BK DPRD Gresik Rampung Periksa Ketua Fraksi Partai Nasdem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jamiyatul Mukaromah dan Muhammad Nasir. SP/Grs
Jamiyatul Mukaromah dan Muhammad Nasir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir akhirnya memenuhi panggilan majelis kode etik BK terkait dugaan keterlibatannya dalam perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing. Sidang majelis BK diketuai Mujid Riduan yang notabene Wakil Ketua DPRD Gresik, Senin (4/7).

Selain Mujid, sidang majelis juga dihadiri anggota lainnya. Yakni, Jamiyatul Mukaromah (FKB), Abdullah Munir (Gerindra), Mega Bagus Saputro (FPDIP), dan Mustajab (FAP). Juga ada Wakil Ketua Dewan Ahmad Nurhamim yang menjadi ketua majelis pengganti.

Persidangan berlangsung di ruang rapat pimpinan dewan. "Benar pada hari ini (4/7) BK memanggil teradu Muhammad Nasir untuk dimintai klarifikasi atas kehadirannya pada peristiwa pernikahan manusia dengan kambing," ungkap Mujid Riduan kepada sejumlah awak media.

Menurut Jamiyatul Mukaromah yang kini menjadi Pelaksana Tugas Ketua BK DPRD Gresik, dalam keterangannya Nasir mengakui bila dia ikut hadir di acara pernikahan manusia dengan kambing pada 5 Juni 2022 di pesanggrahan milik Nur Hudi Didin Arianto yang notabene rekan separtainya, Nasdem.

"Pak Nasir mengakui kalau dia hadir di acara itu semata-mata karena diundang oleh Pak Nur Hudi. Katanya diundang untuk pembuatan konten ngunduh mantu," ucap Mukaromah.

Ketika dikonfirmasi usai diperiksa, Nasir yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem membenarkan bila dia hadir di acara nikah nyeleneh itu semata untuk memenuhi undangan Nur Hudi Didin Arianto, rekan se fraksi di DPRD Gresik.

"Saya tahunya kan diundang untuk menghadiri ngunduh mantu dalam pembuatan konten di kediaman Pak Nur Hudi," ujar Nasir usai memberi keterangan pada sidang majelis kode etik BK.

Nasir menjelaskan, sebenarnya dia tidak termasuk anggota dewan yang diadukan. Tapi karena dalam laporan pengaduan menyebut-nyebut namanya sehingga BK kemudian memanggil dia untuk dimintai klarifikasi.

"Semuanya sudah saya jelaskan di hadapan majelis etik BK bahwa saya sama sekali tidak terlibat di acara pernikahan itu apalagi ikut merancangnya. Saya cuma datang bersama istri sebagai orang yang diundang. Yang mengundang teman masa saya tidak mau datang?" terang Nasir mengenai keberadaannya di acara pernikahan tak lazim itu.

Usai memeriksa Nasir, jadual pemeriksaan BK selanjutnya adalah memanggil teradu Nur Hudi Didin Arianto pada 6 Juli mendatang.

Selain menghadapi ancaman sanksi etik, Nur Hudi Didin Arianto kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polres Gresik.

 

Berita Terbaru

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Musda Demokrat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD Jatim 14-20 Agustus

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Tahapan Musyawarah Daerah (Musda) VII DPD Partai Demokrat Jawa Timur memasuki fase penting dengan dibukanya pendaftaran bakal c…

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…