BK DPRD Gresik Mulai Menyidangkan Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang perdana BK DPRD Gresik yang diketuai Mujid Riduan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pengadu kasus pernikahan manusia dengan kambing, Sabtu (25/6) sore. SP/Grs
Suasana sidang perdana BK DPRD Gresik yang diketuai Mujid Riduan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pengadu kasus pernikahan manusia dengan kambing, Sabtu (25/6) sore. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mulai melakukan pemeriksaan terhadap para pengadu perkara pernikahan manusia dengan seekor kambing, Sabtu (25/6/2022).

Dua anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir menjadi teradu dalam peristiwa nikah nyeleneh tersebut. Pada sidang perdana Sabtu (25/6) sore, majelis BK mengagendakan untuk mendengarkan aduan dari pelapor AMPG (Aliansi Masyarakat Perduli Gresik).

Sementara majelis BK terdiri atas Mujid Riduan (FPDI-P), Jamiyatul Mukaromah (FKB), Abdullah Munir (Gerindra), Bagus Mega Saputro ((FPDI-P). Sedang anggota lainnya, Mustajab (FPAN) berhalangan hadir.

Sidang berlangsung secara tertutup, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik. Ikut hadir Sekretaris Dewan yang baru, Mukh Najikh.

Juru bicara AMPG Umi Khulsum mengatakan, tiga pengurus inti AMPG telah didengar keterangannya oleh majelis BK DPRD Gresik. Mereka adalah Mas Ariyatin, Ratna Diah Rahmawati dan Mu'alim.

"BK menilai materi pengaduan yang dibuat AMPG cukup lengkap karena sudah memuat semua syarat-syarat yang diminta," ucap Umi usai pemeriksaan.

Meski surat aduan sudah dianggap cukup, namun ungkap Umi, pihaknya berjanji akan menambahkan bukti-bukti baru untuk teradu mantan Ketua BK Muhammad Nasir.

"Insya Allah Senin (28/6) pekan depan kami akan menyerahkan tambahan bukti," ujarnya.

Dalam keterangan di hadapan majelis BK, para pelapor menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan dua anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir dalam pernikahan manusia dengan domba pada 5 Juni 2022.

"Apa yang dilakukan oleh Nur Hudi sebagai pengundang penyedia tempat dan terlibat aktif dalam prosesi pernikahan domba dan manusia adalah perbuatan yang tidak elok dan melanggar hukum," ujar Umi menirukan para pengadu.

Ditambahkan, sebagai tokoh masyarakat yang notabene adalah anggota legislatif kalau itu disebut konten adalah konten yang tidak mendidik cenderung merusak mental generasi muda dan bisa menimbulkan disorientasi seksual (zoophilia).

Menurut pelapor, dua anggota dewan yang menghadiri acara pernikahan manusia dengan domba, itu artinya mereka membiarkan proses itu terjadi dan menunjukan bahwa mereka menyetujui dan merestui kejadian tersebut dan sudah selayaknya harus menerima konsekuensi dari kehadirannya.

"Mereka secara nyata telah menghadiri sebuah kegiatan yang jelas-jelas merupakan penistaan terhadap agama," jelas para pelapor seperti dikutip Umi kepada awak media.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan yang sekaligus menjadi ketua majelis BK mengatakan, pada awal sidang ini pihaknya hanya mendengarkan keterangan pengadu sesuai surat yang dikirim ke BK.

"Sekaligus kami memberi kesempatan kepada pengadu untuk menyampaikan tambahan bukti-bukti baru," ucap Mujid dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Setelah mendengar keterangan pengadu, maka jadual selanjutnya paling lambat 14 hari akan memanggil pihak teradu untuk menyampaikan sanggahan. grs

Berita Terbaru

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…