BK DPRD Gresik Rampung Periksa Ketua Fraksi Partai Nasdem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jamiyatul Mukaromah dan Muhammad Nasir. SP/Grs
Jamiyatul Mukaromah dan Muhammad Nasir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir akhirnya memenuhi panggilan majelis kode etik BK terkait dugaan keterlibatannya dalam perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing. Sidang majelis BK diketuai Mujid Riduan yang notabene Wakil Ketua DPRD Gresik, Senin (4/7).

Selain Mujid, sidang majelis juga dihadiri anggota lainnya. Yakni, Jamiyatul Mukaromah (FKB), Abdullah Munir (Gerindra), Mega Bagus Saputro (FPDIP), dan Mustajab (FAP). Juga ada Wakil Ketua Dewan Ahmad Nurhamim yang menjadi ketua majelis pengganti.

Persidangan berlangsung di ruang rapat pimpinan dewan. "Benar pada hari ini (4/7) BK memanggil teradu Muhammad Nasir untuk dimintai klarifikasi atas kehadirannya pada peristiwa pernikahan manusia dengan kambing," ungkap Mujid Riduan kepada sejumlah awak media.

Menurut Jamiyatul Mukaromah yang kini menjadi Pelaksana Tugas Ketua BK DPRD Gresik, dalam keterangannya Nasir mengakui bila dia ikut hadir di acara pernikahan manusia dengan kambing pada 5 Juni 2022 di pesanggrahan milik Nur Hudi Didin Arianto yang notabene rekan separtainya, Nasdem.

"Pak Nasir mengakui kalau dia hadir di acara itu semata-mata karena diundang oleh Pak Nur Hudi. Katanya diundang untuk pembuatan konten ngunduh mantu," ucap Mukaromah.

Ketika dikonfirmasi usai diperiksa, Nasir yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem membenarkan bila dia hadir di acara nikah nyeleneh itu semata untuk memenuhi undangan Nur Hudi Didin Arianto, rekan se fraksi di DPRD Gresik.

"Saya tahunya kan diundang untuk menghadiri ngunduh mantu dalam pembuatan konten di kediaman Pak Nur Hudi," ujar Nasir usai memberi keterangan pada sidang majelis kode etik BK.

Nasir menjelaskan, sebenarnya dia tidak termasuk anggota dewan yang diadukan. Tapi karena dalam laporan pengaduan menyebut-nyebut namanya sehingga BK kemudian memanggil dia untuk dimintai klarifikasi.

"Semuanya sudah saya jelaskan di hadapan majelis etik BK bahwa saya sama sekali tidak terlibat di acara pernikahan itu apalagi ikut merancangnya. Saya cuma datang bersama istri sebagai orang yang diundang. Yang mengundang teman masa saya tidak mau datang?" terang Nasir mengenai keberadaannya di acara pernikahan tak lazim itu.

Usai memeriksa Nasir, jadual pemeriksaan BK selanjutnya adalah memanggil teradu Nur Hudi Didin Arianto pada 6 Juli mendatang.

Selain menghadapi ancaman sanksi etik, Nur Hudi Didin Arianto kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polres Gresik.

 

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…