Terlalu Sensitif, Facebook dan Twitter Hapus Video Penembakan Shinzo Abe

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, sebelum terjadinya penembakan, Jumat (8/7/2022).
Momen mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, sebelum terjadinya penembakan, Jumat (8/7/2022).

i

SURABAYAPAGI.com, Tokyo - Meta melalui Twitter dan Facebook menghapus berbagai video yang menayangkan penembakan mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe.

 

Sebagaimana melansir laman Antara mengutip Associated Press, Minggu (10/7/2022), penghapusan tersebut menyusul pelanggaran aturan tentang konten berbahaya di platform-platform media sosial itu.

 

Beberapa video mempelihatkan serangan seorang lelaki bersenjata, menembakkan senjata laras ganda buatannya kepada Shinzo Abe beredar di media sosial pada Jumat (8/7/2022).

 

Beberapa hanya menunjukkan momen sebelum dan sesudah serangan, sementara yang lain menunjukkan kedua tembakan.

 

Shinzo Abe mengundurkan diri pada 2020, ditembak saat berpidato. Ia kemudian segera dibawa ke rumah sakit dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal. Polisi menangkap tersangka lelaki bersenjata di tempat kejadian.

 

Twitter mengatakan tim penegaknya sedang bekerja "mengatasi konten berbahaya" yang berkaitan dengan serangan, dengan "secara proaktif menghapus materi yang melanggar aturan platform".

 

Twitter mendesak pengguna untuk menandai materi yang berpotensi sensitif dari serangan itu sehingga dapat mengambil tindakan.

 

Video penyerangan masih dapat ditemukan dengan mudah di Twitter beberapa jam setelah penyerangan.

 

Meta mengatakan telah menghapus video yang menggambarkan momen penyerangan dan telah menonaktifkan akun Facebook dan Instagram tersangka.

 

"Kami sangat berduka dan terkejut atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Kami tidak dan tidak akan mentolerir perilaku kekerasan apa pun di platform kami. Untuk menjaga platform kami tetap aman untuk terhubung, kami bekerja untuk menghapus konten yang melanggar terkait dengan insiden tersebut," kata Meta dalam sebuah pernyataan.

 

Sementara itu, YouTube mengatakan sistemnya menonjolkan video yang terkait dengan serangan dari "sumber otoritatif" dan mereka akan menghapus konten apa pun yang melanggar aturannya, termasuk larangan konten kekerasan atau grafis. (ana/jap)

Berita Terbaru

Tragisnya Perselingkuhan

Tragisnya Perselingkuhan

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:28 WIB

Rencana Seret Anak ke Komnas HAM Anak, Laporkan Suami ke Bareskrim dan Dorong Pelakor Diperiksa Polda DKI Jakarta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus d…

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Keluh Kesah Penerima Bea Siswa LPDP

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:21 WIB

      Anak Suami Istri jadi WN Inggris       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Viral ungkapan 'cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan' di media sosial, pe…

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Jamaah Umroh Tawaf di Rooftop Gunakan Mobil Golf

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masjidil Haram sangat ramai, terutama menjelang salat Subuh dan saat berbuka puasa, dengan suasana ibadah yang kental. Menjelang…

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

12 Konglomerat AS Percaya, Iklim Bisnis di RI Terus Membaik

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto, dalam kunjungan ke AS, menyempatkan diri bertemu dengan 12 konglomerat Amerika Serikat (AS),…

Kasih Kristus

Kasih Kristus

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang Pendeta di sebuah Gereja Jakarta mengingatkan umat kristiani untuk melakukan toleransi  bagi umat Islam yang sedang …

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

BC Mulai Incar Gerai Perhiasan Mewah 'Spanyolan' 

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor…