Camat Manding, Panggil Pj Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Camat Manding Nasyahbandi, bersama Pj. Totok, Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso dan perangkat Desa. (SP/ Ainur Rahman)
Camat Manding Nasyahbandi, bersama Pj. Totok, Kepala Desa Gunung Kembar, Farid Santoso dan perangkat Desa. (SP/ Ainur Rahman)

i

SURABAYA PAGI Sumenep - Setelah mencuat di Media Sosial (Medsos) soal pemberitaan dugaan penggelapan dana anggaran Desa yang dilakukan Pj Totok di Desa Gunung Kembar, Sumenep.

Surat layangan untuk Kepala Desa Gunung Kembar oleh Camat Manding tertanggal 23 Juni 2022 terkait klarifikasi dugaan penggelapan dana proyek desa yang diduga kurang transfaran terhadap aparatur desa.

Dilanjutkan dengan adanya gelar audensi antara Pj Totok dan Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso tertanggal 24 Juni 2022 di kantor kecamatan Manding Sumenep.

Camat Manding Nasyahbandi mengatakan, kalau persoalan anggaran dana desa itu semestinya dalam pengawasan Inspektorat bukan ranah kepala desa dan Pj.

"Semua kegiatan proyek dan pengawasannya itu urusan Inspektorat, jadi kepala desa hanya sebagai pelaksana kegiatan dan pengguna anggaran," kepada Surabaya pagi (24/06)

Sementara Kuasa Hukumnya kepala Desa Gunung Kembar, Drs. Ec. Moh. Anwar SH. mengatakan, pekerjaan yang dikerjakan itu sebenarnya sudah selesai, dan tidak ada masalah.

"Jadi kalau pun Inspektorat melakukan pengawasan, pasti hasilnya bagus dan selesai dengan tanpa disoal, karena proyek kegiatan itu memang benar-benar dikerjakan," ujarnya.

Hanya saja, kata Anwar, ada beberapa pekerjaan yang menggunakan dana awal kepala desa dalam salah satu item kegiatan, dan kepala desa sekarang meninggal . ‘’Jadi di ganti oleh Pj. Totok,’’ jelasnya.

Sebenarnya persoalannya sangat sederhana, hanya yang membuat berbelit-belit, Pj. Totok dinilai kurang transfaran dan terbuka kepada aparat Desa Gunung Kembar, mengenai sisa anggaran tersebut.

Sementara Pj. Totok, mengatakan bahwa telah mengembalikan dana itu kepada Kepala Desa Gunung Kembar Farid Santoso. ‘’Hanya untuk secara keseluruhan saya hitung dulu mengenai PPn – PPH,’’ ungkapnya.

Ia mengatakan bahawa selalu memenuhi keinginan Farid Santoso, bahkan ia dengan tegas mengatakan sudah memberikan anggaran yang di minta oleh kepala desa

‘’Jadi saya bingung Mas, sisa anggaran yang mana, padahal setiap kegiatan sudah dikerjakan, tapi tak masalah tudingan itu biar saya pelajari dulu,’’ungkapnya.

" Saya akan pelajari berkas tudingan kepala desa, dan kembali kita gelar pada hari Senin mendatang," pungkasnya. (Ar)

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …