Terhimpit Masalah Ekonomi, Ibu Rumah Tangga Nekat Gelapkan Motor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mengaku untuk kebutuhan sehari hari wanita berusia 34 ini gelapkan motor dengan cara menipu korban korbanya, tapi ulahnya harus berakhir di balik jeruji besi tahanan Polsek Srengat jajaran Polres Blitar Kota.

Ternyata ulah LH ini bersama dua penadah motor hasil tipu tipu, yakni Didik Utomo 41 warga Kabupaten Trenggalek, Dicki Hermawan 40 warga Kab.Tulungagung, kedua pria ini ditangkap setelah mengaku pada Polisi bahwa motor hasil kejahatannya dibagikan kepada dua orang tersebut.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH S.IK M.Si dalam keyerangan releasenya (Jumat 24/6) sore menjelaskan LH ditangkap atas laporan dari para korbanya karena menggelapkan sembilan sepeda motor yang dipinjamnya.

"Tersangka ini (LH) ditangkap oleh satuan Unit Reskrim Polsek Srengat, setelah adanya salah satu korban melapor ke Polsek Srengat, saat di periksa, LH mengaku telah menggelapkan sepeda motor di sembilan TKP, pengakuan LH hasil kejahatannya di gadaikan di Trenggalek dan Tulungagung."jelas Kapolres Blitar Kota.

AKBP Argowiyono dalam releasenya. Lebih dalam orang nomor satu di Polres Blitar ini menerangkan bahwa modus penipuan dan penggelapan oleh LH adalah berpura-pura meminjam motor dengan sasarannya yakni para santri juga pengurus pondok pesantren di wilayah Kec.Srengat dan Kec.Wonodadi.

"Modus dari pelaku LH berpura-pura pinjam sepeda motor kepada korban lalu dibawa kabur dan dijual, ke sembilan TKP, mayoritas dilakukan di pesantren," tambah AKBP Argowiyono.

Dalam aksinya tersangka LH mencari target lewat media sosial (medsos), terus mencari nomor telepon pengurus maupun santri di pesantren target sasarannya.

Setelah mendapatkan nomor telepon calon korban, LH menghubungi calon korban, dengan berpura-pura akan mendaftarkan anaknya di pesantren, selanjutnya, pelaku mengajak ketemuan calon korban terlebih dulu seakan akan untuk mengurus administrasi pendaftaran anaknya di suatu tempat.

Saat itulah pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya, yang akhirnya LH tidak kembali.

Selanjutnya motor yang dibawa kabur langsung dijualnya.

Masih menurut AKBP Argowiyono yang didampingi Kasat Reskrim AKP.Momon Suwito, untuk hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk membayar utang.

Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi dalam kehidupan keluarganya. Hasil pengembangan kasus LH, Polisi juga berhasil menangkap dua orang yang diketahui sebagai penadah motor hasil kejahatan pelaku.

Kedua penadah yang ditangkap adalah Didik Utomo (41), warga Kabupaten Trenggalek; dan Dicky Hermawan, warga Kabupaten Tulungagung.

Atas kasus tersebut dengan 9 laporan korban penggelapan, Polres Blitar Kota menyita BB berupa tujuh unit di antaranya yang sudah dijual kepada dua penadah tersebut.

Sedang LH tidak banyak bicara saat ditanya oleh wartawan soal kasusnya, wanita berjilbab ini  dengan singkat  mengatakan kasus yang menjeratnya sudah disampaikan kepada penyidik Polres Blitar Kota.

"Semuanya sudah saya jelaskan kepada penyidik saat saya di periksa." kata LH sambil menundukan kepalanya. Les

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…