BK DPRD Gresik Rampung Periksa Ketua Fraksi Partai Nasdem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jamiyatul Mukaromah dan Muhammad Nasir. SP/Grs
Jamiyatul Mukaromah dan Muhammad Nasir. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik Muhammad Nasir akhirnya memenuhi panggilan majelis kode etik BK terkait dugaan keterlibatannya dalam perhelatan pernikahan manusia dengan seekor kambing. Sidang majelis BK diketuai Mujid Riduan yang notabene Wakil Ketua DPRD Gresik, Senin (4/7).

Selain Mujid, sidang majelis juga dihadiri anggota lainnya. Yakni, Jamiyatul Mukaromah (FKB), Abdullah Munir (Gerindra), Mega Bagus Saputro (FPDIP), dan Mustajab (FAP). Juga ada Wakil Ketua Dewan Ahmad Nurhamim yang menjadi ketua majelis pengganti.

Persidangan berlangsung di ruang rapat pimpinan dewan. "Benar pada hari ini (4/7) BK memanggil teradu Muhammad Nasir untuk dimintai klarifikasi atas kehadirannya pada peristiwa pernikahan manusia dengan kambing," ungkap Mujid Riduan kepada sejumlah awak media.

Menurut Jamiyatul Mukaromah yang kini menjadi Pelaksana Tugas Ketua BK DPRD Gresik, dalam keterangannya Nasir mengakui bila dia ikut hadir di acara pernikahan manusia dengan kambing pada 5 Juni 2022 di pesanggrahan milik Nur Hudi Didin Arianto yang notabene rekan separtainya, Nasdem.

"Pak Nasir mengakui kalau dia hadir di acara itu semata-mata karena diundang oleh Pak Nur Hudi. Katanya diundang untuk pembuatan konten ngunduh mantu," ucap Mukaromah.

Ketika dikonfirmasi usai diperiksa, Nasir yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem membenarkan bila dia hadir di acara nikah nyeleneh itu semata untuk memenuhi undangan Nur Hudi Didin Arianto, rekan se fraksi di DPRD Gresik.

"Saya tahunya kan diundang untuk menghadiri ngunduh mantu dalam pembuatan konten di kediaman Pak Nur Hudi," ujar Nasir usai memberi keterangan pada sidang majelis kode etik BK.

Nasir menjelaskan, sebenarnya dia tidak termasuk anggota dewan yang diadukan. Tapi karena dalam laporan pengaduan menyebut-nyebut namanya sehingga BK kemudian memanggil dia untuk dimintai klarifikasi.

"Semuanya sudah saya jelaskan di hadapan majelis etik BK bahwa saya sama sekali tidak terlibat di acara pernikahan itu apalagi ikut merancangnya. Saya cuma datang bersama istri sebagai orang yang diundang. Yang mengundang teman masa saya tidak mau datang?" terang Nasir mengenai keberadaannya di acara pernikahan tak lazim itu.

Usai memeriksa Nasir, jadual pemeriksaan BK selanjutnya adalah memanggil teradu Nur Hudi Didin Arianto pada 6 Juli mendatang.

Selain menghadapi ancaman sanksi etik, Nur Hudi Didin Arianto kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polres Gresik.

 

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…