’Hanya untuk secara keseluruhan saya hitung dulu mengenai PPn – PPH,’’ ungkapnya.

Ia mengatakan bahawa selalu memenuhi keinginan Farid Santoso, bahkan ia dengan tegas mengatakan sudah memberikan anggaran yang di minta oleh kepala desa

‘’Jadi saya bingung Mas, sisa anggaran yang mana, padahal setiap kegiatan sudah dikerjakan, tapi tak masalah tudingan itu biar saya pelajari dulu,’’ungkapnya.

" Saya akan pelajari berkas tudingan kepala desa, dan kembali kita gelar pada hari Senin mendatang," pungkasnya. (Ar)

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…