BK DPRD Gresik Rampung Periksa Ketua Fraksi Partai Nasdem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jamiyatul Mukaromah dan Muhammad Nasir. SP/Grs
Jamiyatul Mukaromah dan Muhammad Nasir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir akhirnya memenuhi panggilan majelis kode etik BK terkait dugaan keterlibatannya dalam perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing. Sidang majelis BK diketuai Mujid Riduan yang notabene Wakil Ketua DPRD Gresik, Senin (4/7).

Selain Mujid, sidang majelis juga dihadiri anggota lainnya. Yakni, Jamiyatul Mukaromah (FKB), Abdullah Munir (Gerindra), Mega Bagus Saputro (FPDIP), dan Mustajab (FAP). Juga ada Wakil Ketua Dewan Ahmad Nurhamim yang menjadi ketua majelis pengganti.

Persidangan berlangsung di ruang rapat pimpinan dewan. "Benar pada hari ini (4/7) BK memanggil teradu Muhammad Nasir untuk dimintai klarifikasi atas kehadirannya pada peristiwa pernikahan manusia dengan kambing," ungkap Mujid Riduan kepada sejumlah awak media.

Menurut Jamiyatul Mukaromah yang kini menjadi Pelaksana Tugas Ketua BK DPRD Gresik, dalam keterangannya Nasir mengakui bila dia ikut hadir di acara pernikahan manusia dengan kambing pada 5 Juni 2022 di pesanggrahan milik Nur Hudi Didin Arianto yang notabene rekan separtainya, Nasdem.

"Pak Nasir mengakui kalau dia hadir di acara itu semata-mata karena diundang oleh Pak Nur Hudi. Katanya diundang untuk pembuatan konten ngunduh mantu," ucap Mukaromah.

Ketika dikonfirmasi usai diperiksa, Nasir yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem membenarkan bila dia hadir di acara nikah nyeleneh itu semata untuk memenuhi undangan Nur Hudi Didin Arianto, rekan se fraksi di DPRD Gresik.

"Saya tahunya kan diundang untuk menghadiri ngunduh mantu dalam pembuatan konten di kediaman Pak Nur Hudi," ujar Nasir usai memberi keterangan pada sidang majelis kode etik BK.

Nasir menjelaskan, sebenarnya dia tidak termasuk anggota dewan yang diadukan. Tapi karena dalam laporan pengaduan menyebut-nyebut namanya sehingga BK kemudian memanggil dia untuk dimintai klarifikasi.

"Semuanya sudah saya jelaskan di hadapan majelis etik BK bahwa saya sama sekali tidak terlibat di acara pernikahan itu apalagi ikut merancangnya. Saya cuma datang bersama istri sebagai orang yang diundang. Yang mengundang teman masa saya tidak mau datang?" terang Nasir mengenai keberadaannya di acara pernikahan tak lazim itu.

Usai memeriksa Nasir, jadual pemeriksaan BK selanjutnya adalah memanggil teradu Nur Hudi Didin Arianto pada 6 Juli mendatang.

Selain menghadapi ancaman sanksi etik, Nur Hudi Didin Arianto kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polres Gresik.

 

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…