BK DPRD Gresik Mulai Menyidangkan Kasus Pernikahan Manusia dan Kambing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang perdana BK DPRD Gresik yang diketuai Mujid Riduan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pengadu kasus pernikahan manusia dengan kambing, Sabtu (25/6) sore. SP/Grs
Suasana sidang perdana BK DPRD Gresik yang diketuai Mujid Riduan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pengadu kasus pernikahan manusia dengan kambing, Sabtu (25/6) sore. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik mulai melakukan pemeriksaan terhadap para pengadu perkara pernikahan manusia dengan seekor kambing, Sabtu (25/6/2022).

Dua anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir menjadi teradu dalam peristiwa nikah nyeleneh tersebut. Pada sidang perdana Sabtu (25/6) sore, majelis BK mengagendakan untuk mendengarkan aduan dari pelapor AMPG (Aliansi Masyarakat Perduli Gresik).

Sementara majelis BK terdiri atas Mujid Riduan (FPDI-P), Jamiyatul Mukaromah (FKB), Abdullah Munir (Gerindra), Bagus Mega Saputro ((FPDI-P). Sedang anggota lainnya, Mustajab (FPAN) berhalangan hadir.

Sidang berlangsung secara tertutup, bertempat di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik. Ikut hadir Sekretaris Dewan yang baru, Mukh Najikh.

Juru bicara AMPG Umi Khulsum mengatakan, tiga pengurus inti AMPG telah didengar keterangannya oleh majelis BK DPRD Gresik. Mereka adalah Mas Ariyatin, Ratna Diah Rahmawati dan Mu'alim.

"BK menilai materi pengaduan yang dibuat AMPG cukup lengkap karena sudah memuat semua syarat-syarat yang diminta," ucap Umi usai pemeriksaan.

Meski surat aduan sudah dianggap cukup, namun ungkap Umi, pihaknya berjanji akan menambahkan bukti-bukti baru untuk teradu mantan Ketua BK Muhammad Nasir.

"Insya Allah Senin (28/6) pekan depan kami akan menyerahkan tambahan bukti," ujarnya.

Dalam keterangan di hadapan majelis BK, para pelapor menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan dua anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto dan Muhammad Nasir dalam pernikahan manusia dengan domba pada 5 Juni 2022.

"Apa yang dilakukan oleh Nur Hudi sebagai pengundang penyedia tempat dan terlibat aktif dalam prosesi pernikahan domba dan manusia adalah perbuatan yang tidak elok dan melanggar hukum," ujar Umi menirukan para pengadu.

Ditambahkan, sebagai tokoh masyarakat yang notabene adalah anggota legislatif kalau itu disebut konten adalah konten yang tidak mendidik cenderung merusak mental generasi muda dan bisa menimbulkan disorientasi seksual (zoophilia).

Menurut pelapor, dua anggota dewan yang menghadiri acara pernikahan manusia dengan domba, itu artinya mereka membiarkan proses itu terjadi dan menunjukan bahwa mereka menyetujui dan merestui kejadian tersebut dan sudah selayaknya harus menerima konsekuensi dari kehadirannya.

"Mereka secara nyata telah menghadiri sebuah kegiatan yang jelas-jelas merupakan penistaan terhadap agama," jelas para pelapor seperti dikutip Umi kepada awak media.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan yang sekaligus menjadi ketua majelis BK mengatakan, pada awal sidang ini pihaknya hanya mendengarkan keterangan pengadu sesuai surat yang dikirim ke BK.

"Sekaligus kami memberi kesempatan kepada pengadu untuk menyampaikan tambahan bukti-bukti baru," ucap Mujid dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Setelah mendengar keterangan pengadu, maka jadual selanjutnya paling lambat 14 hari akan memanggil pihak teradu untuk menyampaikan sanggahan. grs

Berita Terbaru

Fokus Cegah Penyakit, Pemkab Banyuwangi Dorong Puskesmas Jadi ‘Mal Orang Sehat’

Fokus Cegah Penyakit, Pemkab Banyuwangi Dorong Puskesmas Jadi ‘Mal Orang Sehat’

Minggu, 22 Feb 2026 11:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka memberikan layanan kesehatan yang fokus pada pencegahan penyakit, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa…

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…